Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:37 WIB

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Jambi – 4 November 2025 Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi).

 

Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar.

 

“Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi.

 

 

Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek

 

KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya:

 

1. Pengaspalan jalan pelataran asrama Polres Sarolangun – Desa Lubuk Sepuh yang dikerjakan CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.1,07 M.

 

 

2. Rigid beton Dusun Sumber Mulyo – Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, oleh CV. Sinar Abadi, dengan nilai kontrak Rp.584 Juta

 

 

3. Pekerjaan jalan RT 07–RT 10 Desa Ladang Panjang, oleh CV. Raksa Deksatek, dengan nilai kontrak Rp.907 Juta

 

4. Jembatan trapesium Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, oleh CV. Bukit Abadi Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.806 Juta

BERITA TERKAIT  Anita Yasmin pimpin Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar KUA PPAS RAPBD TA 2025 Kabupaten Batang Hari tahun 2024

 

 

5. Pekerjaan jalan dalam kawasan perumahan, oleh CV. David Dewantara Putra, dengan nilai kontrak Rp.3,6 M.

 

6. Peningkatan jalan Dusun Transos Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, oleh CV. Multiar Berlian, dengan nilai kontrak Rp.1,4 M.

 

 

7. Peningkatan jalan Pandan Panca Karya, Kecamatan Limun, oleh CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.10,3 M.

 

 

8. Jembatan travesium RT 04 Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, oleh PT. Nadi Konstruksi Group, dengan nilai kontrak Rp.971 Juta

 

 

9. Perkerasan jalan pertanian Dusun Playang, Desa Pelawan, oleh CV. Muratara Perkasa Jaya, dengan nilai kontrak Rp.2,2 M.

 

 

10. Pekerjaan jalan Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, oleh PT. Konstruksi Pribumi Manggala, dengan nilai kontrak Rp.1,09 M.

 

 

11. Rekonstruksi struktur jalan lintas Pelangan – Kasang Melintang, oleh PT. Pelawan Jaya Konstruksi, .dengan nilai kontrak Rp.17,8 M.

 

 

12. Pekerjaan jalan Desa Lubuk Kepayang, oleh CV. Keisha, dengan nilai kontrak Rp.7,5 M.

 

 

Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor

 

KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

 

Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

 

1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun

 

 

2. Kepala Bidang Bina Marga

 

 

3. Kepala PPK dan PPTK

 

 

4. Kontraktor pelaksana

 

 

5. Konsultan pengawas

 

 

6. Bendahara proyek

 

 

7. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat

 

 

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi.

BERITA TERKAIT  Wakil Bupati Bakhtiar Hadiri Pelantikan DPD Tani Merdeka Indonesia Kabupaten Batang Hari

 

KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Destinasi Wisata Tapah Melenggang di Batanghari Ambruk

Batanghari

Siswa SMP NEGERI 9 Batang Hari Antusias Mengikuti Kegiatan Ekstrakurikuler Sepak Bola

Batanghari

Melenggang! Azwar Terpilih Menjadi Kades Pulau Raman

Seputar Jambi

Jumat Curhat, Kapolsek Mersam Datangi dan Dengar Keluhan Warga

Batanghari

Anita Yasmin Menghadiri Pelepasan Calon Jama’ah Haji Asal Batang Hari

Batanghari

Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, Fauzan Rajam Optimis PPP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Batanghari

Seputar Jambi

SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Batanghari

Anita Yasmin Ketua DPRD Batanghari Mengintruksikan Pencairan TTP.