Terbongkar: Judi Togel Beroperasi Terang-Terangan di Samping RAM Desa Panoban, Dikuasai “Bos Tamba” CAMAT SUHARDI,S.E TEGASKAN ANGGARAN RP77.955.000 JUTA SUDAH SESUAI, PADAHAL PERBAIKAN JEMBATAN HANYA SEBATAS GANTI 2 PLAT DAN CAT SEMATA! KADES NYALIM LANGSUNG BLOKIR NOMOR WA MEDIA POLRES TANJAB BARAT UNGKAP KASUS PENGANIAYAAN BERAT BERENCANA, PELAKU BERHASIL DIAMANKAN BESERTA BARANG BUKTI.  Kades Klaim Pekerjaan Belum Selesai, Warga Bantah Tegas: Itu Bohong! Jembatan Gantung Rantau Benar Sudah Rampung Dugaan Mark Up Mencolok Proyek Jembatan Gantung Rantau Benar: Anggaran Rp77 Juta, Realisasi Diduga Hanya Rp10 Juta

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Kamis, 17 April 2025 - 19:25 WIB

Dugaan Ketidaktransparanan Penggunaan Dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat: Sebuah Celah Korupsi yang Perlu Diperhatikan

Tanjung Jabung Barat – Penggunaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat, Desa Lubuk Bernai, Kecamatan Batang Asam, Kabupaten Tanjung Jabung Barat, menjadi sorotan masyarakat. Pasalnya, kepala sekolah diduga tidak transparan dalam penggunaan dana BOS, sehingga menimbulkan kecurigaan akan adanya celah korupsi.

 

Sejatinya Dana BOS adalah dana yang diberikan oleh pemerintah untuk membantu operasional sekolah, termasuk biaya administrasi, kegiatan belajar-mengajar, dan lain-lain. Namun, penggunaan dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat diduga tidak transparan, karena kepala sekolah tidak melibatkan para guru dan komite sekolah dalam penggunaan dana tersebut.

 

Kepala sekolah diduga tidak memuat catatan papan penggunaan dana BOS sebagai bentuk transparansi kepada wali murid. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa kepala sekolah menggunakan dana BOS tidak sesuai dengan peruntukannya.

 

Media ini telah mencoba melakukan konfirmasi kepada kepala sekolah, namun tidak berhasil. Kepala sekolah tidak dapat ditemui di sekolah, dan tidak menjawab pertanyaan yang diajukan melalui WhatsApp.

 

Sekretaris Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Jainul, juga tidak memberikan tanggapan ketika dikonfirmasi.

 

Sejumlah masyarakat dan aktivis mengharapkan pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dapat menaruh perhatian khusus terhadap masa depan pendidikan di kabupaten tersebut, khususnya di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat.

 

Aturan dan Pasal yang Dilanggar

Penggunaan dana BOS yang tidak transparan diduga melanggar beberapa aturan dan pasal, antara lain:

 

– *Permendikbud No. 75 Tahun 2016 tentang Dana BOS*: Pasal 10 ayat (1) menyatakan bahwa penggunaan dana BOS harus transparan dan akuntabel.

– *Permendikbud No. 8 Tahun 2020 tentang Petunjuk Teknis Penggunaan Dana BOS*: Pasal 5 ayat (1) menyatakan bahwa sekolah harus membuat laporan penggunaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Minta Dinas Disbunak Buat Program Antisipasi Penyakit Menular

– *Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik*: Pasal 2 ayat (1) menyatakan bahwa setiap informasi publik harus dapat diakses oleh masyarakat.

 

Dengan demikian, dugaan ketidaktransparanan penggunaan dana BOS di SD Negeri 175 Tanjung Jabung Barat perlu diusut lebih lanjut untuk memastikan bahwa dana BOS digunakan sesuai dengan peruntukannya dan tidak terjadi korupsi. (Yogi Kardila)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati HUT Bhayangkara Ke-79,Kapolres Tanjab Barat Gelar Tabur Bunga di Perairan Sungai Pengabuan

Daerah

Romiyanto Resmi Nahkodai GAKUM Kosgoro 1957 Jambi Dengan Komposisi Pengurus Yakni Puluhan Lawyer Handal Siap Kawal Penegakan Hukum dan Advokasi Masyarakat

Daerah

Hebat! Warga Bukit Harapan Sp 4 Swadaya di Aset Pemkab Tanjabbar

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari Hadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Wilayah I di KPK

Batanghari

Pembangunan Gedung di Balai Pertanian Marosebo Ulu Tidak Sesuai Spek, Kabid : Kita Sudah Bayar Pengawas

Batanghari

Ramadhan Penuh Kepedulian,SKK Migas Jindi South Jambi B Salurkan Santunan untuk Anak Yatim

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sambut Hangat Audiensi Perusahaan/Corporation dari Negara Cina

Daerah

BPD Layangkan Surat Ke Kejaksaan dan Inpesktorat Tanjabbar,Minta Audit Kinerja Thamrin Kades Teluk Pengkah