Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Home / Batanghari / Daerah

Sabtu, 29 April 2023 - 08:05 WIB

Jalan Nasional di Batanghari Rusak Parah, MFA : Bukan Wewenang Pemkab

BATANGHARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Batanghari menggelar rapat paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Bupati Batanghari tahun anggaran 2022 pada Kamis, (27/4/2023).

Berlangsung di Ruang Pola Kantor DPRD Kabupaten Batanghari, rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Anita Yasmin.

Dalam penyampaian rekomendasinya, DPRD kabupaten Batanghari menyingung tentang jalan raya rusak yang berada dalam wilayah Kabupaten Batang Hari, dan para anggota DPRD memahami tentang tanggung jawab dan batas kewenangan Bupati Batang Hari dalam hal tersebut, hal itu tertuang di beberapa catatan terkait dengan LKPJ Bupati Batanghari pada tahun anggaran 2022.

Pada penyampaian rekomendasi tersebut, DPRD Kabupaten Batanghari juga menyinggung terkait dengan jalan-jalan yang rusak tersebut dan meminta agar PUTR dapat berkoordinasi dengan pemerintah pusat terkait jalan rusak khususnya jalan berstatus nasional dan berkomunikasi dengan PUPR Propinsi menyangkut jalan Propinsi yang rusak, seperti contoh jalan di depan Kantor Bupati Batang Hari yang mengalami kerusakan dalam beberapa tahun terakhir.

“Terkait jalan nasional rusak, kami meminta Dinas PUTR proaktif dan koordinasi dengan pemerintah pusat. Sementara jalan provinsi dan kabupaten diharapkan tidak dilewati angkutan batubara,” kata Anggota Komisi II DPRD kabupaten Batanghari, Aminudin.

Senada dengan itu, Bupati Batanghari Fadhil Arif juga mengatakan bahwa memang tidak semua jalan dibawah kewenangan pemerintah kabupaten Batanghari.

“Seperti didepan kantor Bupati. kewenangannya berada pada Pemerintah provinsi dan sepanjang jalan lintas merupakan jalan nasional yang merupakan kewenangan Pemerintah Pusat, tapi kita akan selalu berupaya mendorong dan berkomunikasi untuk perbaikan kedua jalan tersebut, dan informasi tersebut perlu di ketahui oleh masyarakat sebagai upaya edukasi bahwa ada batasan kewenangan dan tanggung jawab Pemerintahan Daerah ” tegas Fadhil.

BERITA TERKAIT  Komunikasi Baik Kades Taman Raja Dengan Perusahaan, PT DAS Turunkan Alat Berat Perbaiki Jalan

Harmonisasi yang baik antara DPRD Kabupaten Batang Hari dan Pemerintah Kabupaten Batang Hari dalam menyikapi permasalahan jalan ini, mendapat respon positif dari Ketua KNPI Batang Hari bung Ozi Saifirman.

“Kesamaan pemahaman antara DPRD dan Pemerintah Daerah, menjadi kekuatan tersendiri untuk mengkomunikasikan permasalahan jalan tersebut ke Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Pusat, seperti kita ketahui Bang Fadhil sudah berupaya membangun 120 an km jalan Kabupaten yang menghubungi antar Desa, semangat perubahan ini harus kita support bersama, dan kami sebagai generasi muda akan menjadi yang terdepan mendukung program pembangunan Batang Hari Tangguh ” ujar Ozi dengan tegas.

Share :

Baca Juga

Daerah

Asisten ll Setda Batang Hari Hadiri Penutup Turnamen Futsal Antara Pelajar

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pelepasan Distribusi Logistik Pemilu Serentak Tahun 2024

Batanghari

Cegah Stunting, Babinsa dan Petugas Kesehatan Kawal Kesehatan Balita di Batin XXIV

Batanghari

Komite SMAN 7 Batanghari Serahkan Drum Band Secara Simbolis

Daerah

Babinsa Pasar Komsos Dengan Perangkat Kelurahan Beringin Kota Jambi

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi

Daerah

Babinsa Koramil 415-09 Telanaipura, Menumbuhkan Semangat Rotong Royong di Tengah Masyarakat

Batanghari

Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief Hadiri Haflah Akhirussanah Pondok Pesantren Darul Hijrah Sungai Rengas