Diduga Sijuntak dan Tamba Kendalikan Jaringan Judi Togel di Batang Asam Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:56 WIB

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

 

Kabarseputarjambi.id – Jakarta -Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, Resmi laporan dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar. Jum’at (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang kelima, didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Hadi Prabowo Selaki Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduang Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Diketahui dalam orasinya Hadi Prabowo menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut agar segera di usust tuntas dan dilakukan upaya penyelidikan atas informasi yang sudah disampaikan. Serta mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa pejabat terkait diantaranya :

1. Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi

2. Kabid Cipta Karya Pupr Provinsi Jambi

3. Pejabat Pembuat Komitmen

4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

5. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi

6. Direktur Utama PT. Karya Bangun Mandiri Persada selaku Kontraktor Pelaksana Kegiatan dengan Nilai Kontrak Senilai Rp.149.309.857.988,92

7. Direktur PT. ARCHIMEDIA Consultans selaku Consultan Pengawas pada paket Proyek Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dan Islamic Center (MTL) dengan nilai sebesar Rp. 10.000.000.000,00

BERITA TERKAIT  Tim Elang Polres Merangin Ringkus Pelaku Pemerasan dan Penggelapan Mobil

8. Direktur Utama PT. KALIMANYA EKSPERT

KONSULTAN selaku Konsultan Perencanaan pada paket kegiatan pembanguna islamic center denga nilai mencapai Rp. 1.500.000.000,00

Share :

Baca Juga

Batanghari

Semarak Pound Rockout Workout di Batang Hari, Bunda Zulva Fadhil Motivasi Masyarakat Hidup Sehat

Batanghari

Melenggang! Azwar Terpilih Menjadi Kades Pulau Raman

Daerah

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024

Daerah

Dugaan Penimbunan Gas Subsidi 3 Kg Marak di Tanjabbar, Oknum Warga Suban Inisial B Disebut-sebut Biang Kerok

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat