Dudi Purwadi Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Menghadiri Kegiatan Fit And Proper Test Calon Ketua PAC Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan KAMARUDDIN RESMI JABAT KETUA KEPALA PERWAKILAN PARALEGAL PROVINSI JAMBI Didukung Pengcab, Ir. Heriyanto Kian Mantap Pimpin Perpani Jambi Hingga Batas Akhir, Hanya Satu Kandidat Daftar Ketum Perpani Jambi, TPP Tegaskan Proses Tetap Sesuai Aturan

Home / Batanghari / Bisnis / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 11 Maret 2026 - 05:52 WIB

DPRD Batanghari Mengucapkan Selamat Menunaikan Ibadah Puasa Ramadan 1447 Hijriah

BATANGHARI – Segenap pimpinan, Ketua, dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari mengucapkan Marhaban ya Ramadan dan selamat menunaikan ibadah puasa Ramadan 1447 Hijriah/2026 Masehi kepada seluruh umat Muslim di Indonesia.

 

Ucapan tersebut disampaikan dalam bentuk harapan bahwa bulan suci Ramadan kali ini dapat membawa keberkahan, ketakwaan, serta kedamaian bagi seluruh umat Muslim, serta menjadi momentum untuk meningkatkan ibadah dan silaturahmi antarwarga masyarakat.

 

Pesan tersebut juga mencerminkan semangat kebersamaan dan persatuan di tengah masyarakat Kabupaten Batanghari, khususnya pada saat menyongsong hari-hari penuh berkah ini.

BERITA TERKAIT  Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas PMD Tanjab Barat akan Panggil Kades Luuuk Terab,dalam waktu Dekat.

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Seputar Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Batanghari

Bahtiar Wakil Bupati Batanghari Sampaikan Nota Pengantar LKPJ Tahun 2023

Batanghari

DPRD Batang Hari Melakukan Giat Studi Banding Ke Lintas Komisi Disnaker Tanjabbar

Batanghari

Sambangi Dapur Warga, Babinsa Koramil 03 Muara Tembesi Berikan Sembako

Daerah

Tol Baleno Tanpa Tarif, Namun Pengendara Tetap Wajib Miliki Kartu Tol