Informasi SPMB Tahun Ajaran 2025-2026 SMPN 9 Batang Hari Jelang GSI 2025 Siswa Sepak Bola SMPN 9 Batang Hari Mulai Dipersiapkan Dampingi Al Haris Bupati Tanjabbar Serahkan Bantuan ke Musibah Kebakaran Di Sungai Dualap Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Home / Seputar Jambi

Kamis, 24 November 2022 - 01:24 WIB

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Areal Perkebunan Sawit PT. PMB di Pinggiran Sungai (Foto/Istimewa)


BATANGHARI, KabarSeputarJambi.id – PT. Purba Muda Bodther (PMB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan penanaman bibit sawit dipinggiran Sungai.

Hal ini tentunya perusahaan sudah jelas melanggar Kepres Nomor 38 tahun 1990 dan PP Nomor 32 tahun 2011 tentang sempadan sungai.

Informasi yang didapat, luas izin perkebunan PT. PMB sekira 2.750 Hektar, yang didalam areal perkebunannya terdapat beberapa aliran sungai dan anak sungainya.

PT. PMB yang perkebunannya berlokasi di desa Padang kelapo, kecamatan Marosebo Ulu, kabupaten Batanghari ini banyak dijumpai dilokasi setiap pinggiran sungai ditemukan penanaman bibit sawit.

Temuan ini diketahui oleh Darmawan dari LSM Gerak Indonesia saat timnya turun ke lokasi areal perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Dimohon kepada pihak terkait dari hasil temuan tim kami, melalui berita media ini, kami berharap agar bisa turun ke lokasi guna check kebenaran informasi, jika benar adanya agar bisa memberi sanksi yang berlaku,” Kata Darmawan, Rabu (23/11/2022).

Sementara, Wiji Manager Perkebunan PT. PMB saat dikonfirmasi via WhatsApp, guna mempertanyakan terkait hal tersebut memberikan jawaban.

“Untuk data tersebut itu bagian legal yang bisa memberi info,” jawabnya singkat.

Saat hal ini dipertanyakan kepada Humas Sujarwo, melalui WhatsApp, ia enggan berkomentar mengenai hal itu.

“Wah, kalau masalah itu, saya kurang tau pak,” jawabnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Warga Desa Rambahan Batanghari Temukan Mayat Laki Laki Mengapung di Sungai

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Tiga Pekerja Ilegal Diriling di KM 51 Batanghari Terbakar, Kini Dilarikan ke RS Jambi

Batanghari

Wakil Bupati Bakhtiar Beserta Keluarga Ikuti Sholat Ied Adha di Masjid Al Barokah Teratai, Muara Bulian

Seputar Jambi

Solusi Kemacetan, Kuota Angkutan Batu Bara Dibatasi 4000

Batanghari

Bupati Batanghari Zoom Meeting bersama Ketua Tim Verifikasi Kabupaten Layak Anak

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Kukuhkan Pengurus NPCI Kabupaten Batanghari Periode 2025 – 2030

Daerah

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024

Batanghari

Melanggar Aturan,Batu Bara Dari Tebo Melenggang Melintas Di Maro Sebo Ulu