Sambut Tahun Baru Imlek, Ketua DPD Gersuma Indonesia Kota Jambi Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako Wakapolda Jambi Kunker ke Polres Tanjab Barat, Perkuat Profesionalisme dan Pelayanan Publik Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat Camat Merlung,: Pemeriksaan Inspektorat Meminta Jalan Rabat Beton Kelurahan Merlung Tersebut Diperbaiki.

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Selasa, 4 November 2025 - 12:37 WIB

Koalisi Rakyat Anti Korupsi Desak Kejagung Usut Dugaan Penyimpangan di Dinas PUPR Sarolangun

Jambi – 4 November 2025 Koalisi Rakyat Anti Korupsi (KREASI) Jambi mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) segera mengusut dugaan penyimpangan dalam sejumlah proyek pembangunan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sarolangun pada tahun anggaran 2024.

 

Desakan tersebut disampaikan melalui pernyataan sikap resmi yang ditandatangani oleh Koordinator Lapangan (Korlap) M. Khaidir Ali dan Rukman, mewakili Koalisi Rakyat Anti Korupsi Jambi (KREASI – Jambi).

 

Dalam keterangan tertulisnya, KREASI Jambi mengungkapkan hasil investigasi lapangan dan kajian terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Tahun 2024. Hasil kajian menunjukkan adanya dugaan kekurangan volume pekerjaan pada sejumlah proyek dengan total nilai mencapai Rp3,27 miliar.

 

“Kami menilai temuan ini merupakan indikasi kuat adanya penyimpangan dan pelanggaran prinsip transparansi serta akuntabilitas publik. Negara tidak boleh kalah dalam menegakkan keadilan,” tegas M. Khaidir Ali, selaku Korlap KREASI Jambi.

 

 

Temuan Dugaan Penyimpangan pada 12 Proyek

 

KREASI Jambi mencatat sedikitnya 12 paket proyek di bawah Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun yang diduga bermasalah. Beberapa di antaranya:

 

1. Pengaspalan jalan pelataran asrama Polres Sarolangun – Desa Lubuk Sepuh yang dikerjakan CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.1,07 M.

 

 

2. Rigid beton Dusun Sumber Mulyo – Desa Mentawak Baru, Kecamatan Air Hitam, oleh CV. Sinar Abadi, dengan nilai kontrak Rp.584 Juta

 

 

3. Pekerjaan jalan RT 07–RT 10 Desa Ladang Panjang, oleh CV. Raksa Deksatek, dengan nilai kontrak Rp.907 Juta

 

4. Jembatan trapesium Desa Batu Putih, Kecamatan Pelawan, oleh CV. Bukit Abadi Sejahtera, dengan nilai kontrak Rp.806 Juta

BERITA TERKAIT  Dengar Keluhan Warga di Bulan Suci Ramadhan, Kapolsek Marosebo Ulu Gelar Jum'at Curhat

 

 

5. Pekerjaan jalan dalam kawasan perumahan, oleh CV. David Dewantara Putra, dengan nilai kontrak Rp.3,6 M.

 

6. Peningkatan jalan Dusun Transos Desa Suka Damai, Kecamatan Limun, oleh CV. Multiar Berlian, dengan nilai kontrak Rp.1,4 M.

 

 

7. Peningkatan jalan Pandan Panca Karya, Kecamatan Limun, oleh CV. Nirwana Tirta Abadi, dengan nilai kontrak Rp.10,3 M.

 

 

8. Jembatan travesium RT 04 Desa Teluk Tigo, Kecamatan Cermin Nan Gedang, oleh PT. Nadi Konstruksi Group, dengan nilai kontrak Rp.971 Juta

 

 

9. Perkerasan jalan pertanian Dusun Playang, Desa Pelawan, oleh CV. Muratara Perkasa Jaya, dengan nilai kontrak Rp.2,2 M.

 

 

10. Pekerjaan jalan Desa Gurun Tuo, Kecamatan Mandiangin, oleh PT. Konstruksi Pribumi Manggala, dengan nilai kontrak Rp.1,09 M.

 

 

11. Rekonstruksi struktur jalan lintas Pelangan – Kasang Melintang, oleh PT. Pelawan Jaya Konstruksi, .dengan nilai kontrak Rp.17,8 M.

 

 

12. Pekerjaan jalan Desa Lubuk Kepayang, oleh CV. Keisha, dengan nilai kontrak Rp.7,5 M.

 

 

Desakan Pemeriksaan terhadap Pejabat dan Kontraktor

 

KREASI Jambi meminta Kejagung RI memerintahkan jajarannya untuk segera memanggil dan memeriksa seluruh pihak terkait guna mengusut tuntas dugaan penyimpangan tersebut.

 

Pihak-pihak yang diminta untuk diperiksa meliputi:

 

1. Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sarolangun

 

 

2. Kepala Bidang Bina Marga

 

 

3. Kepala PPK dan PPTK

 

 

4. Kontraktor pelaksana

 

 

5. Konsultan pengawas

 

 

6. Bendahara proyek

 

 

7. Pihak-pihak lain yang diduga terlibat

 

 

 

“Kami berharap Kejaksaan Agung bertindak cepat dan profesional demi menegakkan hukum dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tambah Rukman, Korlap KREASI Jambi.

BERITA TERKAIT  Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya

 

KREASI Jambi juga menegaskan bahwa langkah ini tidak bertujuan menjatuhkan pihak tertentu, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral terhadap publik agar penggunaan anggaran negara dapat berjalan transparan dan akuntabel.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Ikut Turnamen Sepak Bola Camat Cup U-40

Bungo

Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo

Batanghari

Pemkab Batang Hari terima tambah pasokan beras SPHP

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat.

Batanghari

Ratusan Pasang Kartu Nikah Diserahkan Bupati Fadhil Arief di Dua Kecamatan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Peringati Hari Lahir Pancasila

Batanghari

Polres dan Pemkab Batanghari Gelar Acara Penandatanganan Naskah Hibah Kabupaten Batang Hari

Daerah

Sembunyi di Kebun Sawit, Pemuda Asal Renah Mendaluh Tak Berkutik Ringkus Gabungan Polres Tanjab Barat