PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 26 April 2026 - 11:08 WIB

DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK

Jambi, 26 April 2026_ – DPW Komunitas Anti Korupsi & Mafia Hukum Jambi (KAMIJO) mendesak Gubernur Jambi Al Haris membuka hasil audit forensik dugaan peretasan Bank Jambi senilai Rp143 miliar yang terjadi 2 bulan lalu.

 

“Masyarakat butuh kejelasan. 6.600 rekening dibobol, ATM lumpuh 11 hari, tapi sampai hari ini belum ada pencopotan direksi. Pergantian Komisaris Utama Dra. Emilia pada 20 April 2026 pun sifatnya rutin karena masa purna tugas, bukan karena pertanggungjawaban kasus. Sementara 3 komisaris lain masih proses seleksi di OJK,” tegas Ketua DPW KAMIJO, Kamaruddin, Minggu (26/4).

 

*KRONOLOGI & FAKTA 2026 BERDASARKAN DATA RESMI:*

 

1. *Waktu Kejadian*: Dugaan peretasan sistem IT Bank Jambi terjadi *Minggu, 22 Februari 2026*.

2. *Skala Kerugian*: *6.600 rekening nasabah terdampak* dengan potensi kerugian sementara *Rp143 miliar*. Kerugian per nasabah Rp17 juta – Rp25 juta.

3. *Lumpuh Total*: Layanan *ATM & mobile banking tidak bisa diakses selama 11 hari* untuk audit forensik.

4. *Penanganan Hukum*: Polda Jambi periksa *Dirut Bank Jambi + 15 saksi*. Estimasi kerugian Rp143M masih diverifikasi OJK.

5. *Aliran Dana*: *Rp19 miliar terlacak ke kripto*. Pengembalian dana ke nasabah baru dilakukan bertahap.

6. *Jaminan Gubernur*: Gubernur Al Haris jamin dana nasabah diganti sepenuhnya. Manajemen Bank Jambi menyebut penggantian dari *laba Bank Jambi tahun 2025 sebesar Rp330 miliar*.

 

*5 TUNTUTAN DPW KAMIJO PER 27 APRIL 2026:*

 

1. *Dalam 10 hari*: Buka hasil audit forensik Bank Jambi ke publik. Jangan ada yang ditutupi.

2. *Evaluasi total* Direksi & Divisi IT Bank Jambi. Libatkan OJK & BPKP sebagai auditor independen.

3. *Transparan Sumber Dana*: Jelaskan secara resmi ke publik mekanisme dan sumber dana Rp143M untuk ganti rugi nasabah.

BERITA TERKAIT  Romiyanto Resmi Nahkodai GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Dengan Komposisi Pengurus Yakni Puluhan Lawyer Handal Siap Kawal Penegakan Hukum dan Advokasi Masyarakat

4. *Pertanggungjawaban PSP*: Gubernur Al Haris sebagai Pemegang Saham Pengendali harus jelaskan fungsi pengawasan selama ini dan beri jaminan kasus serupa tidak terulang lagi kepada nasabah.

5. *Upgrade Sistem IT*: Umumkan roadmap transformasi digital Bank Jambi agar tidak mudah dijebol lagi.

 

Jika dalam 10 hari tidak ada langkah konkret, DPW KAMIJO akan:

1. Melaporkan secara resmi ke KPK & OJK

2. Desak DPRD Provinsi Jambi bentuk Pansus Skandal Bank Jambi

“Bank Jambi itu milik rakyat. Kalau 143M bisa hilang, besok bisa 1 triliun. Jangan sampai APBD yang jadi tumbal,” tutup Kamaruddin.

*Kamaruddin*

Ketua DPW KAMIJO Provinsi Jambi

Kepala Perwakilan Paralegal Provinsi Jambi .

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Solusi Kemacetan, Kuota Angkutan Batu Bara Dibatasi 4000

Batanghari

Musrenbang RKPD Batanghari 2026 di Maro Sebo Ulu Dihadiri Anggota DPRD dan Bupati Batanghari

Batanghari

DPRD Batang Hari Minta Agar Dinas Perhubungan Batanghari Hari Menyiapkan Lahan Parkir Khusunya Di Pasar

Batanghari

Camat Ismail Membuka Secara Resmi Kegiatan FLS2N dan OSN di Kecamatan Marosebo Ulu

Daerah

Bupati Batang Hari Hadiri Pembukaan Tournamen Piala Gubernur Cup Jambi 2024

Daerah

Diduga adanya Penyelewengan Dana Kelurahan Merlung, warga minta Instansi Terkait lakukan Audit.

Daerah

Pecah Rekor! DPD Golkar Jambi Kurban 14 Hewan, 1.150 Kupon Daging Dibagikan ke Masyarakat

Daerah

Polsek Tebo Ilir Melaksanakan Patroli di Bulan Suci Ramadhan