Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api Hak Jawab Resmi Kadis PMD Tanjab Barat: Kami Tidak Membela Pelanggaran, Tidak Berdalih Niat Baik, & Tidak Pernah Beri Kesimpulan Uang Aman Blackout Massal Lumpuhkan Jambi, Warga Pertanyakan Ketahanan Infrastruktur Listrik PLN KONI Jambi Jajaki Kerja Sama Strategis dengan PSF Group, Dorong Modernisasi Sarana Olahraga Polda Jambi Musnahkan 20 Kilogram Sabu, 20 Ribu Butir Ekstasi dan Ribuan Cartridge Etomidate, Wujud Nyata Perang Melawan Narkoba

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Sabtu, 23 Mei 2026 - 14:43 WIB

Diduga intimidasi sopir angkutan Minyak ,oknum mengaku wartawan disebut membawa senjata api

Muaro Jambi, – Viral di grup whatsaap sebuah video yang memperlihatkan dugaan tindakan intimidasi terhadap sopir mobil pengangkut minyak di wilayah hukum Polres Muaro Jambi. Dalam peristiwa tersebut, seorang oknum yang disebut berprofesi sebagai wartawan berinisial HFZ bersama sejumlah rekannya diduga melakukan penyetopan kendaraan angkutan minyak hingga memicu ketegangan di lokasi kejadian, Sabtu (23/05/2026).

 

Insiden itu disebut terjadi di kawasan Pos Pemuda Tanjakan Bukit Alahu Bahar, Simpang Gudang, Kabupaten Muaro Jambi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi penyetopan tersebut sempat diwarnai cekcok mulut antara rombongan oknum tersebut dengan para sopir angkutan minyak.

 

Yang menjadi sorotan publik bukan hanya tindakan penghentian kendaraan di jalan umum, namun adanya dugaan intimidasi menggunakan senjata api saat peristiwa berlangsung. Informasi yang beredar menyebutkan senjata api tersebut sempat diperlihatkan ketika situasi memanas.

 

Meski tidak menimbulkan korban jiwa maupun luka-luka, kejadian itu memicu keresahan di kalangan sopir angkutan minyak yang melintas di jalur tersebut. Sejumlah warga menilai aparat penegak hukum perlu segera turun tangan untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar.

 

“Kalau benar ada senjata api digunakan untuk menghentikan kendaraan di jalan, ini bukan persoalan sepele. Aparat harus mengecek legalitas senjata tersebut dan menelusuri motif penyetopan,” ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Selain dugaan intimidasi, tindakan penyetopan kendaraan di jalan umum tanpa kewenangan resmi juga dinilai berpotensi melanggar hukum apabila disertai unsur ancaman maupun paksaan terhadap pengemudi.

 

Masyarakat kini menunggu langkah tegas aparat kepolisian guna mengusut dugaan penggunaan senjata api tersebut, termasuk memastikan apakah senjata yang diduga dibawa memiliki izin resmi atau justru ilegal.

BERITA TERKAIT  Kodim 0415/Jambi Lakukan Pelayanan dan Pemeliharaan Puluhan Kendaraan Dinas

 

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait maupun aparat kepolisian terkait insiden tersebut. Publik pun mendesak agar peristiwa ini segera ditindaklanjuti demi menjaga keamanan dan ketertiban di ruang publik. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Pelantikan IPSI Batang Hari

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Penyambutan Dandim 0419, Perkuat Sinergi Forkopimda

Batanghari

Bupati Fadhil Hadiri Rakor Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah

Seputar Jambi

Cabuli Anak Tirinya, Warga Tembesi Diringkus Polisi

Batanghari

Rapat Kerja Nasional ADPMET 2026

Daerah

Perumdam Tirta Mayang Perkuat Manajemen, Arianto Tekankan Pelayanan Prima untuk Warga Kota Jambi