Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 9 Maret 2024 - 10:56 WIB

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

 

Kabarseputarjambi.id – Jakarta -Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Peduli Pemantau Anggaran Negara, Resmi laporan dugaan monopoli terkait pengaturan proyek pada Dinas PUPR Provinsi Jambi Bidang Cipta Karya terkait Lelang dan pelaksanaan Proyek Multe Years Islamic Center senilai 149 Milyar. Jum’at (08/03/2023)

Diketahui DPP LSM Mappan menggelar aksi unjuk rasa damai yang kelima, didepan Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dengan tema yang sama.

Hadi Prabowo Selaki Sekjen DPP LSM Mappan menjelaskan saat dihubungi red, benar bahwas dirinya sudah membuat pengaduan masyarakat secara resmi dengan Nomor surat Nomor : 405/LP.Mappan-KPK.RI/III/2024.

Perihal : Laporan Terkait Dugaan Indikasi Pengaturan Dalam Proses Pengadaan Belanja Modal Gedung dan Bangunan Patu Satu Pekerjaan Dinas PUPR Bidang Cipta Karya Berdasarkan LHP BPK RI Tahun 2023. Jelas Hadi

Hadi menambahkan bahwa Laporan mereka juga sudah teregister dengan diterimanya tanda bukti penerimaan laporan/informasi pengaduan masyarakat Nomor Informasi : 2024-A-00793 yang diterima oleh Lintang PP dari Deputi Penerimaan Laporan Pengaduang Masyarakat para Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia.

Diketahui dalam orasinya Hadi Prabowo menjelaskan bahwa terkait kasus tersebut agar segera di usust tuntas dan dilakukan upaya penyelidikan atas informasi yang sudah disampaikan. Serta mendesak KPK RI memanggil dan memeriksa pejabat terkait diantaranya :

1. Kepala Dinas PUPR Provinsi Jambi

2. Kabid Cipta Karya Pupr Provinsi Jambi

3. Pejabat Pembuat Komitmen

4. Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan

5. Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa Provinsi Jambi

6. Direktur Utama PT. Karya Bangun Mandiri Persada selaku Kontraktor Pelaksana Kegiatan dengan Nilai Kontrak Senilai Rp.149.309.857.988,92

7. Direktur PT. ARCHIMEDIA Consultans selaku Consultan Pengawas pada paket Proyek Manajemen Konstruksi Pembangunan Bangunan Gedung Stadion dan Islamic Center (MTL) dengan nilai sebesar Rp. 10.000.000.000,00

BERITA TERKAIT  Pelaku Penikaman di Pasar Sialang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat

8. Direktur Utama PT. KALIMANYA EKSPERT

KONSULTAN selaku Konsultan Perencanaan pada paket kegiatan pembanguna islamic center denga nilai mencapai Rp. 1.500.000.000,00

Share :

Baca Juga

Batanghari

H.Bakhtiar., SP menghadiri Audensi bersama Menteri Perumahan dan Pemukiman Republik Indonesia

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Buka Resmi Upacara TNI Manunggal Membangun Desa Ke-127

Batanghari

Ketua DPRD Batang Hari Anita Yasmin Desak Pemkab Agar Segera Membayar Gaji Rapel

Daerah

Pemulung di Sukabumi Menangis dan Pingsan di Pelukan Jendral Polisi Saat Diberi Kejutan Pulang Kampung dan Modal Usaha

Daerah

Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Hadiri Pembukaan Festival dan Lomba Siswa di Kumpeh Ulu

Daerah

Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Seputar Jambi

Pengolahan Eks IUP PT NTC, Deni Irawan Sekretaris LBH RI Tawarkan Solusi Ini