DPRD Tanjab Barat Terima Audiensi Serikat Pekerja, Dorong Kebijakan Pro Buruh Gerak Cepat Optimalkan Pelayanan Masyarakat, Perumda Tirta Mayang Pulihkan Layanan Air Bersih DIDUGA GAYUS KENDALIKAN JARINGAN TOGEL TERORGANISIR DI BATANG ASAM, TANJAB BARAT! DIPINTA KLARIFIKASI MALAH BUNGKAM   Wali Kota Cup Race 2026 Pecah Rekor! 856 Rider & 15 Ribu Penonton Guncang Jambi Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:43 WIB

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

TANJABBAR – Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 38 tahun 2011 sudah menjelaskan tentang larangan dari Perusahaan untuk menanam Pohon kelapa sawit di sepadan sungai. Jika sungai besar, itu paling tidak dengan jarak 100 meter, jika sungai kecil itu dengan jarak sekitar 50 meter

Karena berakibat akan terjadi rusak lingkungan di sepadan sungai, hal tersebut diminta salah seorang warga Merlung beserta warga Desa lainnya, berharap Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) tegas akan menindak Perusahaan.

Terutama Asian Agri Grup PT- Inti Indosawit Subur ( IIS ), untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat . Provinsi Jambi,

perusahaan tersebut diduga sudah bertahun-tahun menanam kelapa sawit di sepadan sungai Benanak dan Sungai Lampisi,  hingga saat ini Rabu 12/06/2024 terpantau kelapa sawit PT- IIS masih berdiri di Sepadan sungai tersebut, katanya.

Terpantau di media ini, Pelepah sawit dari PT-IIS sangat mengotori sungai, sehingga sungai yang dulu terlihat indah, kini terlihat hanya Pelepah sawit Perusahaan yang tertimbun dialiran sungai

Bagi masyarakat yang dulunya hobi mencari ikan disungai Benanak dan Sungai Lampisi, kini sudah mengurung waktu dan hobinya, apalagi terlihat kerap limbah Perusahaan turun berkali-kali

Harapan masyarakat agar PEMDA dan DLH, juga wakil Rakyat yang kini lagi menikmati kursi empuk untuk menindak tegas Perusahaan Asian Agri Grup Inti Indosawit Subur yang kini masih berdiri dan beroperasi dalam Wilayah Kecamatan Merlung.”( Jangcik )

BERITA TERKAIT  Ternyata Perangkat Desa Dan Ketua PPK kecamatan Netral Pada Pemilu 2024

Share :

Baca Juga

Daerah

Proyek Miliar Rupiah di SMA Negeri 10 Tanjung Jabung Barat Diduga Jadi Bancakan: Material Seng ‘Abal-Abal’, Mark-Up Menganga!

Daerah

Warga Desa Lubuk Terab,Soroti Pengelolaan Keuangan Desa

Daerah

Serah terima jabatan dan penandatanganan Kapolres Tanjabbar di Mapolda Jambi 

Daerah

Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor. 

Daerah

Hasan Basyri Harahap Dampingi Syarif Fasha Safari Ramadan di Tanjab Barat, Tegaskan Komitmen Hadir untuk Rakyat

Daerah

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Daerah

Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya

Daerah

Diduga Pembentuk Koperasi Ketam Putih di Sutradarai Oleh Pemdes Dusun Mudo, Hingga Perangkat Desa Berkuasa