Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:37 WIB

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Jambi – 4 November 2025 Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi).

 

Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar.

 

“Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi.

 

 

Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek

 

KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya:

 

1. Pengaspalan jalan pelataran asrama Polres Sarolangun – Desa Lubuk Sepuh yang dikerjakan CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.1,07 M.

 

 

2. Rigid beton Dusun Sumber Mulyo – Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, oleh CV. Sinar Abadi, dengan nilai kontrak Rp.584 Juta

 

 

3. Pekerjaan jalan RT 07–RT 10 Desa Ladang Panjang, oleh CV. Raksa Deksatek, dengan nilai kontrak Rp.907 Juta

 

4. Jembatan trapesium Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, oleh CV. Bukit Abadi Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.806 Juta

BERITA TERKAIT  Upacara Penurunan Bendera Merah Putih HUT RI Ke - 80 Tahun

 

 

5. Pekerjaan jalan dalam kawasan perumahan, oleh CV. David Dewantara Putra, dengan nilai kontrak Rp.3,6 M.

 

6. Peningkatan jalan Dusun Transos Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, oleh CV. Multiar Berlian, dengan nilai kontrak Rp.1,4 M.

 

 

7. Peningkatan jalan Pandan Panca Karya, Kecamatan Limun, oleh CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.10,3 M.

 

 

8. Jembatan travesium RT 04 Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, oleh PT. Nadi Konstruksi Group, dengan nilai kontrak Rp.971 Juta

 

 

9. Perkerasan jalan pertanian Dusun Playang, Desa Pelawan, oleh CV. Muratara Perkasa Jaya, dengan nilai kontrak Rp.2,2 M.

 

 

10. Pekerjaan jalan Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, oleh PT. Konstruksi Pribumi Manggala, dengan nilai kontrak Rp.1,09 M.

 

 

11. Rekonstruksi struktur jalan lintas Pelangan – Kasang Melintang, oleh PT. Pelawan Jaya Konstruksi, .dengan nilai kontrak Rp.17,8 M.

 

 

12. Pekerjaan jalan Desa Lubuk Kepayang, oleh CV. Keisha, dengan nilai kontrak Rp.7,5 M.

 

 

Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor

 

KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

 

Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

 

1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun

 

 

2. Kepala Bidang Bina Marga

 

 

3. Kepala PPK dan PPTK

 

 

4. Kontraktor pelaksana

 

 

5. Konsultan pengawas

 

 

6. Bendahara proyek

 

 

7. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat

 

 

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi.

BERITA TERKAIT  Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau

 

KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Daerah

Sinergi! Kapolsek Tungkal Ulu Gelar Bukber Bersama Jurnalis dan Serahkan Sembako Kepada Sejumlah Warga

Daerah

Pembangunan Puskesmas Merlung Diduga Dicurangi: Lantai Dicor Tanpa Besi, Anggaran Miliaran, DPRD Bungkam!

Daerah

Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih

Batanghari

Kado Hardiknas Siswa SMPN 9 Batang Hari Juara 4 Di Raod Run 2 Batang Hari Tangguh

Daerah

Kades Kuala Dasal Bantah Selewengkan Keuangan Desa

Daerah

KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ajak Kades & Ketua BPD Kuatkan Visi-Misi Batanghari Tangguh

Batanghari

Ribuan Jemaah Padati Tablig Akbar UAS di Masjid Baiturrahmah Perumnas, Antusias Sejak Sebelum Subuh