Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar

Home / Seputar Jambi

Kamis, 17 November 2022 - 17:51 WIB

Jaksa Geledah Dua Dinas Soal Dugaan Korupsi Dana COVID-19

SAROLANGUN – Dua kantor pemerintah di Kabupaten Sarolangun Jambi digeledah oleh tim pihak kejaksaan terkait dugaan korupsi dana operasional dalam penyelenggaraan vaksinasi COVID-19. Penggeledahan itu dilakukan di kantor Dinas Kesehatan dan kantor BPKAD Kabupaten Sarolangun Jambi.

Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Sarolangun Bobby Ruswin, Kasi Pidsus A. Harris, Kasi Intel Jenda Silaban, tim penyidik Kejari Sarolangun dan didampingi pengamanan dari Polres Sarolangun.

Pemeriksaan tersebut berlangsung selama dua jam. Penggeledahan mulai dari pukul 10.00–12.00 WIB.

“Ya, ini terkait dugaan penyimpangan dalam proses penyerahan dana operasional kegiatan vaksinasi Covid-19 diwilayah kerja Puskesmas berupa belanja makanan dan minuman aktivitas lapangan dan belanja perjalanan dinas dalam kota pada Dinas Kesehatan tahun anggaran 2021,” Ungkap Kasi Pidsus Kejari Sarolangun, Abdul Harris.

Ia menyebut, penggeledahan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-02/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 15 November 2022 dan

Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-1724/L.5.16/Fd.1/11/2022 tanggal 16 November 2022.

“Yang kita lakukan penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan dan Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), untuk mencari barang bukti dokumen-dokumen dan surat-surat yang berkaitan dalam perkara tindak pidana korupsi,” Sebutnya.

Ia menyampaikan, dari penggeledahan dua kantor tersebut, pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

“Yaitu, dokumen SPJ, BKU, dokumen penarikan uang operasional Covid-19, dan dokumen surat perintah pencairan dana (SP2D),” kata Abdul Harris.

BERITA TERKAIT  Truk Batubara Tonase Tinggi: Ancaman Maut Di Jalan Lintas Timur Jambi-Riau

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kunjungi Marosebo Ulu, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Pintu Terbuka Lebar Untuk Masyarakat Batanghari

Seputar Jambi

Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran, Dirlantas Polda Jambi: Yang Melintas Hanya Angkutan Sembako dan BBM

Daerah

Unit Tipidter Polres Tanjab Barat ,Sudah tahap Pemeriksaan Saksi

Seputar Jambi

Mobil Membawa Waka DPRD Tanjab Barat Terlibat Kecelakaan di Simpang Tuan, 1 Orang Meninggal Dunia

Daerah

Serah Terima Jabatan Sejumlah Perwira Polres Merangin Bergeser

Daerah

Pembanggunan Kantor Desa lubuk Terab, Gunakan Dana ADD Tahun 2025 belum Rampung

Daerah

Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi

Batanghari

Fadhil – Bakhtiar Resmi Menjabat Bupati dan Wakil Bupati Batanghari Periode 2025 – 2030