Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 17 Desember 2025 - 12:18 WIB

Wabup Batang Hari Hadiri Peresmian MPP & Penghargaan OPSI 2025 di Jakarta

JAMBI – Wakil Bupati Batang Hari H. Bakhtiar menghadiri peresmian Mall Pelayanan Publik (MPP) Triwulan IV dan Penghargaan Outstanding Public Service Inovation (OPSI) dalam kompetisi pelayanan publik tahun 2025 di Jakarta, Senin (15/12/2025).

 

“MPP merupakan wujud nyata dalam peningkatan mutu pelayanan publik dan reformasi birokrasi yang lebih baik,” ungkap wabup.

 

MPP ini merupakan pemusatan dan efektifitas pelayanan publik juga merupakan upaya memfasilitasi berbagai layanan publik terhadap pemerintah lebih efektif dan terkoordinasi sesuai layanan publik bagi masyarakat.

BERITA TERKAIT  Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah

Share :

Baca Juga

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Purwodadi, Warga Minta APH Bertindak

Daerah

Fadhil Putra Batang Hari Dengan Segudang Prestasi, TV ONE pun memberi Apresiasi

Seputar Jambi

Diduga Bawa Minyak Mentah Ilegal, Polda Jambi Amankan Mobil Tangki PT Jambi Tulo Pratama

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darul Hijrah Sungai Rengas

Seputar Jambi

Hadir Ditengah Masyarakat, Kodim 0415/Jambi Bersih-bersih di Batanghari

Daerah

Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis