Hari ke-7 Pencarian Korban Laka Kerja Dermaga Penyeberangan, Satu Korban Ditemukan Meninggal Dunia DPD Golkar Jambi Matangkan Kurban Idul Adha 2026, Siapkan 9 Sapi dan 6 Kambing Diduga memiliki kepentingan, polsek ma sebo menghalangi Ahli waris DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas MakmurĀ  Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara

Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 13 September 2023 - 21:30 WIB

Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

Jambi – Cerita laporan posisi yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) terhadap Karyadi Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) berlanjut.

Sebelumnya ramai sebuah video yang diunggah pada sebuah channel youtube berjudul ‘Klarifikasi hoax KS Bara’ yang dibuat oleh Karyadi CS.

Namun kini malah menjadi bumerang, setelah Tursiman alias Gustur melaporkan ke aparat penegak hukum.

Tursiman yang tak terima dengan data pribadinya dipublikasikan, melaporkan Karyadi dengan pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 dan perbuatan dengan unsur kebencian Pasal 28 ayat 3. Ancaman pidananya pun tak main-main, 7 – 9 tahun penjara.

Hal itu dinilai menjadi respon Tursiman, setelah pihak Karyadi terus menyerang nama pribadi Tursiman, bukan fokus pada persoalan atau masalah yang seharusnya dibahas.

“Kecenderungan menyerang pribadi, baik melalui grup WhatsApp yang di share ke banyak orang,” kata Tursiman.

Kemudian perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan yang selalu mendapat perlawanan dari para sopir yang di ketuai oleh Tursiman alias Gustur.

Dugaan pungli melalui kartu e money yang diduga ada pihak-pihak dari Kepolisian pun kini disebut sudah pada ranah Kepolisian dan akan terus berproses hingga limpah ke Jaksa sampai ke Pengadilan.

Menurut Tursiman, hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus peringatan bagi semua orang untuk tidak gegabah, baik bagi para pejabat maupun para pengusaha dalam melakukan bisnisnya.

“Jangan merasa hukum ini bisa diatur oleh uang dan jabatan,” ungkap Tursiman.

BERITA TERKAIT  TRUK BATU BARA ILEGAL HAMPIR LINDAS PENGENDARA MOTOR DI TUNGKAL ULU, SOPIR DIDUGA MENGANTUK! PELANGGARAN ATURAN FORKOPIMDA JAMBI TERUS TERJADI!

Share :

Baca Juga

Batanghari

Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum

Daerah

Puskesmas Merlung Dibangun Asal Jadi, Dana APBD Diduga Dikorupsi?

Daerah

Polres Tanjab Barat Tangkap Pelaku Pembunuhan dan Penganiayaan DI Kampung Nelayan

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Batanghari

Pembunuh Istri Buron Kurang Lebih Satu Tahun,Berhasil Di Door Polisi

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Hukum & Kriminal

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya