MUSDALUB F.SPTI-K.SPSI Jambi Jadi Sorotan! Sekda Sudirman dan Ketua Pusat Hadir, Konsolidasi Organisasi Diperkuat Polsek Danau Teluk Ungkap Kasus Curanmor dan Penggelapan Motor, Lima Perkara Penganiayaan Tempuh RJ Panagkalan Gas Adeeva Millim Narko, Jual Gas di atas HET ,Instansi terkait jangan Tutup mata, Kota Jambi: JAK Bakal Geruduk Kejagung, Bongkar Dugaan Kejanggalan Proyek UNJA Rp 15 Miliar Proyek Pajak Rp 1,8 Miliar Diduga Direkayasa, Akankah PT Bumi Harmoni Indoguna Terseret Hukum?

Home / Tanjab Barat

Rabu, 12 Juni 2024 - 16:43 WIB

PT IIS Abaikan Aturan Lingkungan Tanam Sawit Di Sempadan Sungai Benanak Dan Lampisi Daerah Merlung

TANJABBAR – Peraturan Pemerintah ( PP) Nomor 38 tahun 2011 sudah menjelaskan tentang larangan dari Perusahaan untuk menanam Pohon kelapa sawit di sepadan sungai. Jika sungai besar, itu paling tidak dengan jarak 100 meter, jika sungai kecil itu dengan jarak sekitar 50 meter

Karena berakibat akan terjadi rusak lingkungan di sepadan sungai, hal tersebut diminta salah seorang warga Merlung beserta warga Desa lainnya, berharap Pemerintah Daerah ( Pemda ) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH ) tegas akan menindak Perusahaan.

Terutama Asian Agri Grup PT- Inti Indosawit Subur ( IIS ), untuk wilayah Kecamatan Merlung. Kabupaten Tanjung Jabung Barat . Provinsi Jambi,

perusahaan tersebut diduga sudah bertahun-tahun menanam kelapa sawit di sepadan sungai Benanak dan Sungai Lampisi,  hingga saat ini Rabu 12/06/2024 terpantau kelapa sawit PT- IIS masih berdiri di Sepadan sungai tersebut, katanya.

Terpantau di media ini, Pelepah sawit dari PT-IIS sangat mengotori sungai, sehingga sungai yang dulu terlihat indah, kini terlihat hanya Pelepah sawit Perusahaan yang tertimbun dialiran sungai

Bagi masyarakat yang dulunya hobi mencari ikan disungai Benanak dan Sungai Lampisi, kini sudah mengurung waktu dan hobinya, apalagi terlihat kerap limbah Perusahaan turun berkali-kali

Harapan masyarakat agar PEMDA dan DLH, juga wakil Rakyat yang kini lagi menikmati kursi empuk untuk menindak tegas Perusahaan Asian Agri Grup Inti Indosawit Subur yang kini masih berdiri dan beroperasi dalam Wilayah Kecamatan Merlung.”( Jangcik )

BERITA TERKAIT  Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal

Share :

Baca Juga

Daerah

DI DUGA OKNUM ASN DINAS PENDIDIKAN TANJABBAR KECANDUAN JUDI ONLINE 

Daerah

Bupati Anwar Sadat Salurkan Bantuan untuk 918 KK Terdampak Banjir di Empat Kecamatan

Daerah

Inspektorat Tanjab Barat akan Jadwalkan untuk lakukan pemeriksaan Dana Kelurahan Merlung

Daerah

Gudang Solar Subsidi Ilegal Eksis Menahun Dekat Kantor Desa Sungai Badar, Polisi Akan Turun Tangan

Daerah

Wabup Katamso Pimpin Apel Rutin Pagi di Sekretariat Daerah

Daerah

Rumah Makan Samuel Panjaitan di Desa Taman Raja Diduga Jadi Markas Penimbunan Solar Ilegal

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Daerah

Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61