MUARO JAMBI – Puluhan warga Sipin Teluk Duren, Kecamatan Kumpeh Ulu, Kabupaten Muaro Jambi, mendatangi Kantor Bupati Muaro Jambi di Bukit Cinto Kenang, Senin (7/9/2026). Mereka menyampaikan keresahan terkait keberadaan dan aktivitas Pabrik Kelapa Sawit (PKS) PT SATU yang berada sekitar 250 meter dari permukiman warga.
Dalam aksi damai tersebut, warga menyoroti sejumlah persoalan yang mereka duga muncul akibat aktivitas perusahaan, mulai dari bau menyengat, banyaknya lalat, hingga dugaan pencemaran limbah.
Warga meminta Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi tidak hanya menerima laporan, tetapi turun langsung melakukan pemeriksaan dan inspeksi terhadap aktivitas perusahaan.
Mereka juga mendesak pemerintah memastikan seluruh pengelolaan limbah PT SATU memenuhi ketentuan lingkungan hidup. Jika dalam pemeriksaan ditemukan pelanggaran, warga meminta operasional perusahaan dihentikan.
Selain persoalan lingkungan, masyarakat mempertanyakan legalitas dan kelengkapan perizinan perusahaan, termasuk dokumen lingkungan serta izin yang menjadi dasar operasional PKS tersebut.
Warga juga meminta proses pemeriksaan dan mediasi dilakukan secara transparan dengan melibatkan masyarakat terdampak, sehingga penyelesaian persoalan tidak hanya berlangsung antara pemerintah dan pihak perusahaan.
Bupati: Jika Melanggar, Akan Ditindak
Aspirasi warga diterima langsung Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno. Pertemuan berlangsung dalam suasana terbuka dan kondusif.
Dalam dialog tersebut, sejumlah persoalan dibahas, mulai dari legalitas perusahaan, dugaan persoalan lingkungan hingga tuntutan masyarakat terkait tenaga kerja lokal.
Bambang mengatakan pemerintah telah melakukan pemeriksaan terhadap dokumen perizinan PT SATU, baik pada tingkat kabupaten maupun provinsi, termasuk melalui sistem Online Single Submission (OSS) di tingkat pusat.
Menurutnya, pemerintah daerah sebelumnya juga sempat menghentikan sementara operasional perusahaan selama kurang lebih satu bulan guna memberikan ruang bagi proses verifikasi terhadap kelengkapan perizinan.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan persyaratan dinyatakan terpenuhi, perusahaan kemudian diberikan kesempatan memasuki tahap uji coba atau commissioning.
Namun, Bupati menegaskan pemerintah tidak akan memberikan toleransi apabila di kemudian hari ditemukan pelanggaran.
“Kalau ditemukan pelanggaran, tentu akan kita tindak sesuai aturan,” tegas Bambang.
DLH Turun ke Lapangan
Sementara itu, terkait dugaan persoalan lingkungan, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jambi bersama DLH Kabupaten Muaro Jambi disebut telah melakukan pemeriksaan lapangan di sekitar kawasan perusahaan.
Langkah tersebut dinilai penting mengingat lokasi PKS disebut hanya berjarak sekitar 250 meter dari permukiman warga.
Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan apabila ditemukan indikasi pencemaran maupun pelanggaran terhadap ketentuan lingkungan.
Warga Soroti Tenaga Kerja Lokal
Dalam dialog, warga juga mempertanyakan kontribusi perusahaan terhadap perekonomian masyarakat sekitar, khususnya terkait penyerapan tenaga kerja lokal.
Bupati meminta pimpinan rombongan aksi, Doner Gultom, bersama perwakilan masyarakat melanjutkan pembahasan mengenai persoalan tersebut melalui dialog yang lebih terarah.
Doner Gultom, yang merupakan perwakilan warga sekaligus Ketua Serikat Buruh Mandiri Indonesia (SBMI), mengatakan masyarakat menginginkan persoalan PT SATU diselesaikan secara tuntas, terbuka dan damai.
Menurut Doner, terbukanya ruang komunikasi dengan pemerintah daerah menjadi momentum penting untuk mencari solusi atas keresahan masyarakat.
Sebagai tindak lanjut, perwakilan warga akan kembali menghadap Bupati Muaro Jambi untuk menyerahkan sejumlah dokumen dan berkas pendukung yang telah disiapkan.
Masyarakat juga meminta agar agenda mediasi resmi memiliki kepastian waktu dan dituangkan dalam berita acara sebagai pijakan dalam proses penyelesaian.
Aksi berlangsung tertib hingga selesai. Warga mengimbau seluruh peserta tetap menjaga ketertiban dan mengedepankan jalur dialog.
Kini, masyarakat menunggu langkah konkret pemerintah untuk memastikan persoalan lingkungan, perizinan, ketenagakerjaan, dan keberadaan PKS PT SATU dapat diselesaikan secara transparan dan sesuai ketentuan.
Warga berharap aktivitas investasi tetap berjalan dengan memperhatikan aturan, namun tidak mengorbankan hak, kenyamanan dan keselamatan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan perusahaan. (TIKO)










