Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:56 WIB

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

 

Kabarseputarjambi.id – Jakarta -Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, Resmi laporan dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar. Jum’at (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang kelima, didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Hadi Prabowo Selaki Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduang Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Diketahui dalam orasinya Hadi Prabowo menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut agar segera di usust tuntas dan dilakukan upaya penyelidikan atas informasi yang sudah disampaikan. Serta mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa pejabat terkait diantaranya :

1. Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi

2. Kabid Cipta Karya Pupr Provinsi Jambi

3. Pejabat Pembuat Komitmen

4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

5. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi

6. Direktur Utama PT. Karya Bangun Mandiri Persada selaku Kontraktor Pelaksana Kegiatan dengan Nilai Kontrak Senilai Rp.149.309.857.988,92

7. Direktur PT. ARCHIMEDIA Consultans selaku Consultan Pengawas pada paket Proyek Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dan Islamic Center (MTL) dengan nilai sebesar Rp. 10.000.000.000,00

BERITA TERKAIT  Pelatihan BUMDes Anugrah Jaya, Tingkatkan SDM Desa Padang Kelapo

8. Direktur Utama PT. KALIMANYA EKSPERT

KONSULTAN selaku Konsultan Perencanaan pada paket kegiatan pembanguna islamic center denga nilai mencapai Rp. 1.500.000.000,00

Share :

Baca Juga

Daerah

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggung Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023

Seputar Jambi

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

Seputar Jambi

Kopri Rayon Ushuluddin UIN STS Jambi Menggelar Perayaan Harlah KOPRI ke-55

Daerah

Pimpinan DPRD Sungai Penuh dari PAN Akan Diganti

Batanghari

Lahan Sudah Siap, Batang Hari Gaskeun Pembangunan Sekolah Rakyat

Seputar Jambi

Diduga Agen Gas LPG 3Kg PT SP, Kangkangi Undang-undang No 22 Tahun 2001 Tentang Minyak dan Gas Bumi

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan Tournamen Piala Gubernur Cup Jambi 2024