Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik Sambut Pilkada Serentak 2024,JOIN DPD Batang Hari Ajak Masyarakat Tolak Berita HOAKS. Miris.!!!,Pembangunan Ruang Labor Komputer SDN 195/1 Tebing Jaya ll Diduga Dikerjakan Asal Jadi Rapat Pleno pengurus (RPP) SWI Propinsi Jambi Hari Ini Digelar DiHotel Aston Jambi Koramil 415-02/Mersam Adakan Karya Bakti bersama SAD

Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 13 September 2023 - 21:30 WIB

Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

Jambi – Cerita laporan posisi yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) terhadap Karyadi Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) berlanjut.

Sebelumnya ramai sebuah video yang diunggah pada sebuah channel youtube berjudul ‘Klarifikasi hoax KS Bara’ yang dibuat oleh Karyadi CS.

Namun kini malah menjadi bumerang, setelah Tursiman alias Gustur melaporkan ke aparat penegak hukum.

Tursiman yang tak terima dengan data pribadinya dipublikasikan, melaporkan Karyadi dengan pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 dan perbuatan dengan unsur kebencian Pasal 28 ayat 3. Ancaman pidananya pun tak main-main, 7 – 9 tahun penjara.

Hal itu dinilai menjadi respon Tursiman, setelah pihak Karyadi terus menyerang nama pribadi Tursiman, bukan fokus pada persoalan atau masalah yang seharusnya dibahas.

“Kecenderungan menyerang pribadi, baik melalui grup WhatsApp yang di share ke banyak orang,” kata Tursiman.

Kemudian perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan yang selalu mendapat perlawanan dari para sopir yang di ketuai oleh Tursiman alias Gustur.

Dugaan pungli melalui kartu e money yang diduga ada pihak-pihak dari Kepolisian pun kini disebut sudah pada ranah Kepolisian dan akan terus berproses hingga limpah ke Jaksa sampai ke Pengadilan.

Menurut Tursiman, hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus peringatan bagi semua orang untuk tidak gegabah, baik bagi para pejabat maupun para pengusaha dalam melakukan bisnisnya.

“Jangan merasa hukum ini bisa diatur oleh uang dan jabatan,” ungkap Tursiman.

BERITA TERKAIT  Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Share :

Baca Juga

Bungo

MF Berhasil Di Ringkus Polsek Bathin ll Pelayang

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Hukum & Kriminal

Kapolsek Kemuning Tangkap Truk Angkutan BBM Ilegal, Masyarakat Sebut Kinerja Polsek Kemuning Pantas Dapat Bintang Lima

Hukum & Kriminal

Termohon Polda Jambi Diduga Kuat Abaikan Hal Penting Dalam Gugatan Praperadilan Kasus ITE Ini

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Hukum & Kriminal

Sidang Praperadilan Penetapan Tersangka Dimulai, Berikut Pernyataan Penggugat Hingga Tergugat

Hukum & Kriminal

Truk Angkutan Minyak Ilegal Lintasan Provinsi Jambi – Riau Terkesan Ada Pembiaran APH

Batanghari

Warga Mersam Minta Keadilan Terkait Pencemaran Nama Baik