Romiyanto Resmi Nahkodai GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Dengan Komposisi Pengurus Yakni Puluhan Lawyer Handal Siap Kawal Penegakan Hukum dan Advokasi Masyarakat Bupati Fadhil Arief Pimpin Upacara HUT Damkar, Satpol PP dan Satlinmas di Batang Hari, Tegaskan Pentingnya Stabilitas Daerah Walikota Maulana Dorong Finalis Bujang Gadis Kota Jambi Jadi Duta Peradaban Melayu Modern Lahan Sudah Siap, Batang Hari Gaskeun Pembangunan Sekolah Rakyat PERUMDA Tirta Mayang Sukseskan Grand Final Bujang Gadis Kota Jambi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Muda Inspiratif dan Bertalenta

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:10 WIB

Curanmor Tanjab Barat Terbongkar, Polisi Kantongi Identitas Pelaku Utama

TANJUNG JABUNG BARAT — Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat berhasil mengamankan barang bukti kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat, Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 14.30 WIB hingga selesai.

 

Pengungkapan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Pidum Polres Tanjab Barat, Ipda Peri Sutikno, S.H. Polisi berhasil mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga hasil tindak pidana pencurian.

 

Kasus curanmor itu sendiri terjadi pada Jumat, 1 Mei 2026 sekitar pukul 04.00 WIB di Kelurahan Patunas, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

 

Korban diketahui berinisial MN (53), seorang wiraswasta warga Kelurahan Tungkal Empat Kota, Kecamatan Tungkal Ilir, Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Kapolres Tanjung Jabung Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Peter Bernandus, S.Tr.K., S.I.K., M.H., menjelaskan bahwa pengungkapan kasus berawal dari hasil penyelidikan Tim Opsnal Tipidum Satreskrim di lapangan terkait keberadaan pelaku dan barang bukti sepeda motor.

 

“Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI di rumahnya yang berada di Jalan Sriwijaya, Kelurahan Tungkal IV, Kecamatan Tungkal Ilir,” ujar Kasat Reskrim.

 

Dalam pemeriksaan awal, DI mengakui telah membeli satu unit sepeda motor Yamaha FIZ-R warna hitam dari pelaku utama berinisial R yang saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Polisi menduga kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.

 

Berdasarkan informasi yang diperoleh petugas, pelaku utama diketahui melarikan diri ke Kota Padang pada Rabu, 6 Mei 2026.

 

Saat ini, Tim Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat masih melakukan pengembangan dan pengejaran terhadap pelaku utama.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp4 juta.

BERITA TERKAIT  Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

 

Barang Bukti yang Diamankan:

1 unit sepeda motor Yamaha FIZ-R

1 buah kunci sepeda motor Yamaha

1 lembar STNK

Share :

Baca Juga

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Batanghari

Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Batanghari

Bupati MFA Didampingi Istri Hadiri Pembukaan MTQ Ke-56 Tingkat Desa Peninjauan

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Langsung Musrenbang RKPD Kabupaten Batanghari Tahun 2025 Lewat Zoom Meeting

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Batanghari

DPRD Batanghari Lakukan Kunjungan Kerja Ke DPRD Kabupaten Sijunjung Sumatera Barat.