Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota Aroma Korupsi Dana Revitallisasi SD 066 Tanjab Barat , terlihat jelas ,  Kepsek SD Negeri 195 Tanjab Barat, Bantah Gunakan Material Seng dalam Program Revitalisasi SD Tahun 2026

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Minggu, 20 September 2026 - 11:18 WIB

Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan 

Tanjab Barat. KSJ

Marwah Disnaker Tanjab Barat nampaknya perlu dipertanyakan ? Lantaran Sudah 2 kali Tim turun Kelokasi Syaira Mart,Namun sampai saat ini belum ada Tindakan yang diberikan, Padahal secara jelas Syakira Mart teelah mengangkangi Undang-Undang Ketenaga Kerjaan, dimana jam Kerja Karyawan sudah melebihi 8 Jam namun sisa ja Kerja tersebut tak pernah dihitung Lembur ,

Sesudah Syaira Mart mengeluarkan Dana CSR tidak Merujuk Pada Perda Tanjab Barat ,dan yang amat menghebohkan Program CSR tersebut dikatakan Bentuk sedekah Pribadi beliau, Padahal secara Hukum , Etika,dan Tata Kelola Perusahaan , pengusaha tidak boleh Mengklaim Dana CSR sebagai bentuk sedekah Pribadi.

Sebab Sedekah pribadi harus mengunakan Harta Pribadi yang bersangkutan Bukan mengunakan Kas Perseroan sementara Dana CSR dialokasikan dari persentase Keuntungan Fiskal,sehingga apabila dana CSR dikatakan sedekah Pemgusaha maka itu merupakan suatu Penyesatan yang Nyata.

 

Seharusnya Disnaker Tanjab Barat mampu bekerja secara Profesional dan Menegakan Aturan Yang telah diundangkan oleh Pemerrintah, dsngan Harapan mampu memberi Rasa Keadilan bagi Pekerja biukan sebaliknya berpihak pada Pengusaha lantas merugikan para Pekerja , dengan menyampingkan Rasa Kemanusiaan,

 

Tentu dengan begitu Disnaker Tanjab Barat mengabaikan Aturan Pemerintah yang seharusnya merupakan Garda Terdepan didalam Menerapkan Aturan, dan bertindak tegas agar menjadi pembelajaran bagi Setiap pengusaha , dan Berani menyatakan Tak ada Tempat bagi Pengusaha di Bumi serengkuh Dayung , serentak Ketujuan ini, untuk melanggar Aturan.

 

Jelas dan Nyata keputusan serta Kebijakan Dari Disnaker Tanjab Barat , sangat menguntungkan Pihak Pengusaha , tentu hal inj menjadi Pertanyaan ? Dan menimbulkan kecurigaan ditengan Masyarakat terhadap Kinerja Disnaker , Ada Apa sebenaranya yang terjadi. ? Ataukah Mungkin ada kesepakatan yang Juga mengutungkan Pihak Disnaker Tanjab Barat, opini Liar dibenak Masyarakat sangat wajar dan Pantas jika menjadi perbincangan ditengah Masyarkat Tanjab Barat.

BERITA TERKAIT  Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako dan BBM

 

Tentu Masyarakat Tanjab Barat berharap Bupati dan Wakil Bupati Tanjab Barat , Anwar Sadat- Katamso , melakukan Tindakan sebagai Kepala Daerah dengan memanggil Piha Disnakee Tanjab Barat terkat tak mampunya memberikan Tindakan kepada Pengusaha yang jleas- jelas melanggarUndang- Undang Ketenaga Kerjaan serta merugikan para Pekerja yang Notabene nya sebagai Warga Tanjab Barat,

 

Masyarakat Tanjab Barat sangat berharap Bupati mampu memberi Rasa Keadilan bagi warganya serta menegakan Aturan, dengan menyampingkan kepentingan Golongan, keluarga maupun Pribadi, Dan Pemerintah Daerah harus mampu mereshufle Dinas yang Tak mampu Bekerja secara Optimal dan terkesan menjadikan jabatan sebagai wadah mencari Keuntungan Pribadi ,

 

Pemerintah Daerah harus berani mengambil Tindakan demi kwpentingan Masyarakat Luas , serta Berani mengatakan tak ada Tempat bagi Pengusaha yang melanggar Aturan Dikota Bersama ini, ( TIM)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Inspektorat Tindaklanjuti Mantan Kepsek di Marosebo Ulu Gelapkan Uang Temuan Capai Puluhan Juta

Daerah

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan

Batanghari

Sambutan Ketua DPRD Batanghari pada Rapat Paripurna Pasca Pelantikan Fadhil-Bakhtiar

Batanghari

Wabup Bakhtiar Terima Kunjungan Kerja Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jambi

Seputar Jambi

Sumur Meluing di KM 51, Warga Khawatir Kebakaran Hebat Menanti

Daerah

Perkuat Kemitraan Pers-Polri, AWaSI Jambi Beri Penghargaan kepada Kapolresta Ananto Herlambang

Batanghari

Diduga Kades Teluk Melintang Mutasikan 3 Perangkat Desa Tanpa Ikuti Peraturan

Daerah

Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi