KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik HUT ke-80 Kota Jambi Jadi Momentum Prestasi, Maulana Paparkan Capaian hingga Program Unggulan Gudang Diduga Penimbunan BBM Ilegal di Kota Jambi Terbakar Hebat, Warga Panik dan Desak Pengusutan Tuntas Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan GALA DINNER BERSAMA BUPATI BATANG HARI SELAKU FOUNDER JAMBI SCHOOL FOOTBALL LEAGUE (JSFL).

Home / Seputar Jambi

Kamis, 24 November 2022 - 01:24 WIB

Membandel! PT PMB Diduga Langgar Kepres dan Peraturan Pemerintah

Areal Perkebunan Sawit PT. PMB di Pinggiran Sungai (Foto/Istimewa)


BATANGHARI, KabarSeputarJambi.id – PT. Purba Muda Bodther (PMB) yang bergerak di bidang perkebunan kelapa sawit melakukan penanaman bibit sawit dipinggiran Sungai.

Hal ini tentunya perusahaan sudah jelas melanggar Kepres Nomor 38 tahun 1990 dan PP Nomor 32 tahun 2011 tentang sempadan sungai.

Informasi yang didapat, luas izin perkebunan PT. PMB sekira 2.750 Hektar, yang didalam areal perkebunannya terdapat beberapa aliran sungai dan anak sungainya.

PT. PMB yang perkebunannya berlokasi di desa Padang kelapo, kecamatan Marosebo Ulu, kabupaten Batanghari ini banyak dijumpai dilokasi setiap pinggiran sungai ditemukan penanaman bibit sawit.

Temuan ini diketahui oleh Darmawan dari LSM Gerak Indonesia saat timnya turun ke lokasi areal perkebunan kelapa sawit tersebut.

“Dimohon kepada pihak terkait dari hasil temuan tim kami, melalui berita media ini, kami berharap agar bisa turun ke lokasi guna check kebenaran informasi, jika benar adanya agar bisa memberi sanksi yang berlaku,” Kata Darmawan, Rabu (23/11/2022).

Sementara, Wiji Manager Perkebunan PT. PMB saat dikonfirmasi via WhatsApp, guna mempertanyakan terkait hal tersebut memberikan jawaban.

“Untuk data tersebut itu bagian legal yang bisa memberi info,” jawabnya singkat.

Saat hal ini dipertanyakan kepada Humas Sujarwo, melalui WhatsApp, ia enggan berkomentar mengenai hal itu.

“Wah, kalau masalah itu, saya kurang tau pak,” jawabnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Ep Kusuma Nomor Urut 2 Cakades Simpang Rantau Gedang, Kesejahteraan Masyarakat Fokus Utama

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Seputar Jambi

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Daerah

Polemik JBC Jambi Menguat, Proyek Rp1,5 Triliun Dinilai Sarat Persoalan

Batanghari

40 Kasus Berhasil Diungkapkan Polres Batang Hari Dalam Operasi Pekat II Siginjai 2025

Batanghari

Ketua DPRD Hasrofi Hutang Tunda Bayar, Harus dibayarkan

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Bupati Batanghari Masa Jabatan 2025 – 2030