Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan  Gudang Produksi Furnitur di Desa Bukit Indah Diduga Tanpa Izin, Toko Berjualan Berbagai Cabang — Izin Merek & OJK Juga Diragukan RSIA Annisa Jambi Angkat Bicara, Tudingan Telantarkan Pasien Hamil Disebut Tak Berdasar Krisis Air Bersih di Florina Hills, Warga Pertanyakan Distribusi PDAM Muaro Jambi yang Tak Merata

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Senin, 7 September 2026 - 18:16 WIB

Warga Sipin Teluk Duren Geruduk Kantor Bupati, Minta PKS PT SATU Ditindak Jika Terbukti Melanggar

MUARO JAMBI – Puluhan warga Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi Kantor Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Senin (7/9/2026). Mereka menyampaikan keresahan terkait keberadaan dan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU yang berada sekitar 250 meter dari permukiman warga.

Dalam aksi damai tersebut, warga menyoroti sejumlah persoalan yang mereka duga muncul akibat aktivitas perusahaan, mulai dari bau menyengat, banyaknya lalat, hingga dugaan pencemaran limbah.

Warga meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan dan inspeksi terhadap aktivitas perusahaan.

Mereka juga mendesak pemerintah memastikan seluruh pengelolaan limbah PT SATU memenuhi ketentuan lingkungan hidup. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, warga meminta operasional perusahaan dihentikan.

Selain persoalan lingkungan, masyarakat mempertanyakan legalitas dan kelengkapan perizinan perusahaan, termasuk dokumen lingkungan serta izin yang menjadi dasar operasional PKS tersebut.

Warga juga meminta proses pemeriksaan dan mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat terdampak, sehingga penyelesaian persoalan tidak hanya berlangsung antara pemerintah dan pihak perusahaan.

Bupati: Jika Melanggar, Akan Ditindak

Aspirasi warga diterima langsung Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif.

Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari legalitas perusahaan, dugaan persoalan lingkungan hingga tuntutan masyarakat terkait tenaga kerja lokal.

Bambang mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan PT SATU, baik pada tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat.

Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya juga sempat menghentikan sementara operasional perusahaan selama kurang lebih satu bulan guna memberikan ruang bagi proses verifikasi terhadap kelengkapan perizinan.

BERITA TERKAIT  Rahmad Hasrofi Sambut Kedatangan KPU Batanghari, Penyerahan Laporan Pilkada Serentak

Setelah dilakukan pemeriksaan dan persyaratan dinyatakan terpenuhi, perusahaan kemudian diberikan kesempatan memasuki tahap uji coba atau commissioning.

Namun, Bupati menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran.

“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” tegas Bambang.

DLH Turun ke Lapangan

Sementara itu, terkait dugaan persoalan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi disebut telah melakukan pemeriksaan lapangan di sekitar kawasan perusahaan.

Langkah tersebut dinilai penting mengingat lokasi PKS disebut hanya berjarak sekitar 250 meter dari permukiman warga.

Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi pencemaran maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.

Warga Soroti Tenaga Kerja Lokal

Dalam dialog, warga juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.

Bupati meminta pimpinan rombongan aksi, Doner Gultom, bersama perwakilan masyarakat melanjutkan pembahasan mengenai persoalan tersebut melalui dialog yang lebih terarah.

Doner Gultom, yang merupakan perwakilan warga sekaligus Ketua Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), mengatakan masyarakat menginginkan persoalan PT SATU diselesaikan secara tuntas, terbuka dan damai.

Menurut Doner, terbukanya ruang komunikasi dengan pemerintah daerah menjadi momentum penting untuk mencari solusi atas keresahan masyarakat.

Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga akan kembali menghadap Bupati Muaro Jambi untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas pendukung yang telah disiapkan.

Masyarakat juga meminta agar agenda mediasi resmi memiliki kepastian waktu dan dituangkan dalam berita acara sebagai pijakan dalam proses penyelesaian.

Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Warga mengimbau seluruh peserta tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan jalur dialog.

Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan persoalan lingkungan, perizinan, ketenagakerjaan, dan keberadaan PKS PT SATU dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan.

BERITA TERKAIT  Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!

Warga berharap aktivitas investasi tetap berjalan dengan memperhatikan aturan, namun tidak mengorbankan hak, kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Tanjab Barat

Vertek Perhutanan Sosial di Tanjung Jabung Barat, PW STN Jambi berharap Lolos Semua

Batanghari

Bupati Fadhil Teken Kesepakatan Bersama dengan Kajari Batang Hari

Daerah

Syakira Mart Diduga Langgar Hak Ketenagakerjaan, NIB Usaha Diduga Tidak Sesuai Skala Bisnis

Batanghari

Camat Ismail Membuka Kegiatan Musrenbang RKPD TA 2024 Kabupaten Batanghari di Marosebo Ulu

Batanghari

Desa Sungai Puar Raih Juara 1 Lomba Kreasi di HUT Kecamatan Mersam Ke-66

Daerah

Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Daerah

Festival Batanghari 2026: Batu Akik Khas Jambi Naik Kelas, Kontes Bertuah Siap Digelar Berskala Nasional

Seputar Jambi

Melalui Jum’at Curhat, Polsek Marosebo Dengarkan Keluhan Warga