Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI JambiĀ  Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan Polres Tanjab Barat Ringkus Spesialis Bongkar Rumah dan Pencuri Kabel, Pelaku Nyaris Kabur ke Jambi Dudi Purwadi Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Menghadiri Kegiatan Fit And Proper Test Calon Ketua PAC

Home / Seputar Jambi

Selasa, 22 November 2022 - 23:55 WIB

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Mediasi Tokoh masyarakat, Komite dan Kepala Sekolah di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang. (Foto/Istimewa)


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Dunia Pendidikan Kabupaten Batanghari kembali tercoreng dengan tindakan yang dilakukan oleh oknum kepala Sekolah SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari.

Pasalnya, meskipun belasan tahun mengabdi semenjak tahun 2008 dua guru honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang tersebut merasa dirugikan dan Zolimi oleh Oknum kepala sekolah.

“Kami (Rodiana S.Pd.I dan Suyini S.Pd.I) ini berdua guru honor di sekolah SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang linear dengan masa kerja 10 tahun lebih. ketika ada pembukaan dan penjaringan seharusnya diutamakan internal sekolah, namun saat ini pihak sekolah mengutamakan guru honorer dari luar,” Sebut guru honorer kepada media ini, Pada Selasa (22/11/2022)

Ironisnya, guru honorer yang direkomendasikan oleh pihak sekolah ini bukan guru honorer di sekolah tersebut, melainkan guru honorer mata pelajaran SBK di SDN 05/1 Sengkati Gedang, Kecamatan Mersam.

“Guru honorer (Nur Kemalasari, S.Pd.I/red) yang rekomendasi kepala sekolah ini malahan tidak pernah sama sekali mengajar di sekolah tersebut, hanya sekedar data saja,” Ujarnya.

Kuat dugaan kepala sekolah ini melakukan nepotisme untuk mengutamakan guru honorer luar untuk mengajukan program PPPK.

Meskipun sudah diprotes oleh Tokoh masyarakat Khusaini Husen, Saleh, Samsu Ali, Sukirno dan M. Alwi selaku komite, mempertanyakan mengapa yang diutamakan itu tidak guru honorer yang sudah lama mengabdi, tetapi yang diutamakan adalah guru honorer yang berasal dari luar.

Menurut informasi yang didapat media ini, guru honor yang rekomendasi ini diduga keluarga daripada kepsek SDN 026/1 Rantau Gedang yang merupakan mantan bendahara SDN 129/1 Simpang rantau Gedang.

BERITA TERKAIT  Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum

Pasalnya, saat dilakukan mediasi pada Senin (21/11/2022) di sekolah tersebut Kepsek SDN 026/1 ikut menghadiri, tentunya menjadi tanda tanya besar ada apa dengan kedatangannya dan tupoksinya sebagai apa, karena diketahui ia tidak bertugas lagi di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang, Kecamatan Mersam, Kabupaten Batanghari itu.

Tidak terima diperlakukan sedemikian, guru honorer yang merasa dizolimi itu melaporkan tindakan tersebut ke Komisi 1 DPRD Kabupaten Batanghari.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Bakhtiar Hadiri High Level Meeting TPID Provinsi Jambi

Batanghari

Fadhil pertahankan predikat WTP atas Laporan Keuangan Daerah

Daerah

Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat

Daerah

Warga Desa Dusun Mudo,Minta Aparat Penegak Hukum Audit Keuangan Desa

Seputar Jambi

Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Seputar Jambi

Oknum Kades Batanghari Dilaporkan Ratusan Warga ke Inspektorat, Diduga Jual Tanah TKD

Daerah

Pembangunan Puskesmas Merlung Diduga Dicurangi: Lantai Dicor Tanpa Besi, Anggaran Miliaran, DPRD Bungkam!

Daerah

Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP