RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata Anggaran Jaminan Kesehatan Hampir Rp 62 Miliar Disorot, AWaSI Jambi Dorong Transparansi Razia Grand Club Jambi, Polisi Bawa 22 Orang Positif Tes Urine Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 13 September 2023 - 21:30 WIB

Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

Jambi – Cerita laporan posisi yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) terhadap Karyadi Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) berlanjut.

Sebelumnya ramai sebuah video yang diunggah pada sebuah channel youtube berjudul ‘Klarifikasi hoax KS Bara’ yang dibuat oleh Karyadi CS.

Namun kini malah menjadi bumerang, setelah Tursiman alias Gustur melaporkan ke aparat penegak hukum.

Tursiman yang tak terima dengan data pribadinya dipublikasikan, melaporkan Karyadi dengan pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 dan perbuatan dengan unsur kebencian Pasal 28 ayat 3. Ancaman pidananya pun tak main-main, 7 – 9 tahun penjara.

Hal itu dinilai menjadi respon Tursiman, setelah pihak Karyadi terus menyerang nama pribadi Tursiman, bukan fokus pada persoalan atau masalah yang seharusnya dibahas.

“Kecenderungan menyerang pribadi, baik melalui grup WhatsApp yang di share ke banyak orang,” kata Tursiman.

Kemudian perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan yang selalu mendapat perlawanan dari para sopir yang di ketuai oleh Tursiman alias Gustur.

Dugaan pungli melalui kartu e money yang diduga ada pihak-pihak dari Kepolisian pun kini disebut sudah pada ranah Kepolisian dan akan terus berproses hingga limpah ke Jaksa sampai ke Pengadilan.

Menurut Tursiman, hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus peringatan bagi semua orang untuk tidak gegabah, baik bagi para pejabat maupun para pengusaha dalam melakukan bisnisnya.

“Jangan merasa hukum ini bisa diatur oleh uang dan jabatan,” ungkap Tursiman.

BERITA TERKAIT  Digrebek Istri, Diduga Oknum Kadis di Tanjabbar Berselingkuh

Share :

Baca Juga

Daerah

Polsek Tungkal Ulu, Meninggalnya Karyawan PT DAS Dalam Tahap Penyelidikan.

Daerah

Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara

Daerah

Kepsek Bungkam, Dugaan Mark Up Proyek Revitalisasi SMA Negeri 9 Tanjung Jabung Barat Mencuat

Bungo

Diduga Oknum Personil Polres Bungo PUNYA Usaha PETI Selain Bisnis Kebun Secara Bagi Hasil DIDUGA APH Setempat Tutup Mata 

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Daerah

Kasus Korupsi Dana Subsidi PDAM, Kejari Tanjabbarat Tetapkan Tiga Tersangka

Daerah

Mawardi,Kades Taman Raja Bantah Lakukan Pungli PTSL

Batanghari

Oknum Pembina Pramuka Cabuli 9 Siswi Diringkus Polres Batanghari