TUNGKAL ULU, JAMBI – Aktivitas pengolahan batu ilegal menggunakan stone crusher dan ekskavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, semakin menjadi-jadi. Ironisnya, Camat Tungkal Ulu terkesan tidak berdaya dan enggan melakukan pengecekan ke lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.
Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pengolahan batu ini berjalan tanpa izin yang jelas. Lebih parah lagi, diduga kuat para pengusaha batu ini tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah dan negara.
“Kami sangat kecewa dengan sikap Camat yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayar sangat besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.
Aktivitas pengolahan batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar. Suara bising dari stone crusher dan lalu lalang truk pengangkut material membuat warga tidak nyaman.
“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku pengolahan batu ilegal ini. Jangan biarkan mereka terus merugikan daerah dan negara,” tegas warga tersebut.
Sementara itu Camat Tungkal Ulu menyatakan, telah memerintahkan kepala desa pematang Tembesu bersama perangkat desa lainnya untuk meninjau lokasi.
“Sudah tegaskan dengan kades dan perangkat untuk tinjau. Dan sarankan untuk urus lengkapi terkait izin usaha ” kata Camat via WhatsApp ke awak media. Pada Kamis (27/11)
Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secepatnya











