Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat. Bunda Paud Zulva Fadhil Hadiri Peluncuran Program Makan Bergisi Gratis (MBG) Di Desa Pematang Gadung. Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Kuala Dasal, Warga Minta APH Bertindak  Bupati Fadhil Arief Dan Wabup H.Bakhtiar Menghadiri Kenal Pamit Kajari Batanghari Hari

Home / Batanghari / Daerah

Kamis, 19 Januari 2023 - 14:15 WIB

Tidak Taat Program CSR, Kades Teluk Leban : Mana Kewajiban Perusahaan

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Setiap perusahaan tentunya memiliki Corporate Social Responsibility atau CSR, atau tanggung jawab sosial kepada masyarakat atau lingkungan tempatnya berdiri. Sifat CSR ini wajib. Apabila tidak dilakukan, perusahaan terancam terkena sanksi.

Banyaknya perusahaan di wilayah Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari tentunya membuat lingkungan dan masyarakat setempat bertanya-tanya akan kewajibannya itu.

Harapan dan impian masyarakat untuk dibantu perusahaan melalui bantuan CSR itupun harus kandas. Betapa tidak, masih banyaknya perusahaan tidak taat pada tanggungjawab sosialnya.

Hal ini diungkapkan oleh beberapa desa dalam wilayah Kecamatan Marosebo Ulu pada Penyuluhan Hukum Cabang Kejaksaan Negeri Batanghari di Muara Tembesi dan Penyampaian Program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat, Rabu (18/1). Salah satunya Kepala Desa Teluk Leban Ade Saputra, S.Pd.I, M.Pd mengecam keras ketidaktaatan pihak perusahaan dengan program CSR yang beraktivitas di wilayahnya itu.

“Saya selaku Kepala Desa mewakili masyarakat banyak, bahwa hingga saat ini perusahaan yang ada di Desa Teluk Leban tidak taat dengan tanggungjawabnya, sehingga masyarakat tidak merasakan azas dan manfaat dari CSR tersebut,” Kata Kades.

Dirinya pun menyebutkan, jika diwilayah desa teluk Leban ada dua perusahaan yang tidak taat CSR.

“Ada dua Perusahaan, yaitu PT. CMM dan PT. Secona. Kedua perusahaan ini jauh dari kata program pengembangan dan pemberdayaan masyarakat,” Sebut Ade Saputra.

Lanjut Ade, ia pun berharap agar perusahaan setempat memenuhi kewajibannya terhadap lingkungan sosialnya.

“Masyarakat sudah pintar sekarang, ini bukan lagi zaman pembodohan. Ayo kepada tiap-tiap perusahaan kita sinergi dalam membangun negeri dan mewujudkan Batanghari Tangguh,” Tuturnya .

Ade menambahkan bahwa Desa Teluk Leban ini merupakan desa mandiri yang ditunjuk langsung oleh kementerian.

“Tentunya ini beban dan tanggung jawab yang besar bagi saya selaku kepala desa,” Tambahnya.

“Pemerintah Desa bersama masyarakat inginnya pihak perusahaan hadir kedesa untuk mensosialisasikan tentang CSR. Kami pemerintah desa sudah dua kali menyurati pihak perusahaan tapi tidak ada tanggapan,” Tutupnya.

Menanggapi hal tersebut, Kacabjari Muara Tembesi M. Lukber Liantama, SH., MH mengatakan, akan mendata perusahaan-perusahaan yang ada dan melihat desa mana saja yang masuk ke dalam zona prioritas dari perusahaan.

“Kami akan mencoba mendorong perusahaan-perusahaan tersebut untuk menjalankan amanah pemerintah dalam hal ini seperti contoh PT. Tambang Bukit Tambi,” Kata Kacabjari Muara Tembesi.

Hingga berita ini dirilis, awak media mengkonfirmasi kepada pihak perusahaan. (Red)

Share :

Baca Juga

Batanghari

Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Batanghari

Bupati Batanghari Resmi Menutup Batanghari Expo 2024, Dorong Dampak Ekonomi dan Pengembangan Bakat Lokal

Batanghari

Jalin Silaturahmi, Turnamen Badminton PB Arvi Berjalan Lancar

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Pimpin Apel Siaga Bencana Hidrometeorologi

Batanghari

Fadhil Arief kukuhkan 34 Paskibraka Batang Hari.

Daerah

AWaSI Jambi Gelar Aksi Demo di PT. Hoktong, Tuntut Penyelesaian Masalah Limbah dan Tenaga Kerja Asing

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025

Batanghari

Pemkab Batanghari Gelar Acara Kenal Pamit Kapolres Batanghari