DPRD Batang Hari Dengan Senang Hati Menerima Orasi Aksi Damai F-SPTI Muatiara Rengas MakmurĀ  Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Perusahaan Di Tanjung Jabung Barat Dituding Tak Memperkerjakan Masyarakat Setempat

TANJAB BARAT – Perusahaan-perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit maupun di bidang lain di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan karena dugaan minimnya tenaga kerja lokal bahkan hampir tidak memperkerjakan masyarakat setempat.

 

Mayoritas pekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terlihat berasal dari luar daerah. Hal ini memicu pertanyaan tentang kepatuhan perusahan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan kontribusinya pada masyarakat lokal.

 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan di wilayah Tanjab Barat lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.

 

Ketidakpatuhan perusahaan-perusahaanterhadap regulasi ketenagakerjaan dan berdampak negatif pada masyarakat lokal, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, perusahaan yang tidak berkontribusi pada masyarakat lokal juga dapat merusak hubungan antara perusahaan dan masyarakat, sehingga berpotensi memicu konflik sosial.

 

Konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat lokal bukan hal baru di Indonesia. Tercatat 241 kasus konflik agraria pada tahun 2023, dengan 12% peningkatan dari tahun sebelumnya. Konflik-konflik ini seringkali disebabkan oleh masalah lahan, penggunaan tenaga kerja, dan distribusi keuntungan yang tidak adil

 

Masyarakat Tanjung Jabung Barat menuntut perusahaan yang berdiri di wilayahnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menuntut perusahaan untuk lebih transparan dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan.

(Red)

BERITA TERKAIT  Amir Hasibuan dan Melinda Atlet Gateball Asal Sungai Penuh Lolos PON 2024

Share :

Baca Juga

Batanghari

Hadiri Pelepasan Siswa SMAN 7 Batanghari, Ini Pesan M Jaafar Wakil Ketua DPRD Batanghari

Batanghari

Fadhil Arief Menghadiri Talkshow di CNBC-TV

Batanghari

Wabup Bakhtiar Buka Rakor Kades Sekabupaten Batang Hari

Batanghari

Delapan Unit Kendaraan Dinas Diserahkan Bupati Mhd Fadhil Arief Kepada Kementerian Agama

Batanghari

DPRD Batanghari Gelar Paripurna Dengarkan Pidato Bupati Batanghari Masa Jabatan 2025 – 2030

Daerah

PERIHAL SPT ANAK BUAHNYA,INI KATA PLT KADIS DLH TANJABBAR

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Batanghari

Prioritaskan Jaminan Kesehatan Masyarakat Yang Utama, Fadhil Terima Penghargaan Dari Wapres