Program baju sekolah gratis,kalau ada pihak sekolah yang memungut biaya laporkan ke dinas pendidikan.pesan Kabid Dikdas  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka Wadirreskrimsus Polda Jambi Perintahkan Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat untuk menindaklanjuti terkait adanya Dugaan berita Acara Pengembalian Uang Petani KUD Tungkal Ulu Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 3 April 2024 - 12:51 WIB

DPRD Batang Hari Gelar Rapat Bersama Bagian Hukum dan Bagian Asset

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Batanghari Rapat bersama Bagian Hukum dan Bagian Aset tentang Hibah Pemda kepada instansi yang ada d kabupaten batang hari. (16/02/2024).

Turut hadir pada kegiatan tersebut, Ketua Komisi III serta staf, Kabag hukum dan Bagian Asset.

Dalam pertemuan tersebut komisi III berkoordinasi bersama bagian hukum dalam menjalankan tugas dan fungsi bagian hukum, kemudian terkait dengan aset tentang hibah Pemda di lingkungan pemerintah kabupaten Batang Hari.

BERITA TERKAIT  Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

Share :

Baca Juga

Daerah

Jum’at Curhat, Dirlantas Polda Jambi Ajak Masyarakat Tertib Lalu Lintas

Daerah

Dirreskrimsus Polda Jambi Turun Langsung Cek Volume Minyaj Kita Kemasan Botol dan Pouch di PT KTN

Batanghari

Wakil Ketua I DPRD Batanghari Hadiri Musrenbang RKPD Tahun 2026 di Kecamatan Mersam

Daerah

Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020

Batanghari

Komisi III DPRD Batang Hari melaksanakan study banding ke BPBD kabupaten Musi Rawas Utara provinsi Sumatera Selatan

Batanghari

Batang Hari Expo Super Tangguh Berikan Dampak Positif Bagi UMKM

Daerah

Pengamanan Nataru, Polda Jambi Dirikan 8 Pos

Daerah

Kapolsek Tungkal Ulu.AKP Windy T.K.M.H.Hadiri Safari Ramadhan 1447 H di Desa Pematang Tembesu