KABARSEPUTARJAMBI.ID – Meninggalnya Karyawan PT DAS, S Sianipar (45) akibat terjatuh dari Atap Gudang Pupuk ,dimana Kecelakaan Kerja tersebut Tampa mengunakan Safety baik berupa Tali pengaman dan Helm Pelindung Kepala,sebagaimana mestinya.
Kapolres Tanjab Barat,Melalui Unit Tindak Pidana Tertentu IPDA Danil Situmorang,melalui via Telpon menyampaikan pihak Kepolisian terus mendalami kasus Kematian Karyawan PT DAS dan sejauh ini beberapa saksi sudah dilakukan Pemeriksaan secara intensif ,” Sejauh ini masih dalam proses Pemeriksaan Saksi,” Ucapnya,
Namun saat ditanya,Berapa saksi yang sudah dimintai Keterangan,dan Namasaksi- saksi tersebut serta Jabatanya di Manajemen Perusahaan,beliau tak bisa membeberkannya demi kepentingan internal Kepolisian dalam Upaya penyidkan,” Masalah Siapa yang sudah dimintai keterangan, kami tak bisa memberitahu,hal tersebut internal Kepolisian,” Ucapnya lagi.
Terkait adanya informasi bahwa pihak Perusahaan PT DAS merasa dirugikan atas Pemberitaan yang menyudutkannya,namun Realitasnya para Rekan Pers telah berulangkali mencoba meminta Stagtemen Perusahaan Terkait Kronologis meninggalnya sala satu Karyawan ,namun selalu diabaikan dan tak mendapat Respon terkesan diabaikan.
Demi kerja Propesional rekan Pers Mecoba mendatangi Kantor PT DAS yang berada di Desa Lubuk Bernai,Kecamatan Batang Asam untuk memveripikasi hal ini,namun kedatangan Rekan Pers tak membuahkan hasil .
Melalui Satpam Jaga menyampaikan Humas sedang keluar,dan dipersilahkan menunggu,namun dalam jangka waktu yang lama menunggu ,Humas tak kunjung Datang,begitu juga Staf lainnya .
Rekan Pers berharap dengan sangat,sebagai Mitra pihak Perusahaan lebih terbuka terhadap Informasi agar kerja Rekan Pers lebih Profesional,dan Pihak Perusahaan tak merasa dirugikan,
Pihak Perusahaan juga harus bisa menghormati Undang- Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers .











