Terkait menjual Gas 3 Kg , Koperindag Tanjab Barat akan beri sanksi Pangkalan Pirman Rp47,5 Miliar Uang Daerah untuk Bank 9 Jambi, Bernard Panjaitan Minta DPRD Merangin Tolak. Kejari Jambi Bongkar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar, 5 Tersangka Ditahan POLSEK TELANAIPURA POLRESTA JAMBI UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN YANG MENGAKIBATKAN KORBAN MENINGGAL DUNIA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN Proyek Revitalisasi SD Negeri 066 Tanjab Barat Rp656 Juta Dipertanyakan: Anggaran Rehab Gedung & Bangun Toilet Dinilai Tidak Masuk Akal

Home / Daerah / Hukum & Kriminal / Seputar Jambi / Tebo

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:51 WIB

Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

KABARSEPUTARJAMBI.ID – Pemandangan tak biasa terekam kamera warga di aliran sungai Desa Teluk Langkap, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo. Ratusan mesin dompeng yang biasa digunakan untuk aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) terlihat bergerak beriringan keluar dari lokasi penambangan secara massal.

 

Momen tersebut mendadak viral di media sosial setelah diunggah oleh warga setempat. Pasalnya, deretan rakit dompeng yang menyusuri aliran sungai secara tertib itu justru memicu komentar menggelitik dari masyarakat, yang menyebut pemandangannya mirip seperti ajang festival pacu perahu tradisional.

 

Sebelum pembersihan massal ini terjadi, aktivitas PETI di kawasan Desa Teluk Langkap dilaporkan sempat memicu ketegangan di tengah masyarakat. Hal ini mendorong aparat penegak hukum (APH) dan pemerintah setempat untuk mengambil tindakan tegas dengan melakukan penertiban langsung di lokasi.

 

Sebagai tindak lanjut dari operasi penertiban tersebut, para pekerja tambang ilegal akhirnya memilih untuk menghentikan operasional mereka dan menarik keluar ratusan mesin dompeng dari area aliran sungai secara bersamaan.

 

Meski penertiban ini menuai respons positif, jejak kerusakan lingkungan akibat ratusan dompeng tersebut masih menjadi pekerjaan rumah yang besar. Aktivitas PETI menggunakan mesin dompeng dikenal sangat merusak ekosistem perairan.

 

Penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri (raksa) untuk memisahkan butiran emas berpotensi besar mencemari air sungai, yang dapat meracuni biota air dan masuk ke dalam rantai makanan manusia. Selain pencemaran kimia, proses pengerukan dasar sungai dan penembakan tebing sungai menggunakan mesin dompeng memicu erosi parah, menyebabkan sedimentasi (pendangkalan sungai), dan membuat air menjadi keruh pekat secara permanen. Akibatnya, warga sekitar kehilangan akses terhadap sumber air bersih untuk kebutuhan sehari-hari.

BERITA TERKAIT  Gunakan Dana DAK 2022, Pembangunan Fasilitas Sekolah di Batanghari Diduga Tidak Sesuai RAB

Mengingat besarnya dampak kerusakan lingkungan tersebut, pihak kepolisian dan jajaran aparat terkait menegaskan tidak akan lengah. Petugas gabungan dilaporkan terus melakukan pemantauan dan patroli secara berkala di kawasan Kecamatan Sumay. Langkah ini diambil guna memastikan agar aktivitas penambangan emas ilegal tersebut benar-benar berhenti total dan tidak kembali beroperasi secara sembunyi-sembunyi di kemudian hari.

 

Hingga berita ini diturunkan, unggahan video yang memperlihatkan “konvoi” mesin dompeng tersebut masih terus mendapat atensi dan beragam respons dari netizen, terutama masyarakat Jambi yang berharap penertiban ini menjadi momentum awal untuk memulihkan kembali ekosistem sungai yang telah rusak.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Daerah

Upacara HUT ke-69 Provinsi Jambi, Ketua Komisi II DPRD Tanjab Barat Bacakan Naskah Deklarasi Badan Kongres Rakyat Jambi

Daerah

Angkutan Batubara Dilarang Melintas Besok Antisipasi Kemacetan saat Arus Mudik Lebaran 2025

Daerah

Rp47,5 Miliar Uang Daerah untuk Bank 9 Jambi, Bernard Panjaitan Minta DPRD Merangin Tolak.

Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2025

Seputar Jambi

Wah! Hanya PT Secona Persada Yang Mati Bisa Hidup Kembali

Seputar Jambi

Ikhsahuddin: Saya Maju Demi Pelayanan dan Perlindungan Kepada Masyarakat Peninjauan

Batanghari

Pemkab Batang Hari Menggelar Upacara Peringatan HARKITNAS Ke 117 Tahun 2025