Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Daerah / Tanjab Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:09 WIB

Camat Tungkal Ulu Tidak Berdaya, Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Pematang Tembesu Merajalela 

TUNGKAL ULU, JAMBI – Aktivitas pengolahan batu ilegal menggunakan stone crusher dan ekskavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, semakin menjadi-jadi. Ironisnya, Camat Tungkal Ulu terkesan tidak berdaya dan enggan melakukan pengecekan ke lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pengolahan batu ini berjalan tanpa izin yang jelas. Lebih parah lagi, diduga kuat para pengusaha batu ini tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah dan negara.

 

“Kami sangat kecewa dengan sikap Camat yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayar sangat besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Aktivitas pengolahan batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar. Suara bising dari stone crusher dan lalu lalang truk pengangkut material membuat warga tidak nyaman.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku pengolahan batu ilegal ini. Jangan biarkan mereka terus merugikan daerah dan negara,” tegas warga tersebut.

 

Sementara itu Camat Tungkal Ulu menyatakan, telah memerintahkan kepala desa pematang Tembesu bersama perangkat desa lainnya untuk meninjau lokasi.

 

“Sudah tegaskan dengan kades dan perangkat untuk tinjau. Dan sarankan untuk urus lengkapi terkait izin usaha ” kata Camat via WhatsApp ke awak media. Pada Kamis (27/11)

 

Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secepatnya

BERITA TERKAIT  Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 7 Batanghari, Ini Pesan M Jaafar Wakil Ketua DPRD Batanghari

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar buka puasa bersama tokoh agama,tokoh masyarakat dan Anak Yatim

Batanghari

Penutupan MTQ Ke-56, Kades Peninjauan Berikan Hadiah Elektronik Kepada Pemenang

Daerah

Kakanwil Kemenkumham Jambi Hadiri Pembukaan Pekan Olahraga dan Seni HBP Ke-59

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Daerah

Amir Hasibuan dan Melinda Atlet Gateball Asal Sungai Penuh Lolos PON 2024

Daerah

Mobil tangki berlogo SPN didapati masuk ke lokasi aktivitas pengolahan BBM ilegal

Daerah

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023