Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Berhasil Tangkap Dua DPO Kasus Narkotika di Kebun Sawit Muara Papalik Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:23 WIB

Koperasi Hadir, Ribuan Sumur minyak WKP terancam di musnakan

Aktivitas illegal drilling di lokasi wilayah kerja pertamina(WKP) tepat nya di desa pompa air kecamatan bajubang kabupaten batanghari terancam di tutup.

 

Menurut salah satu sumber keberadaan koperasi produsen pengelola sumur minyak masyarakat menjelaskan bahwa pihak kedua(Koperasi) tidak di benarkan membeli minyak dari hasil pengeboran di wilayah kerja operasi pertamina karena sumur sumur tersebut di luar daftar kontrak kerjasama Pihak koperasi dan pertamina

 

” Tidak di benarkan pihak Koperasi membeli minyak dari sumur sumur masyarakat, karena itu illegal” Papar sumber sabtu 28/03/2026

 

Untuk di ketahui saat ini salah satu koperasi produsen penghasil minyak bumi berhasil meraih kontrak kerjasama dengan Pertamina yang nanti nya diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi migas di provinsi jambi khusus nya di kabupaten batanghari.

 

” Nanti nya sumur sumur masyarakat lokasi di WKP Itu akanĀ  di tertibkan dan di tutup permanen ” Tutup nya

 

Sebagai informasi di wilayah WKP terdapat sumur sumur pengeboran baru yang bisa saja berdampak negatif pada pengelolaan sumur tua ex pertamina yang di kelola koperasi Batanghari Sumber Energi(BSE)yang sudah mendapatkan kontrak kerjasama atas pengelolaan dan produksi sumur sumur tua di wilayah WKP, inti nya sumur sumur masyarakat di wilayah WKP bisa menguras hasil produksi sumur tua.

 

Dalam upaya mendapatkan persetujuan pemerintah tentang pengelolaan sumur minyak milik masyarakat, pihak koperasi telah mengajukan jumlah titik sumur berdasarkan jumlah dan titik koordinat kepada pihak pertamina yang selanjut nya di verifikasi oleh pertamina dan SKK migas serta di setujui oleh pihak ESDM Pusat jika telah memenuhi ketentuan tentang pengelolaan sumur masyarakat yang kemudian di lakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina.

BERITA TERKAIT  Pria Lansia Ditemukan Meninggal Dunia di Pondok Kebun, Polisi Lakukan Penyelidikan

 

Dapat di pastikan ratusan hingga ribuan sumur minyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam pengajuan kontrak kerjasama dapat di tutup permanen.

Share :

Baca Juga

Daerah

Unit Tipidter Polres Tanjab Barat ,Sudah tahap Pemeriksaan Saksi

Daerah

Abaikan Putusan Komisi Informasi, Dinas PUPR Merangin Lakukan Upaya Melawan Hukum

Seputar Jambi

Gedung Kardus Bekas di Pasar Sungai Rengas Terbakar, Ini Penyebabnya

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Upacara Hardiknas 2026, Tegaskan Komitmen Majukan Pendidikan

Batanghari

Bupati Batang Hari, Mhd. Fadhil Arief menerima audiensi terkait Program dan Penguatan Literasi

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Kegiatan Semarak Ramadhan Batanghari Super Tangguh

Daerah

Surat Perdamaian Dihianati: Kepsek SDN 135 Tanjabar Ingkar Janji, Guru Robiah Ningsih Terzolimi dan Dipindahkan Secara Sepihak

Daerah

Kabid Dikdas Tak Bernyali Untuk Menindak Pelanggaran Yang Ada Di SMP N 1 Merlung, Pemda Tanjab Barat Wajib Ambil Tindakan