Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki. Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 29 Desember 2024 - 14:29 WIB

Diduga Mafia Lahan Sulap Hutan Kawasan Menjadi Perkebunan Kelapa Sawit di Renah Mandaluh, Aktivis Akan Lapor ke Pihak Berwenang hingga Ke KPK RI

JAMBI – Diduga Hutan Produksi (HP) berubah menjadi kebun kelapa sawit di wilayah Desa Rantau Benar, Kecamatan Renah Mandaluh, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi.

Hutan yang seharusnya dapat perlindungan dari pemerintah secara hukum ini telah terbentang berubah menjadi kebun kelapa sawit.

Menurut kicauan warga dilokasi, kebun sawit dengan luas 90 hektare dalam hutan kawasan tersebut dimiliki oleh seorang oknum, namun tidak tersentuh hukum.

“Pemilik nya satu orang pak. Kebunnya ini kurang lebih 90 hektare” ungkap warga di lokasi. Pada Kamis lalu (26/12/2024)

Lebih lanjut warga ini mengatakan “pemilik lahan puluhan hektare itu telah bergabung di kelompok Tani yang terdaftar di Kementerian. Namun kebun itu dimiliki oleh dia seorang” katanya

Kendati demikian hal tersebut mendapat sorotan dari banyak pihak. Salah satu aktivis Jambi mengatakan. “Jika oknum tersebut mengatasnamakan kelompok tani terdaftar di Kementerian Kehutanan, tetapi kebun sawit tersebut dimiliki satu orang, maka ada indikasi pelanggaran Hukum” serunya

Sambungnya “Penggunaan dokumen palsu (Pasal 263 KUHP, penjara 6 tahun), Pelanggaran peraturan kehutanan (Undang-Undang No. 41/1999, Pasal 50, penjara 5 tahun). Dan Pelanggaran peraturan perkebunan (Undang-Undang No. 18/2004, Pasal 64, penjara 5 tahun)” jelasnya

Selain melanggar aturan tersebut, menurut Aktivis ini, perubahan hutan menjadi kebun kelapa sawit memiliki dampak lingkungan, sosial dan ekonomi yang signifikan

“Dampak Lingkungan seperti Kehilangan biodiversitas, penghancuran habitat satwa liar dan tanaman endemik. Perubahan iklim seperti, peningkatan emisi gas rumah kaca (GRK) dan perubahan suhu global” ujarnya

Selanjutnya katanya “Kerusakan tanah Erosi, sedimentasi dan penurunan kesuburan tanah. Pencemaran air, Limbah kimia dan pestisida mengkontaminasi sumber air. Kehilangan sumber air, pengurangan kemampuan hutan untuk menyerap air hujan” imbuhnya.

BERITA TERKAIT  2 Mei Mendatang Angkutan Batubara Mulai Beroperasi

Dari dampak tersebut, juga menimbulkan kerugian terhadap Negara. Serta menimbulkan dampak negatif terhadap kesehatan masyarakat.

“Kerugian yang ditimbulkan, tentu oknum ini tidak bayar pajak, artinya pengurangan terhadap pendapatan Negara. Dan parahnya menimbulkan dampak kesehatan seperti, pencemaran udara, sakit pernapasan dan kanker. Pencemaran air yang ditimbulkan penyakit gastrointestinal dan keracunan” tukasnya

Senada dengan itu aktivis ini akan menindaklanjuti dengan melaporkan permasalahan tersebut ke pihak yang menindak pelanggaran perubahan hutan menjadi kebun tanpa izin resmi tersebut

Terkait masalah ini, yang berwenang adalah, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Kehutanan, Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (BPLHD), Kepolisian, dan Kejaksaan” katanya

Dalam waktu dekat ini saya bersama rekan-rekan akan membuat laporan ke KLHK atau Kementerian Kehutanan, Polda Jambi dan Kejaksaan setempat. Jika diperlukan kami akan layangkan surat ke Pengadilan Negeri dan membuat laporan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), jika ada indikasi korupsi” tutupnya

Sampai berita ini diterbitkan pemilik kebun inisial P belum dapat dihubungi. Tanggapan P akan kami muat pada pemberitaan selanjutnya

Share :

Baca Juga

Daerah

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik

Batanghari

Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari

Batanghari

Zulva Fadhil Bunda PAUD Batanghari Menghadiri Gerakan Transisi PAUD Ke SD se-Indonesia

Daerah

Galian Batu Milik Perusahaan PT. Bukit Kausar Menuai Sorotan Publik.

Batanghari

Peringati Hari Pahlawan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar Ziarah ke Makam Pahlawan Ksatria Bhakti

Batanghari

Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Peringatan Hut Ri Ke-80 Di Taman Makam Pahlawan Batang Hari

Daerah

Asisten ll Setda Batang Hari Hadiri Penutup Turnamen Futsal Antara Pelajar