Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Daerah / Tanjab Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:09 WIB

Camat Tungkal Ulu Tidak Berdaya, Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Pematang Tembesu Merajalela 

TUNGKAL ULU, JAMBI – Aktivitas pengolahan batu ilegal menggunakan stone crusher dan ekskavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, semakin menjadi-jadi. Ironisnya, Camat Tungkal Ulu terkesan tidak berdaya dan enggan melakukan pengecekan ke lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pengolahan batu ini berjalan tanpa izin yang jelas. Lebih parah lagi, diduga kuat para pengusaha batu ini tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah dan negara.

 

“Kami sangat kecewa dengan sikap Camat yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayar sangat besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Aktivitas pengolahan batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar. Suara bising dari stone crusher dan lalu lalang truk pengangkut material membuat warga tidak nyaman.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku pengolahan batu ilegal ini. Jangan biarkan mereka terus merugikan daerah dan negara,” tegas warga tersebut.

 

Sementara itu Camat Tungkal Ulu menyatakan, telah memerintahkan kepala desa pematang Tembesu bersama perangkat desa lainnya untuk meninjau lokasi.

 

“Sudah tegaskan dengan kades dan perangkat untuk tinjau. Dan sarankan untuk urus lengkapi terkait izin usaha ” kata Camat via WhatsApp ke awak media. Pada Kamis (27/11)

 

Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secepatnya

BERITA TERKAIT  Pelaku Pengeroyokan Wartawan di Desa Bungku Ditangkap, Polres Batanghari Tegaskan Komitmen Berantas Kekerasan

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Usai Panen di Desa Pasar Terusan

Daerah

Dandim 0419/Tanjabar resmi di jabat,Letkol Inf Zulhriadi S.IP.M.Han

Daerah

PASAR MALAM MENYAMBUT LEBARAN DI TANJABBAR, PERNYATAAN KORLAP MENUAI KONTROVERSI

Daerah

Tim Gabungan Operasi Antik Polda Jambi Bongkar Satu Rumah Diduga Tempat Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

Daerah

Camat Pemayung Sambut Kedatangan Tim Milir Berakit Dari Sarolangun Tujuan Kota Jambi

Batanghari

Hadiri Musrenbang di Pemayung, DPRD Batang Hari Yogie : Seharusnya Tidak Ada Desa Yang Belum Terjamah Listrik

Daerah

Plat Seri BH Diusir Tidak Boleh Narik Batubara di Pranap Riau

Bungo

PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal