Diduga memiliki kepentingan, polsek ma sebo menghalangi Ahli waris DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas Makmur  Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman

Home / Daerah / Tanjab Barat

Kamis, 27 November 2025 - 14:09 WIB

Camat Tungkal Ulu Tidak Berdaya, Pengolahan Batu Ilegal Milik Muhsin di Pematang Tembesu Merajalela 

TUNGKAL ULU, JAMBI – Aktivitas pengolahan batu ilegal menggunakan stone crusher dan ekskavator di Desa Pematang Tembesu, Kecamatan Tungkal Ulu, semakin menjadi-jadi. Ironisnya, Camat Tungkal Ulu terkesan tidak berdaya dan enggan melakukan pengecekan ke lokasi, menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat.

 

Pantauan di lapangan menunjukkan, kegiatan pengolahan batu ini berjalan tanpa izin yang jelas. Lebih parah lagi, diduga kuat para pengusaha batu ini tidak membayar pajak, sehingga merugikan pendapatan daerah dan negara.

 

“Kami sangat kecewa dengan sikap Camat yang seolah tutup mata dengan masalah ini. Padahal, dampak kerusakan lingkungan dan kerugian negara akibat pajak yang tidak dibayar sangat besar,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

 

Aktivitas pengolahan batu ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga mengganggu ketenangan warga sekitar. Suara bising dari stone crusher dan lalu lalang truk pengangkut material membuat warga tidak nyaman.

 

“Kami berharap pihak berwenang segera turun tangan untuk menindak tegas para pelaku pengolahan batu ilegal ini. Jangan biarkan mereka terus merugikan daerah dan negara,” tegas warga tersebut.

 

Sementara itu Camat Tungkal Ulu menyatakan, telah memerintahkan kepala desa pematang Tembesu bersama perangkat desa lainnya untuk meninjau lokasi.

 

“Sudah tegaskan dengan kades dan perangkat untuk tinjau. Dan sarankan untuk urus lengkapi terkait izin usaha ” kata Camat via WhatsApp ke awak media. Pada Kamis (27/11)

 

Masyarakat menuntut adanya tindakan nyata dari pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk mengatasi masalah ini secepatnya

BERITA TERKAIT  Pj Sekda Batang Hari Dampingi Wakil Gubernur H.Abdullah Sani Safari Ramadhan di Kecamatan Maro Sebo Ulu

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Ketua II DPRD Batang Hari Hadiri Musrenbang RKPD di Kecamatan Muara Bulian

Batanghari

Bupati Batang Hari Lantik Dua Penjabat Kepala Desa Kecamatan Pemayung dan Kecamatan Bajubang

Daerah

Kepala Desa Suban Di Duga Melakukan Pungli Program PTSL Tahun 2022

Batanghari

Diduga Terjadi Penambahan Sumur Baru di WKP Pertamina, Aktivitas Drilling Disorot

Batanghari

Zulfa Fadhil Dilantik Sebagai Bunda PAUD dan Ketua Dekranasda Batanghari Periode 2025 – 2030

Daerah

Sah!! Umi Sulamah Terpilih Menjadi Ketua PAC Muslimat NU Tungkal Ulu

Batanghari

Wakil Bupati Batanghari Resmi Membuka Acara HUT ke-66 Kecamatan Mersam

Batanghari

Bupati Batang Hari Fadhil Arief Melantik 83 Pejabat Struktural dan Fungsional