KABARSEPUTARTerkait adanya Dugaan penyelewengan Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik, Kabupaten Tanjab Barat, dari Tahun 2021-2025,diharapkan para Tim Auditor BPK dan Inspektorat melakukan Audit secara Transparan terutama Laporan SPJ pada Tahun sebelumnya sebab sebab sejauh ini pengelolaan Anggaran Rutin tak transparan,Berapa besaran yang diterima setiap Tahun serta pengalokasiannya.
Dugaan sementara ada Pengelembungan Anggaran di sub bidang Operasional Kantor seperti Biaya Listrik,Air,telpon,Alat Tulis Kantor,pemeliharaan Gedung Kantor dan Kendaraan Dinas
Sub bidang Pengadaan Barang dan Jasa yang meliputi Pembelian Peralatan Kantor,Kendaraan,perlengkapan Rapat,serta pengadaan Barang dan Jasa serta kegiatan Kecamatan,dan beberapa sub bidang lainnya seperti Program Pemberdayaan Masyarakat,Kegiatan Pemerintahan,pendidikan,Kesehatan serta hal lainnya,
Salah satu Nara Sumber yang enggan Namanya untuk dipublikasi menerangkan Anggaran Rutin Kantor Camat bertujuan untuk mendukung kelancaran penyelenggaraan Pemerintah dan Pelayanan Publik ditingkat Kecamatan,” Anggaran Setiap Tahunnya sudah ditentukan oleh Pemerintah Daerah namun saja besarannya Bervariasi,” Ucapnya.
Dijelaskannya Anggaran yang nilainya Milyaran Rupiah tentu dialokasikan untuk berbagai kebutuhan Operasional dan Kegiatan Pemerintahan Kecamatan,dimana didalamnya termasuk Belanja Pegawai,Operasional Kantor,pengadaan Barang dan Jasa,Program Pemberdayaan,Kegiatan Pemerintahan Kecamatan dan kebutuhan lainnya, ” Setiap Tahun Anggaran serta Alokasinya bisa berubah-ubah tergantung kebutuhan dari Kecamatan Bersangkutan ” terangnya yang pernah menjabat sebagai Camat.
Diakuinya,Anggaran Rutin Kantor Camat sangat rentan sekali untuk diselewengkan apalagi tidak ada Transparansi serta pengalokasiannya hanya diketahui oleh Camat dan Bendahara saja,
Biasanya membengkaknya harga satuan Barang pada Operasional Kantor bahkan bisa dibuat Fiktip dan Mark up Pengadaan Barang dan Jasa terutama barang habis pakai dan yang lainnya hanyabyang tak bisa dikorupsi hanya Belanja Pegawai,Gaji,Tunjangan serta Honor setiap ada Kegiatan,” Sangat rentan sekali Anggaran ini untuk diselewengkan terutama yang sifatnya habis pakai.” ucapnya mengakhiri.
Sementara Camat Muara Papalik, Fadruzal SE belum bisa dimintai keterangan terkait hal ini lantaran sedang Dinas luar.
Begitu juga sebaliknya Bendahara Kantor Camat Muara Papalik ,Wahono juga tak bisa dikompirmasi lantaran sedang tidak berada dikantor, hingga berita ini dipublikasi ke publik.
Hanya saja Masyaakat Muara Papalik meminta Instansi berwenang mengaudit Anggaran Rutin Kecamatan,yang dinilai sarat akan terjadi Korupsi.
(Red)