Kebakaran Lahan di Konsesi PT RHM Lubuk Bernai, Asap Tebal Selimuti Batang Asam Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis Polres Tanjab Barat Sikat Judi Togel di Batang Asam, Satu Pelaku Diamankan Pabrik Kopra di Talang Bakung Terbakar Hebat, 12 Armada Damkar Berjibaku Padamkan Api Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:43 WIB

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

TANJABBAR – Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 38 tahun 2011 sudah menjelaskan tentang larangan dari Perusahaan untuk menanam Pohon kelapa sawit di sepadan sungai. Jika sungai besar, itu paling tidak dengan jarak 100 meter, jika sungai kecil itu dengan jarak sekitar 50 meter

Karena berakibat akan terjadi rusak lingkungan di sepadan sungai, hal tersebut diminta salah seorang warga Merlung beserta warga Desa lainnya, berharap Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) tegas akan menindak Perusahaan.

Terutama Asian Agri Grup PT- Inti Indosawit Subur ( IIS ), untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat . Provinsi Jambi,

perusahaan tersebut diduga sudah bertahun-tahun menanam kelapa sawit di sepadan sungai Benanak dan Sungai Lampisi,  hingga saat ini Rabu 12/06/2024 terpantau kelapa sawit PT- IIS masih berdiri di Sepadan sungai tersebut, katanya.

Terpantau di media ini, Pelepah sawit dari PT-IIS sangat mengotori sungai, sehingga sungai yang dulu terlihat indah, kini terlihat hanya Pelepah sawit Perusahaan yang tertimbun dialiran sungai

Bagi masyarakat yang dulunya hobi mencari ikan disungai Benanak dan Sungai Lampisi, kini sudah mengurung waktu dan hobinya, apalagi terlihat kerap limbah Perusahaan turun berkali-kali

Harapan masyarakat agar PEMDA dan DLH, juga wakil Rakyat yang kini lagi menikmati kursi empuk untuk menindak tegas Perusahaan Asian Agri Grup Inti Indosawit Subur yang kini masih berdiri dan beroperasi dalam Wilayah Kecamatan Merlung.”( Jangcik )

BERITA TERKAIT  Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi

Share :

Baca Juga

Daerah

Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Daerah

Serah terima jabatan dan penandatanganan Kapolres Tanjabbar di Mapolda Jambi 

Daerah

Pemda Tanjab Barat tak memilii Taring untuk menindak PMKS PAJ

Daerah

Diduga Rugikan Keuangan Desa ,Warga Desa Rantau Badak Lamo Minta Kades Diproses Hukum.

Daerah

Dinas PMD akan panggil kadis teluk pengkah, terkait dugaan korupsi dan nepotisme 

Daerah

Dugaan Penyelewengan Keuangan Desa Pembatang Tembesu Mulai Mencuat,Warga Berharap APH Lakukan Auidt

Daerah

Wabup Katamso Tinjau Mall Pelayanan Publik, Tekankan Peningkatan Kualitas Layanan Masyarakat

Daerah

Tanpa Pembangunan Fisik, Reses Wakil Ketua I DPRD Tanjab Barat Sjafril Simamora Tetap Fokus Dengarkan Aspirasi Warga