Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik Ketua Komisi II DPRD Kota Jambi Ungkap BPPRD Tak Pernah Serahkan Data Pajak Secara Rinci, Temuan BPK Soal 25 SPBU Jadi Sorotan Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:11 WIB

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 

Adapun pembahasan dalam paripurna yakni mengenai jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi – fraksi DPRD atas nota pengantar rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW pakaian sipil harian (PSH), di Muaro Bulian, Rabu.

 

Kegiatan tersebut berpusat di ruang pola kantor DPRD Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Ketua Rahmat Hasrofi yang didampingi wakil ketua I Hj El Firsta Nopsiamti.

 

Wabup Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan.

 

Hal ini tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya.

 

“Kita perlu menyegerakan revisi RTRW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang dewasa ini,” kata Bakhtiar.

 

Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati mengapresiasi seluruh anggota Dewan terkhususnya fraksi – fraksi DPRD kabupaten Batang Hari.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi – fraksi di DPRD atas dukungannya,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para legislator semakin kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.

 

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini, dan tentunya pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi ruang.

 

Untuk diketahui penyampaian Ranperda Revisi RTRW 2025-2045 ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan Dokumen Substansi revisi RTRW kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor : 100.3/3009/HK, tanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratannya.

BERITA TERKAIT  Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Bahas BUMD dan Pertanahan Pertanahan

Batanghari

Kenal Pamit Ketua Pengadilan Agama Muara Bulian bersama Pemerintah Kabupaten Batang Hari

Batanghari

ASN Batang Hari Peduli, Sekda Mula P Rambe Buka Program Sertakan Bersama BPJS Ketenagakerjaan

Batanghari

Fadhil Arief Menghadiri Kunjungan Kapolda Jambi Di Polres Batanghari

Seputar Jambi

Angkutan Batu bara Sudah Tak Boleh Keluar dari Mulut Tambang, Dir Lantas Polda Jambi Sampaikan Arus Lalu Lintas

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Seputar Jambi

Gabungan Mahasiswa Jambi Kembali Geruduk Gedung DPRD Jambi, Anggota DPRD Menghilang

Daerah

Bupati Batang Hari Serahkan Bea Siswa, Sertifikat Tanah Dan Reword Purna Bakti Di Mersam