Parah! Maraknya Judi Togel di Wilkum Polsek Tubgkal Ulu, Warga : Harap Tindak Tegas Judi Togel dan Tangkap Bandarnya Pembangunan Drainase,terkesan asal- Asalan,Pejabat Daerah Mulai berkoar Ratusan Hektar Hutan Tanaman Rakyat Di Wilayah Desa Peninjauan Diduga Kuat Telah Dijual 40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025 AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing

Home / Seputar Jambi

Sabtu, 3 Desember 2022 - 10:12 WIB

Jangan Coba-coba Minta Uang Pada Peserta PPPK, Bupati Kerinci Akan Pecat Jika Terbukti

KabarSeputarJambi.id, KERINCI – Pemerintah Kabupaten Kerinci melaksanan seleksi PPPK di tahun 2022, Kepala Dinas Pendidikan mengingatkan kepada Seluruh pejabat di wilayah tersebut.

“Jangan coba-coba ada yang minta uang pada peserta, jikalau terbukti ada oknum pejabat yang minta uang dengan janji bisa meluluskan peserta, sesuai dengan arahan Bupati kerinci akan dipecat dari jabatannya,” Kata Kadis P&K Kerinci, H. Murison, S.Pd., S.Sos., M.Si., pada Kamis (30/11/2022).

Kepala Dinas Pendidikan Kerinci melalui sekretaris pelaksanaan PPPK kabupaten Kerinci mengatakan saya berkonsisten meneruskan arahan pak Bupati agar pegawai dinas pendidikan maupun guru senior, kepala sekolah dan pengawas binaan yang terlibat sebagai panitia pelaksanaan PPPK baik-baik saja.

“Jika terbukti memungut uang pada peserta akan diberi sangsi berat yaitu pemecatan dari jabatan,” Katanya.

Kadis Pendidikan H. Murison menyampaikan, sesuai arahan Bupati bahwa pelaksanaan PPPK harus dilaksanakan sebaik-baiknya.

“Atas arahan tersebut telah saya sampaikan pada seluruh staf didinas maupun di sekolah-sekolah,” Sebutnya.

Dikatakan H. Murison, dirinya baik pribadi maupun selaku kepala dinas sudah melakukan bimbingan teknis terhadap kepala sekolah SMP, SD dan TK, dan agar tetap menjaga apa arahan dari Bupati.

“Secara jujur, sudah banyak peserta PPPK yang datang ke saya, saya tanya ada yang bawa uang dak? Kalau bawa uang demi Allah, saya tidak mau urusan PPPK pakai uang walau sepeser pun berhubungan dengan uang saya tidak terima,” Akui Kadis Pendidikan kepada awak media.

Mengapa harus menyogok, apakah anda tidak yakin dengan kinerja sendiri selama ini? Kalimat tersebut dilontar kadis ke seluruh kepala sekolah dan guru senior di sekolah tersebut, sebab guru senior dan kepala sekolah lah yang tau apakah gurunya yang ikut PPPK itu cocok atau tidak untuk di ikut sertakan, rajin apa tidak itu sekolah yang lebih tau.

BERITA TERKAIT  Fadhil Arief Pimpin Apel Gabungan di Hari Pertama Masuk Kerja Usai Libur Panjang

Sementara, Dinas pendidikan dan BKD itu tugasnya hanya melakukan verifikasi yang berhubungan dengan kualifikasi pendidikan, sarjana pendidikan, bagi yang non pendidikan harus punya sertifikat pendidik, hanya mengeluarkan sarat sarat administrasi saja.

“Kemudian tugas kami melihat latar belakang pelamar, kerena ini harus kami lakukan, mana tau pelamar yang sudah lulus administrasi tau-tau guru tersebut, punya penyakit. misalnya terlibat narkoba, atau stres, atau tuli, kan ini gak mungkin untuk jadi guru,” ungkap H. Murison.

Disela perbincangan wartawan dengan kadis pendidikan tentang pelaksanaan PPPK. Awak media sempat guyon, tanya wartawan pada kadis, bagaimana kalau seandainya masyarakat menghendaki orang birokrasi turun ke kancah politik turut dalam bursa calon kosong satu kerinci Kedepan?

“Aminnnn… kalau memang masyarakat menghendaki, insha allah kita siap menerima amanah,” kata H. Murison anak muda beraura kepemimpinan sambil tersenyum.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Truk Pengangkut Hasil Ilegal Logging, Diduga Dibekingi Oknum Polisi

Seputar Jambi

Breaking News! Mayat Tanpa Identitas Ditemukan di Marosebo Ulu

Batanghari

Bupati Fadhil Arief bersama Keluarga Sholat Idul Fitri 1446 Hijriah di Masjid Fastabiqul Khoirot

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Dua Sumur Minyak Ilegal Candra Daeng ‘Meluing’ Hebat di KM 51

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi dari KPU dan Bawaslu, Pasca Pilkada Serentak Tahun 2024

Seputar Jambi

Tega! Mahasiswi Kedokteran UNJA Dicabuli Oknum Perawat

Seputar Jambi

Kadis LH Batanghari Harus Belajar Lagi Jika Ingin Jatuhkan Sanksi, Wajib Pelajari Pasal 82 c Ayat 1 UU Cipta Kerja

Seputar Jambi

Tambang Batubara PT TBI Diduga Cemari Sungai di Tebo