Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua Wamen LH Hibahkan IPAL untuk Dapur MBG Halim Perdanakusuma 2, Pastikan Operasional Ramah Lingkungan Dunia Pers dan Olahraga Domino Jambi Berduka, M. Idris Siregar Tutup Usia Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Cabul, Satu Orang Jadi Tersangka Dukung Zumi Zola Zulkifli Maju Pilgub 2029, AWaSI Jambi Bentuk Relawan Jurnalis RJ-Z3

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Rabu, 11 Juni 2025 - 13:11 WIB

DPRD Batang Hari gelar rapat paripurna terkait rencana perda tentang RTRW

BATANGHARI – Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar menghadiri rapat paripurna yang dilaksanakan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.

 

Adapun pembahasan dalam paripurna yakni mengenai jawaban pemerintah terhadap pandangan fraksi – fraksi DPRD atas nota pengantar rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang RTRW pakaian sipil harian (PSH), di Muaro Bulian, Rabu.

 

Kegiatan tersebut berpusat di ruang pola kantor DPRD Batang Hari yang langsung dipimpin oleh Ketua Rahmat Hasrofi yang didampingi wakil ketua I Hj El Firsta Nopsiamti.

 

Wabup Bakhtiar dalam sambutannya mengatakan keberadaan Perda RTRW merupakan legalitas bagi daerah dalam penyelenggaraan salah satu fungsi yang digunakan sebagai acuan untuk memanfaatkan ruang wilayah dalam menyelenggarakan pembangunan.

 

Hal ini tentunya untuk tujuan menjaga keharmonisan fungsi lindung dan budidaya.

 

“Kita perlu menyegerakan revisi RTRW yang berlaku saat ini, mengingat banyak sekali dinamika pembangunan dan kaidah-kaidah hukum yang berkembang dewasa ini,” kata Bakhtiar.

 

Pada kesempatan itu juga Wakil Bupati mengapresiasi seluruh anggota Dewan terkhususnya fraksi – fraksi DPRD kabupaten Batang Hari.

 

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Batang Hari kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada tujuh fraksi – fraksi di DPRD atas dukungannya,” ujarnya.

 

Untuk itu, ia juga berharap sinergitas antara Pemerintah Daerah dengan para legislator semakin kuat agar pelayanan kepada masyarakat semakin optimal menuju Batang Hari Super Tangguh.

 

Pemerintah Provinsi Jambi juga menyatakan komitmennya untuk mendampingi penyiapan Raperda ini, dan tentunya pihaknya juga sangat mengharapkan dukungan penuh dari DPRD Batang Hari terkait dengan perubahan fungsi-fungsi ruang.

 

Untuk diketahui penyampaian Ranperda Revisi RTRW 2025-2045 ini Pemerintah Daerah sudah menyampaikan Dokumen Substansi revisi RTRW kepada DPRD melalui surat pengantar Bupati Batang Hari Nomor : 100.3/3009/HK, tanggal 22 Mei 2025 beserta lampiran persyaratannya.

BERITA TERKAIT  Fadhil Arief Apresiasi 30 Tahun Cik Syahril Dalam Karya Musik Daerah

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

Seputar Jambi

Cekal BBM Ilegal Milik PT Jambi Tulo Pratama, Aliansi Ormas Apresiasi Kinerja Polda Jambi

Seputar Jambi

Proyek Senilai 27 M Dikerjakan Asal-asalan, Keamanan Proyek Intimidasi Wartawan

Daerah

Aksi AWaSI Jambi di Tanjab Timur Tanpa Hasil, Massa Siapkan Gelombang Lanjutan

Batanghari

Bakal Diaudit, SPJ Laporan Kegiatan HUT Batanghari Diduga Mark Up

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Daerah

Di duga tidak transparan dan mark up,warga minta BPK audit penggunaan dana desa di teluk pengkah

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi