Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 17 Desember 2025 - 17:18 WIB

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Tanjab Barat – Proyek revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat senilai Rp 3 miliar lebih yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2025, kini menjadi sorotan. Pasalnya, muncul dugaan mark up dalam proyek pembangunan ruang kelas baru yang seharusnya rampung dalam 180 hari kerja, dimulai sejak 13 Agustus 2025.

 

Pantauan di lokasi menunjukkan progres pembangunan yang berjalan, namun sejumlah pihak mempertanyakan transparansi anggaran. Dugaan mark up mencuat setelah adanya indikasi ketidaksesuaian antara volume pekerjaan dengan nilai yang tertera dalam papan informasi proyek.

 

Ketika dikonfirmasi, Kepala Sekolah SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat memilih bungkam. Upaya untuk mendapatkan klarifikasi terkait dugaan mark up ini belum membuahkan hasil. Sikap diam sang kepala sekolah justru menimbulkan spekulasi dan tanda tanya besar di kalangan masyarakat serta pemerhati pendidikan di Jambi.

 

“Kami sangat menyayangkan sikap kepala sekolah yang tidak terbuka. Sebagai lembaga pendidikan, seharusnya ada transparansi anggaran agar tidak menimbulkan kecurigaan,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat yang enggan disebutkan namanya.

 

Sementara itu, pihak Dinas Pendidikan Provinsi Jambi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan mark up ini. Masyarakat berharap agar aparat penegak hukum segera turun tangan untuk melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap proyek revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat.

 

Jika terbukti ada mark up, kasus ini diharapkan menjadi pelajaran bagi seluruh kepala sekolah dan pejabat terkait agar lebih berhati-hati dalam mengelola anggaran negara. Pendidikan yang berkualitas harus didukung dengan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel.

BERITA TERKAIT  Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah/Janji Jabatan Administrator Dan Fungsional

Batanghari

Bupati Batang Hari Resmi Buka Musrenbang RPJMD 2025–2029, Fokuskan Ekonomi Inklusif dan Pembangunan Berkelanjutan

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi

Seputar Jambi

LSM Mappan Demo Polda Jambi Terkait Kasus Graha Lansia

Daerah

Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru

Daerah

KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik

Daerah

Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

Daerah

SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa