Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Sabtu, 28 Maret 2026 - 20:23 WIB

Koperasi Hadir, Ribuan Sumur minyak WKP terancam di musnakan

Aktivitas illegal drilling di lokasi wilayah kerja pertamina(WKP) tepat nya di desa pompa air kecamatan bajubang kabupaten batanghari terancam di tutup.

 

Menurut salah satu sumber keberadaan koperasi produsen pengelola sumur minyak masyarakat menjelaskan bahwa pihak kedua(Koperasi) tidak di benarkan membeli minyak dari hasil pengeboran di wilayah kerja operasi pertamina karena sumur sumur tersebut di luar daftar kontrak kerjasama Pihak koperasi dan pertamina

 

” Tidak di benarkan pihak Koperasi membeli minyak dari sumur sumur masyarakat, karena itu illegal” Papar sumber sabtu 28/03/2026

 

Untuk di ketahui saat ini salah satu koperasi produsen penghasil minyak bumi berhasil meraih kontrak kerjasama dengan Pertamina yang nanti nya diharapkan dapat membantu meningkatkan produksi migas di provinsi jambi khusus nya di kabupaten batanghari.

 

” Nanti nya sumur sumur masyarakat lokasi di WKP Itu akan  di tertibkan dan di tutup permanen ” Tutup nya

 

Sebagai informasi di wilayah WKP terdapat sumur sumur pengeboran baru yang bisa saja berdampak negatif pada pengelolaan sumur tua ex pertamina yang di kelola koperasi Batanghari Sumber Energi(BSE)yang sudah mendapatkan kontrak kerjasama atas pengelolaan dan produksi sumur sumur tua di wilayah WKP, inti nya sumur sumur masyarakat di wilayah WKP bisa menguras hasil produksi sumur tua.

 

Dalam upaya mendapatkan persetujuan pemerintah tentang pengelolaan sumur minyak milik masyarakat, pihak koperasi telah mengajukan jumlah titik sumur berdasarkan jumlah dan titik koordinat kepada pihak pertamina yang selanjut nya di verifikasi oleh pertamina dan SKK migas serta di setujui oleh pihak ESDM Pusat jika telah memenuhi ketentuan tentang pengelolaan sumur masyarakat yang kemudian di lakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina.

BERITA TERKAIT  Gebrakan Kapolda Jambi Yang Baru, Kasus Korupsi dengan Kerugian Rp21,8 Miliar Berhasil di Ungkap Melalui Ditrekrimsus Polda Jambi

 

Dapat di pastikan ratusan hingga ribuan sumur minyak masyarakat yang tidak terdaftar dalam pengajuan kontrak kerjasama dapat di tutup permanen.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Wakil Bupati Batang Hari Hadiri Acara Pekan Budaya Pariwisata Kota Sungai Penuh di Provinsi Jambi

Batanghari

Pemkab Batang Hari terima bantuan 148,6 ton benih padi

Daerah

Dugaan Mark Up Pantastis Jalan Rabat Beton Desa Rantau Benar Jadi Sorotan Warga

Batanghari

Bupati Fadhil Tutup Liga Bupati U35, Dinas Pendidikan Juara 1

Batanghari

Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Padati Pawai Pembangunan Batanghari

Seputar Jambi

Kamabi Saka Wira Kartika Kodim 0415/Jambi Pimpin Upacara Penutupan Giat SWK dan Persami

Daerah

Kades Badang Sepakat Meminta Wartawan Lebih Propesional Dalam Menjalankan Tugas Jurnalistik

Daerah

Bupati Anwar Sadat Kukuhkan PNS, PPPK, dan PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Komitmen Reformasi Birokrasi