JAMBI – Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak,Kecamatan Muara Papalik yang selama ini menjadi perbincangan Warga terbukti sudah . menurut Informasi bahwa Adanya Temuan BPK terkait pekerjaan Jalan Rabat Beton yang mengunakan Dana Kelurahan Tahun2024 mencapai Ratusan juta Rupiah.
Kepala InspektoratvTanjab Barat,Drs Encep Jarkasih membenarkan jika ada Temuan BPK terkait pengelolaan Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024,” Tim Audit BPK menemukan adanya kerugian Negara dalam Pengelolaan Dana Kelurahan Rantau Badak,” Ucapnya.
Lanjutnya lagi, terkait hal ini Bupati Tanjab Barat merekomendasikan kepada Inspektorat agar memberikan Teguran kepada Lurah Rantau Badak ,” Inspektorat hanya menyampaikan Teguran secara tertulis yang sudah direkomendasi oleh Bupati Tanjab Barat,” Terangnya.
Ia juga meminta pihak Kecamatan lebih teliti dalam penggunaan Anggaran sebab Dana Kelurahan merupakan masuk dalam Anggaran Rutin Kantor Camat ,” Camat harus berperan dengan segala kewenangan yang dimilikinya,” ucapnya.
Menurut salah satu Nara Sumber bahwa hasil audit Tim BPK adanya Temuan kerugian Negara amat Pantastis dalam pengelolaan Dana Kelurahan ,sehingga Bupati Tanjab Barat merekomendasikan Inspektorat untuk memberikan teguran,namun sejauh ini informasi yang d dapat Teguran tersebut tak di gubris bahkan jabatan Peltu sebagai Lurah d Perpanjang,” Informasi teguran tersebut tak di gubris oleh Lurah namun nyatanya jabatan beliau sebagai Peltu Lurah di perpanjang” Terangnya.
Terpisah Camat Muara Papalik,Fidruzal SE belum bisa dimintai keterangan lantaran sedang tidak berada ditempat, menurut informasi dari warga bahwa camat Muara Papalik amat jarang dikantor , hal ini sudah menjadi keluhan dari warga.
Sebaliknya ada Dugaan penyelewengan Anggaran Rutin Kantor Camat juga sudah menjadi perbincangan Warga, untuk secepatnya di lakukan audit.
(Red)