DALAM RANGKA HARI TANI DPW TANI MERDEKA PROVINSI JAMBI BERBAGI MINYAK GORENG DI KOTA JAMBI  Kapolres Tanjab Barat Pimpin Sertijab Kasat Lantas, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Masyarakat Cek Endra Ajak Masyarakat Jambi Perkuat Empat Pilar Menuju Indonesia Emas 2045 CV Nabil Hawari Dilaporkan ke Kejati Jambi, Proyek Jalan Rp4,2 Miliar Jadi Sorotan BPK Kebakaran Disertai Ledakan di Gudang Catering Mall Jamtos, Enam Orang Alami Luka Bakar

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Senin, 23 Februari 2026 - 15:08 WIB

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

 

Jambi.KSJ.

Perbuatan tak terpuji serta mengangkangi aturan tampaknya masih dipertontonkan oleh SMA Negeri 7 Tanjab Barat yang berada di Desa Purwodadi,Kecamatan Tebing Tinggi , dimana dengan dalih memberdayakan Komite mewajibkan siswa/siswi membayar Uang sebesar Rp 55.000/bulan.

Padahal jika mengacu Surat Edaran Disdik Propinsi Jambi bernomor S.3478/DISDIK 3.1/XII/2022 secara jelas dan lantang Melarang adanya Punggutan dalam bentuk apapun baik itu Dana Komite,Pramuka,Ekstrakurikuler OSIS maupun Penerimaan siswa Baru .

Jika terbukti pihak sekolah melakukan hal tersebut dan terbukti maka akan dikenakan sanksi Administrasi Hibgga Hukum Pidana.

Jika dilakukan harus mengacu pada Permendikbud No 75 Tahun 2010 tentang Komite,dimana sifatnya Sukarela tidak ditetapkan Nominal,dan waktu.

 

Salah satu siswa inisial M membenarkan setiap Pelajar diwajibkan membayar Uang Komite sebesar 55.000 setiap bulan,hal ini sudah berlangsung cukup lama,” setiap bulan harus bayar 55.000,” Tutur siswa kelas 11 ini

 

Hal yang sama diungkapkan oleh siswa lainnya, bahkan ia menyampaikan apabila tidak melunasi nanti terancam tak bisa ikut ujian,”Wajib bayar pak ? Jika tidak nanti terhambat ikut Ujian,” Terangnya.

 

Salah satu wali Murid yang sempat dikompirmasi menyampaikan sangat keberatan adanya Punggutan yang dilakukan oleh Pihak Sekolah yang berdalih Uang Komite,namun uang tersebut diperuntukan buat Keperluan sekolah ” Komite bertindak atas dasar permintaan pihak sekolah, hanya saja pihak sekolah berdalih itu kebijakan dan Keputusan Sekolah,” Ucapnya.

 

Dijelaskannya,jika mengacu pada Edaran Disdik Propinsi Jambi tekait larangan memungut dalam bentuk apapun, meskipun dilakukan harus berpedoman pada Permendikbud yang sipatnya suka rela, namun mengapa pihak sekolah tak menjelaskan kepada Komite bahwa hal tersebut tidak dibenarkan dan berdampak pada Sanksi Hukum,” Pihak sekolah terlibat aktif dalam kegiatan Pungli ini bahkan membiarkan hal ini terjadi Tampa melarang Komite melakukan pelanggaran,” ucapnya.

BERITA TERKAIT  Diikuti 20 Tim, Turnamen Futsal Edo Florist Cup Berjalan Sukses

 

Padahal beberapa sekolah sudah menerapkan Sekolah Gratis Tampa adanya Punggutan bagi pelajar yang bisa memberatkan wali Murid, sebab Pemerintah sudah mengucurkan Dana BOS buat kebutuhan sekolah,” Kami menyakini Dana BOS terindikasi di Korupsi oleh Kepala sekolah secara Pantastis,” Ucapnya.

 

Sementara Kepala Sekolah SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Beni Desnora belum sempat dimintai keterangan terkait hal ini , padahal sudah berulangkali Kesekolah namun tak bisa dijumpai, Satpam sekolah selalu membuat alasan. Bermacam- macam bahkan terkesan seolah-olah melarang masuk ke lokasi Sekolah, begitu juga sebaliknya saat ditelpon melalui Via What’s App selalu diabaikan , hingga berita ini terpublikasi,

Share :

Baca Juga

Daerah

CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Batanghari

Satu Tujuan Menjemput Kemenangan, Fauzan Rajam Optimis PPP Jadi Pemenang Pileg 2024 di Batanghari

Daerah

Bulan Suci Ramadhan, Babinsa Koramil 415-08/Danau Teluk Bagikan Sembako

Batanghari

ASN Batang Hari Peduli, Sekda Mula P Rambe Buka Program Sertakan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Daerah

Polsek Tungkal Ulu, Meninggalnya Karyawan PT DAS Dalam Tahap Penyelidikan.

Batanghari

Anggota Banggar DPRD Batang Hari Pertanyakan Rapel Kenaikan Gaji PNS di Batang Hari Belum Dibayar

Daerah

Halal bihalal di kediaman Drs. H. Cek Endra dihadiri para tokoh dan ribuan masyarakat