KABARSEPUTARJAMBI.ID – Bupati Batang Hari Mhd. Fadhil Arief diwakili oleh Kepala Dinas Kominfo Batang Hari, H. Amir Hamzah, S.E., M.Si., menghadiri acara pengukuhan dan penyerahan Surat Tanda Registrasi Tim Tanggap Insiden Siber (TTIS) kepada 10 pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. Untuk Kabupaten Batang Hari, pengukuhan telah lebih dahulu dilakukan pada tahun 2024 di Kantor BSSN Jakarta. Acara berlangsung di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (25/08/2025).
Gubernur Jambi, Dr. H. Al Haris, S.Sos., M.H., menegaskan bahwa pemerintah daerah di tingkat provinsi, kabupaten, maupun kota merupakan bagian dari simbol negara yang menyimpan data penting dan rahasia negara. Karena itu, kebutuhan akan keamanan siber di era digital saat ini sangat krusial.
Hal tersebut disampaikan Gubernur Al Haris saat kunjungan kerja Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Republik Indonesia, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., dalam rangka pengukuhan TTIS pada pemerintah daerah kabupaten/kota se-Provinsi Jambi.
Kepala BSSN, Letjen TNI (Purn) Nugroho Sulistyo Budi, M.M., M.Han., menyampaikan bahwa Jambi menjadi provinsi keenam di Indonesia yang telah membentuk TTIS secara lengkap hingga ke tingkat kabupaten/kota. Sebelumnya, lima provinsi lain yang sudah melaksanakan hal serupa adalah DIY, Kalimantan Selatan, Bangka Belitung, Jawa Tengah, dan Sulawesi Tengah.
Letjen Nugroho menjelaskan bahwa BSSN bersama Kementerian Dalam Negeri telah menerbitkan Surat Edaran Bersama mengenai percepatan pembentukan TTIS di seluruh wilayah.
Ia menegaskan bahwa berbeda dengan pertahanan konvensional, serangan siber dapat terjadi kapan saja tanpa tanda-tanda.
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas dan Pencegahan Insiden Siber BSSN, Marsma TNI Budi Eko Pratomo, S.E., M.Sc., menambahkan bahwa percepatan pembentukan TTIS di daerah merupakan bagian dari implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 2003 tentang Strategi Keamanan Siber Nasional dan Manajemen Krisis.