TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius GBRK Laporkan Dugaan Korupsi Rehab Masjid Agung Tanjabtim ke KPK, Desak Kasus Rp 20 Miliar Diambil Alih Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Harlah Pancasila 2026, Tegaskan Nilai Persatuan dan Perdamaian Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:37 WIB

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Jambi – 4 November 2025 Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi).

 

Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar.

 

“Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi.

 

 

Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek

 

KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya:

 

1. Pengaspalan jalan pelataran asrama Polres Sarolangun – Desa Lubuk Sepuh yang dikerjakan CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.1,07 M.

 

 

2. Rigid beton Dusun Sumber Mulyo – Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, oleh CV. Sinar Abadi, dengan nilai kontrak Rp.584 Juta

 

 

3. Pekerjaan jalan RT 07–RT 10 Desa Ladang Panjang, oleh CV. Raksa Deksatek, dengan nilai kontrak Rp.907 Juta

 

4. Jembatan trapesium Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, oleh CV. Bukit Abadi Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.806 Juta

BERITA TERKAIT  KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

 

 

5. Pekerjaan jalan dalam kawasan perumahan, oleh CV. David Dewantara Putra, dengan nilai kontrak Rp.3,6 M.

 

6. Peningkatan jalan Dusun Transos Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, oleh CV. Multiar Berlian, dengan nilai kontrak Rp.1,4 M.

 

 

7. Peningkatan jalan Pandan Panca Karya, Kecamatan Limun, oleh CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.10,3 M.

 

 

8. Jembatan travesium RT 04 Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, oleh PT. Nadi Konstruksi Group, dengan nilai kontrak Rp.971 Juta

 

 

9. Perkerasan jalan pertanian Dusun Playang, Desa Pelawan, oleh CV. Muratara Perkasa Jaya, dengan nilai kontrak Rp.2,2 M.

 

 

10. Pekerjaan jalan Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, oleh PT. Konstruksi Pribumi Manggala, dengan nilai kontrak Rp.1,09 M.

 

 

11. Rekonstruksi struktur jalan lintas Pelangan – Kasang Melintang, oleh PT. Pelawan Jaya Konstruksi, .dengan nilai kontrak Rp.17,8 M.

 

 

12. Pekerjaan jalan Desa Lubuk Kepayang, oleh CV. Keisha, dengan nilai kontrak Rp.7,5 M.

 

 

Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor

 

KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

 

Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

 

1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun

 

 

2. Kepala Bidang Bina Marga

 

 

3. Kepala PPK dan PPTK

 

 

4. Kontraktor pelaksana

 

 

5. Konsultan pengawas

 

 

6. Bendahara proyek

 

 

7. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat

 

 

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi.

BERITA TERKAIT  Dibulan Suci Ramadhan, Kacabjari Muara Tembesi Sambut Kunjungan Asintel Kejati Jambi

 

KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Daerah

PPTK dan Kadis Pendidikan Tanjab Barat Kompak Blokir WhatsApp Jurnalis Usai Berita Revitalisasi SDN 138 Viral: Alergi Kritik atau Ada yang Disembunyikan?

Daerah

KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga

Seputar Jambi

Polda Jambi Amankan 3,6 Kg Emas di Bungo, Satu Pelaku Masih Dibawah Umur

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Menggelar Takziah Dzikir Dan Do’a Bersama

Batanghari

DPRD Batang Hari terima aspirasi warga Desa Sungai Buluh

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri RUPS Luar Biasa PT BPD Jambi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Maro Sebo Ilir

Daerah

Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kabag, Kasat, Kapolsek Serta Pelantikan Kabag SDM dan Kasiwas