PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Rabu, 22 April 2026 - 19:07 WIB

Polres Tanjab Barat Bekuk Spesialis Pencurian 6 TKP, Pelaku Sasar Kantor Pemerintah hingga Rumah Warga

KUALA TUNGKAL – Tim Opsnal Tipidum Satreskrim Polres Tanjung Jabung Barat (Tanjab Barat) berhasil meringkus seorang pria berinisial AS (30), pelaku tindak pidana pencurian yang kerap beraksi di wilayah hukum Polres Tanjab Barat.

 

Tak tanggung-tanggung, pelaku mengakui telah beraksi di enam lokasi (TKP) berbeda dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

 

Penangkapan ini bermula dari laporan seorang warga, Faisal Ismail, yang menjadi korban pencurian di Jalan K.H. Dewantara, Kelurahan Patunas, pada Selasa (21/04/2026).

 

Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Opsnal Tipidum yang dipimpin oleh Kanit Pidum Ipda Peri Sutikno, S.H., bergerak cepat melakukan penyelidikan lapangan.

 

Hanya berselang satu hari, pada Rabu (22/04/2026) sekitar pukul 14.30 WIB, petugas berhasil mengendus keberadaan pelaku. AS diringkus tanpa perlawanan di Jalan Barito, Kelurahan Sriwijaya, Kecamatan Tungkal Ilir.

 

Kapolres Tanjab Barat melalui Kasat Reskrim, AKP Ayub Peter Bernardus, S.Tr.K., SIK., MH, mengonfirmasi bahwa dalam menjalankan aksinya, pelaku menggunakan modus memanjat dan mencongkel dinding rumah korban.

 

“Pelaku mengakui perbuatannya. Dari hasil interogasi, diketahui bahwa AS telah melakukan pencurian di enam lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Tanjab Barat sejak Februari hingga April 2026,” ujar AKP Ayub.

 

Daftar 6 Lokasi Pencurian

Berdasarkan pengakuan tersangka, berikut adalah enam titik yang pernah disatroni:

– Gudang Komeng: Mengambil genset dan aki.

– SMP MAN: Mengambil 2 unit speaker dan ampli.

– Rumah di Jl. Beringin: Mengambil mesin bor, mesin gerinda, dan aki mobil.

– Kantor PMD: Mengambil 2 unit speaker beserta dudukannya.

– Kantor PKK (Kantor Bupati): Mengambil aki mesin genset.

– Cucian Ivan: Mengambil tangga.

 

Barang Bukti yang Diamankan

BERITA TERKAIT  Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako dan BBM

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga kuat merupakan hasil kejahatan dan alat yang digunakan untuk beraksi, di antaranya:

2 unit Speaker dan 2 tiang speaker.

1 buah Tangga.

1 buah Mesin Bor dan 1 buah Mesin Gerinda.

Peralatan bengkel (2 Gunting, 1 Obeng, dan mata bor).

1 unit Handphone Merk Oppo A15.

1 buah wadah/tempat aki.

 

Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanjab Barat guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Share :

Baca Juga

Batanghari

Warga Sungai Lingkar Ditemukan Tidak Jauh Dari Lokasi Tenggelam

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Daerah

Angkutan Truk Batubara Masih Banyak Yang Melanggar, Ditlantas Polda Jambi Surati Kementerian ESDM

Daerah

Dandim 0415/Jambi Hadiri Pelantikan Pengurus PWI Kota Jambi Periode 2023-2026

Daerah

Sinergi! Kapolsek Tungkal Ulu Gelar Bukber Bersama Jurnalis dan Serahkan Sembako Kepada Sejumlah Warga

Daerah

Buka MTQ Ke – XV Tebo Ilir, Asisten III Tebo Disambut Tarian Sekapur Sirih

Batanghari

HUT ke-42 SMAN 1 Batang Hari, Bupati Fadhil Arief Ajak Guru Perkuat Literasi dan Siswa Dekat dengan Guru

Batanghari

DPRD Batanghari Anita Yasmin Menggelar Rapat Paripurna LKPJ TA. 2023.