Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61 Kadin Tanjab Timur Salurkan 1 Ton Beras, Ringankan Beban Korban Kebakaran Nipah Panjang

Home / Daerah / Tanjab Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:09 WIB

Camat Tungkal Ulu Tidak Berdaya, Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Pematang Tembesu Merajalela 

TUNGKAL ULU, JAMBI – Aktivitas pengolahan batu ilegal menggunakan stone crusher dan ekskavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, semakin menjadi-jadi. Ironisnya, Camat Tungkal Ulu terkesan tidak berdaya dan enggan melakukan pengecekan ke lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pengolahan batu ini berjalan tanpa izin yang jelas. Lebih parah lagi, diduga kuat para pengusaha batu ini tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah dan negara.

 

“Kami sangat kecewa dengan sikap Camat yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayar sangat besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Aktivitas pengolahan batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar. Suara bising dari stone crusher dan lalu lalang truk pengangkut material membuat warga tidak nyaman.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku pengolahan batu ilegal ini. Jangan biarkan mereka terus merugikan daerah dan negara,” tegas warga tersebut.

 

Sementara itu Camat Tungkal Ulu menyatakan, telah memerintahkan kepala desa pematang Tembesu bersama perangkat desa lainnya untuk meninjau lokasi.

 

“Sudah tegaskan dengan kades dan perangkat untuk tinjau. Dan sarankan untuk urus lengkapi terkait izin usaha ” kata Camat via WhatsApp ke awak media. Pada Kamis (27/11)

 

Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secepatnya

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil bersama Ketua TP – PKK Batanghari Kunjungi RSUD HAMBA Muarabulian

Batanghari

Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari

Daerah

Sambut Tahun Baru Imlek, Ketua DPD Gersuma Indonesia Kota Jambi Tebar Kepedulian Lewat Pembagian Sembako

Daerah

Kepsek SMA Negeri 15 Tanjab Barat,Kankangi Edaran Disdik Jambi

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Bukit Bakar Minta Lakukan Audit.

Daerah

M. Kadhafi Selaku Perwakilan Pemkab Batang Hari Hadiri Acara Penyerahan Bantuan Intervensi Stunting Dari PTPN lV Jambi

Batanghari

Melanggar Aturan,Batu Bara Dari Tebo Melenggang Melintas Di Maro Sebo Ulu

Daerah

Kontraktor Berkinerja Buruk, BPJN Jambi Stop Pengerjaan Jalan Inpres di Tanjabtim, Ini Sangsinya