Penilaian IKM Menpan-RB 2024, Pemkab Batang Hari Raih Nilai Tertinggi Se-Provinsi Jambi Bupati Fadhil Arief Lantik Pengurus Himbari Malam Ini, Lokasinya di Kota Jambi Kabupaten Batang Hari Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Di Panggung Nasional Pemkab Batang Hari Terima Beras SPHP Dan Minyak Kita Selama Dua Bulan Terakhir Bupati Fadhil Arief Berharap Program Makan Bergizi Terus Berkolaborasi dan Terkoordinasi

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 12 Juni 2025 - 17:35 WIB

Diduga Kades Terjun Gajah Suap Wartawan Dalam Kegiatan PTSL

 

TANJABBAR, kabarseputarjambi.com

Dalam kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap(PTSL) tahun 2023 di kabupaten Tanjung Jabung Barat, salah satu desa yang mendapatkan program tersebut adalah desa Terjun Gajah.

 

Dikutip dari penyampaian beberapa warga yang mengikuti program itu mengatakan mereka di pungut besaran biaya yang bervariasi.

 

“Sepengetahuan saya, disini berbeda beda pungutannya pak, kalau saya di pungut Rp. 300.000.- ada juga yang di pungut Rp. 500.000.- ya kita sebagai masyarakat bawah ikut aja lah pak, sementara di desa tetangga mereka cuman di pungut biaya sebesar Rp. 200.000.-“, keluh salah seorang warga yang namanya tak ingin di sebutkan.

 

Terpisah, salah seorang warga mengatakan kepada media ini, bahwasanya sudah ada beberapa wartawan yang menanyakan terkait besaran pungutan PTSL yang tidak sesuai dengan peraturan SKB 3 MENTERI. Namun tidak pernah muncul di media pemberitaan.

 

“Kami ni dah sering lah pak di tanyai oleh wartawan, tapi tak ada satupun pemberitaannya yang muncul”ucap warga setempat.

 

Dari pernyataan di atas, kuat dugaan kepala desa Terjun Gajah melakukan sebentuk penyuapan kepada beberapa oknum media agar tidak melakukan pemberitaan terkait kegiatan PTSL yang ada di desanya.

 

Mengutip dari Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 MENTERI bahwasanya,

 

“Menteri dalam negeri memerintahkan Bupati/Walikota untuk melakukan beberapa langkah diantaranya adalah, memerintahkan inspektorat daerah untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum (APH) dalam penanganan pengaduan masyarakat terkait Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap”.

(Yogi)

BERITA TERKAIT  Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Intimidasi Terhadap Wartawan Oleh Keamanan Proyek 27 M Akan Dibawa ke Jalur Hukum

Daerah

Tanamkan Kedisiplinan Pada Siswa, Babinsa Koramil 415-09/Telanaipura Berikan Pelatihan

Daerah

Khairul Abadi -Badi- Nyatakan Sikap Tidak Mendukung Anwar Sadat-Katamso di Pilkada 2024

Batanghari

Sekda Azan Membuka Secara Resmi Panen Raya Karya

Tanjab Barat

Vertek Perhutanan Sosial di Tanjung Jabung Barat, PW STN Jambi berharap Lolos Semua

Seputar Jambi

Berhasil Ditemukan, Tim Evakuasi Turunkan Logistik Untuk Kapolda Jambi dan Rombongan

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Purwodadi, Warga Minta APH Bertindak

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikut Turnamen Sepak Bola Camat Cup U-40