Kacabjari Muara Tembesi Pimpin Upacara Hari Pendidikan Nasional Di SMAN 7 Batang Hari Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:15 WIB

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Setiap perusahaan tentunya memiliki Corporate Social Responsibility atau CSR, atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri. Sifat CSR ini wajib. Apabila tidak dilakukan, perusahaan terancam terkena sanksi.

Banyaknya perusahaan di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tentunya membuat lingkungan dan masyarakat setempat bertanya-tanya akan kewajibannya itu.

Harapan dan impian masyarakat untuk dibantu perusahaan melalui bantuan CSR itupun harus kandas. Betapa tidak, masih banyaknya perusahaan tidak taat pada tanggungjawab sosialnya.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Marosebo Ulu pada Penyuluhan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (18/1). Salah satunya Kepala Desa Teluk Leban Ade Saputra, S.Pd.I, M.Pd mengecam keras ketidaktaatan pihak perusahaan dengan program CSR yang beraktivitas di wilayahnya itu.

“Saya selaku Kepala Desa mewakili masyarakat banyak, bahwa hingga saat ini perusahaan yang ada di Desa Teluk Leban tidak taat dengan tanggungjawabnya, sehingga masyarakat tidak merasakan azas dan manfaat dari CSR tersebut,” Kata Kades.

Dirinya pun menyebutkan, jika diwilayah desa teluk Leban ada dua perusahaan yang tidak taat CSR.

“Ada dua Perusahaan, yaitu PT. CMM dan PT. Secona. Kedua perusahaan ini jauh dari kata program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” Sebut Ade Saputra.

Lanjut Ade, ia pun berharap agar perusahaan setempat memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan sosialnya.

“Masyarakat sudah pintar sekarang, ini bukan lagi zaman pembodohan. Ayo kepada tiap-tiap perusahaan kita sinergi dalam membangun negeri dan mewujudkan Batanghari Tangguh,” Tuturnya .

Ade menambahkan bahwa Desa Teluk Leban ini merupakan desa mandiri yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

“Tentunya ini beban dan tanggung jawab yang besar bagi saya selaku kepala desa,” Tambahnya.

“Pemerintah Desa bersama masyarakat inginnya pihak perusahaan hadir kedesa untuk mensosialisasikan tentang CSR. Kami pemerintah desa sudah dua kali menyurati pihak perusahaan tapi tidak ada tanggapan,” Tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama, SH., MH mengatakan, akan mendata perusahaan-perusahaan yang ada dan melihat desa mana saja yang masuk ke dalam zona prioritas dari perusahaan.

“Kami akan mencoba mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjalankan amanah pemerintah dalam hal ini seperti contoh PT. Tambang Bukit Tambi,” Kata Kacabjari Muara Tembesi.

Hingga berita ini dirilis, awak media mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Babinsa Koramil 415-05/Sengeti Silaturahmi Dengan Tokoh Masyarakat

Batanghari

Begini Kronologi Pengeroyokan Terhadap Wartawan Di Kec.Maro Sebo Ulu

Batanghari

Keluarga Besar SDN 203/1 Sungai Rengas Memberikan Santunan kepada Fakir Miskin Dan Yatim Piatu

Batanghari

PPP Bakal Pecahkan Rekor Kursi DPRD Batang Hari Dalam Pileg 2024

Batanghari

Avanza Dan Truk Fuso Terlibat Kecelakaan DI Mersam Batanghari, Begini Kronologinya

Batanghari

Komite SMAN 7 Batanghari Serahkan Drum Band Secara Simbolis

Batanghari

Bupati MFA Didampingi Istri Hadiri Pembukaan MTQ Ke-56 Tingkat Desa Peninjauan

Batanghari

Jalan Nasional di Batanghari Rusak Parah, MFA : Bukan Wewenang Pemkab