Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial DR Disebut-sebut Biang Kerok Bupati Anwar Sadat Hadiri Pelantikan Pengurus PBSI Tanjab Barat Masa Bakti 2025–2029 Pembangunan Puskesmas Merlung Diduga Dicurangi: Lantai Dicor Tanpa Besi, Anggaran Miliaran, DPRD Bungkam! Anggota DPRD Bungkam, Proyek Puskesmas Merlung Diduga Jadi Bancakan Korupsi? Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Home / Batanghari / Daerah

Selasa, 5 Maret 2024 - 12:12 WIB

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Batanghari,-Peristiwa pengeroyokan dan pemukulan terhadap empat orang oknum Wartawan kian menguak,ini terjadi pada 26 Februari 2024 di Desa Sungai Ruan Kecamatan Maro Sebo Ulu Kabupaten Batanghari,Kamis(29/02).

Berawal dari penelusuran investigasi terkait informasi masyarakat perihal ambruknya jalan desa Sungai Ruan,korban turun bersama tim untuk mengumpulkan informasi dengan mengendarai dua (2) unit sepeda motor berboncengan.

Sesampai di Desa Sungai Ruan Ulu korban mampir ke rumah Kepala Desasetempat,guna memberitahukan perihal giat tersebut.

Selanjutnya,tidak lama berselang tim melanjutkan perjalan menuju ke Desa Sungai Ruan Ilir yang mana kedua Desa tersebut berdampingan tanpa ada berjarak.

Lanjutnya, disana korban berhenti mengambil gambar kondisi jalan melalui handphone korban lalu melanjutkan perjalanan kembali untuk menuju ke arah ujung desa yang mana informasinya terdapat galian tambang batu disana.

Tiba-tiba,korban dan tim diberhentikan oleh seorang warga dengan mengendarai sepeda Motor jenis N-max yang diketahui orang tersebut bernama Ma’el,dia memperingatkan untuk tidak menuju arah sana,”kenapa kalian memfoto jalan,cepat pulang kalian tidak akan mampu menghadapi rombongan orang yang ada disana,”bentaknya.

“Ya,bang maaf kami baliklah,kami dak Ado maksud apo-apo kesini,”jawab korban.

Kemudian korban beserta tim berputar balik dan sesampainya di desa sungai ruan ulu korban berhenti akan mencari air minum,namun tiba-tiba dari belakang Ma’el membawa rombongan (lima) orang dan langsung membabi buta menyerang dengan menggunakan potongan kayu dan beberapa orang memukul dengan tangan kosong.

Akibat dari kejadian tersebut mengakibatkan luka memar pada wajah bagian kiri korban,korban pun kemudian berusaha meminta maaf dan sudah memohon ampun serta menanyakan perihal masalah apa yang terjadi namun korban tetap di pukuli oleh Ma’el dan teman-temannya.

Lalu kemudian ada satu di antara warga setempat melerai pengeroyokan tersebut memerintahkan korban dan tim untuk pulang,korban pun beranjak dari tempat tersebut kembali berpamitan kepada Kades Sungai Ruan Ulu,”Tuk,kami tidak jadi kesana,saya dikeroyok,ujar Korban.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Beri Rekomendasi untuk Satpol-PP dan BPBD

Kades Sungai Ruan Ulu juga mengangguk,”ya,saya juga sudah dapat informasinya,”jawabnya.

Tapi sangat disayangkan,saat kejadian Kades setempat seperti tutup mata,tanpa melerai atas aksi pengeroyokan dan pemukulan terhadap korban.

Atas kejadian tersebut korban mengalami luka-luka dan melaporkan kejadian tersebut guna untuk menempuh jalur hukum ke Mapolres Batanghari dengan Nomor Laporan Polisi / B /13 /II /2024 /SPKT /POLRES BATANGHARI /POLDA JAMBI,tanggal 26 Februari 2024 tentang dugaan Tindak Pidana Pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 170 KUHPidana.(RED)**

Share :

Baca Juga

Daerah

Kombes Pol Adi Benny Cahyono Resmi Jabat Dirlantas Polda Jambi, Ini Profil Lengkapnya

Batanghari

Bupati Batanghari Hadiri literasi Numerasi ke 1 Tingkat Kabupaten Batanghari

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ingatkan ASN dan PPPK untuk Melayani Masyarakat dengan Iklas

Daerah

Geger Penemuan Mayat, Sat Reskrim Polres Merangin Lakukan Olah TKP Ungkap Penyebab Kematian Korban

Batanghari

Kades Ture Resmi Lantik Kadus II dan Kasipem

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit