Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Dua Terduga Pelaku Penyalahgunaan Narkotika, Bandar Masih Diburu DARURAT BIROKRASI MUBA KALA LHP BPK HANYA JADI “KERTAS BEKAS” DI TANGAN ELITE Ancam Keselamatan Warga, Gudang BBM Diduga Ilegal di Alam Barajo Belum Tersentuh Penindakan Pelantikan Ketua BPD Desa Lubuk Bernai  5 Juni 2026 Di Hadiri Camat Batang Asam TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 13 September 2023 - 21:30 WIB

Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

Jambi – Cerita laporan posisi yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) terhadap Karyadi Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) berlanjut.

Sebelumnya ramai sebuah video yang diunggah pada sebuah channel youtube berjudul ‘Klarifikasi hoax KS Bara’ yang dibuat oleh Karyadi CS.

Namun kini malah menjadi bumerang, setelah Tursiman alias Gustur melaporkan ke aparat penegak hukum.

Tursiman yang tak terima dengan data pribadinya dipublikasikan, melaporkan Karyadi dengan pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 dan perbuatan dengan unsur kebencian Pasal 28 ayat 3. Ancaman pidananya pun tak main-main, 7 – 9 tahun penjara.

Hal itu dinilai menjadi respon Tursiman, setelah pihak Karyadi terus menyerang nama pribadi Tursiman, bukan fokus pada persoalan atau masalah yang seharusnya dibahas.

“Kecenderungan menyerang pribadi, baik melalui grup WhatsApp yang di share ke banyak orang,” kata Tursiman.

Kemudian perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan yang selalu mendapat perlawanan dari para sopir yang di ketuai oleh Tursiman alias Gustur.

Dugaan pungli melalui kartu e money yang diduga ada pihak-pihak dari Kepolisian pun kini disebut sudah pada ranah Kepolisian dan akan terus berproses hingga limpah ke Jaksa sampai ke Pengadilan.

Menurut Tursiman, hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus peringatan bagi semua orang untuk tidak gegabah, baik bagi para pejabat maupun para pengusaha dalam melakukan bisnisnya.

“Jangan merasa hukum ini bisa diatur oleh uang dan jabatan,” ungkap Tursiman.

BERITA TERKAIT  Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Share :

Baca Juga

Daerah

Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara

Hukum & Kriminal

Kapolsek Kemuning Tangkap Truk Angkutan BBM Ilegal, Masyarakat Sebut Kinerja Polsek Kemuning Pantas Dapat Bintang Lima

Daerah

Residivis Sindikat Jaringan Narkoba Kembali Diamankan, Puluhan Gram Sabu Turut Disita

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Batanghari

Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik

Daerah

Masalah IPAL RSUD Suryah Khairuddin Merlung,Dirut Terkesan Tertutup..Ada Apa ?

Daerah

Awali Tahun 2026, Bupati Anwar Sadat Jadi Khatib Salat Jumat di Masjid Al Anwar

Daerah

Heboh!! Beredar Kabar Pengasuh Ponpes Daarul Islah Notabene Ketua MUI Tungkal Ulu Lecehkan Santrinya