DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan Benih Lobster Senilai Rp7,18 Miliar Diamankan Polresta Jambi, Lokasi dan Jadwal Masih Misterius

Home / Seputar Jambi

Kamis, 17 November 2022 - 17:51 WIB

Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19

SAROLANGUN – Dua kantor pemerintah di Kabupaten Sarolangun Jambi digeledah oleh tim pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dana operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Penggeledahan itu dilakukan di kantor Dinas Kesehatan dan kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun Jambi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A. Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam. Penggeledahan mulai dari pukul 10.00–12.00 WIB.

“Ya, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 diwilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” Ungkap Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris.

Ia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan

Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

“Yang kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari barang bukti dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi,” Sebutnya.

Ia menyampaikan, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yaitu, dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19, dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D),” kata Abdul Harris.

BERITA TERKAIT  PT Velindo Aneka Tani Mengucapkan Selamat Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah

Share :

Baca Juga

Daerah

Saat Bulan Ramadhan, 8 Orang Tersangka Penyalahgunaan Narkoba Ditangkap dalam Operasi Pekat di Jambi

Batanghari

Penutupan MTQ ke 54 Tingkat Kabupaten Batanghari

Daerah

PERUMDA Tirta Mayang Sukseskan Grand Final Bujang Gadis Kota Jambi 2026, Dorong Lahirnya Generasi Muda Inspiratif dan Bertalenta

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Batanghari

Upacara Peringatan HUT Ke-68 Provinsi Jambi di Batanghari Berjalan Lancar

Daerah

Gubernur Al Haris dan Ilusi Persentase: Drama Politik Angka di Jambi

Daerah

PETI di Teluk Langkap Kian Merajalela, Warga Desak Polda Jambi Turun Tangan

Batanghari

Ketua DPRD Batanghari, Hasrofi Ajak Semua Elemen Dukung Program Batanghari Super Tangguh