MAR-UP SEKOLAH NEGERI DI TANJAB BARAT DIGUNAKAN BAHAN TIDAK MUTU: SEMEN TIGA RODA, SENG TIPIS TANPA SNI Bupati Anwar Sadat Tinjau Lokasi dan Salurkan Bantuan Korban Kebakaran di Desa Jati Mas Bupati Anwar Sadat Santuni 100 Anak Yatim di Momen Milad ke-60 DUGA KETERLIBATAN KEPALA SEKOLAH, PEMBANGUNAN SMA NEGERI 10 TJB BARAT SENILAI MILYARAN TERKESAN GAGAL Wabup Katamso Hadiri Pengukuhan Profesor Putra Asal Tanjab Barat di Universitas Riau

Home / Hukum & Kriminal

Rabu, 13 September 2023 - 21:30 WIB

Ketua KS Bara Tursiman Polisikan Karyadi Ketua ATJ, Tak Terima Nama Baik Tercemar

Jambi – Cerita laporan posisi yang dilayangkan oleh Ketua Komunitas Sopir Batu Bara (KS Bara) terhadap Karyadi Ketua Asosiasi Jasa Transportir (ATJ) berlanjut.

Sebelumnya ramai sebuah video yang diunggah pada sebuah channel youtube berjudul ‘Klarifikasi hoax KS Bara’ yang dibuat oleh Karyadi CS.

Namun kini malah menjadi bumerang, setelah Tursiman alias Gustur melaporkan ke aparat penegak hukum.

Tursiman yang tak terima dengan data pribadinya dipublikasikan, melaporkan Karyadi dengan pasal pencemaran nama baik, pasal 27 ayat 3 dan perbuatan dengan unsur kebencian Pasal 28 ayat 3. Ancaman pidananya pun tak main-main, 7 – 9 tahun penjara.

Hal itu dinilai menjadi respon Tursiman, setelah pihak Karyadi terus menyerang nama pribadi Tursiman, bukan fokus pada persoalan atau masalah yang seharusnya dibahas.

“Kecenderungan menyerang pribadi, baik melalui grup WhatsApp yang di share ke banyak orang,” kata Tursiman.

Kemudian perihal dugaan pungutan liar yang dilakukan yang selalu mendapat perlawanan dari para sopir yang di ketuai oleh Tursiman alias Gustur.

Dugaan pungli melalui kartu e money yang diduga ada pihak-pihak dari Kepolisian pun kini disebut sudah pada ranah Kepolisian dan akan terus berproses hingga limpah ke Jaksa sampai ke Pengadilan.

Menurut Tursiman, hal ini perlu menjadi perhatian sekaligus peringatan bagi semua orang untuk tidak gegabah, baik bagi para pejabat maupun para pengusaha dalam melakukan bisnisnya.

“Jangan merasa hukum ini bisa diatur oleh uang dan jabatan,” ungkap Tursiman.

BERITA TERKAIT  Waduh! Akibat Aktivitas Galian C Di Batang Hari Rumah Warga Hampir Amblas

Share :

Baca Juga

Daerah

Dugaan Korupsi Dana Kelurahan Rantau Badak Tahun 2024 Mulai Mencuat.

Batanghari

Patroli Hunting, Ditlantas Polda Jambi Tindak Kendaraan Angkutan Batu bara Tak Ikuti Aturan

Daerah

Jualan Bakso-Mie Ayam, DM Bantah Tuduhan Jualan Gas Elpiji 3 Kg 

Batanghari

Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Pelaku Pelaku Pembunuhan Rustam Sibarani Dalam Rekontruksi

Hukum & Kriminal

Akibat Main Hakim Sendiri, Puluhan Pemuda Desa Pulau Pauh Ancam Bikin Persoalan Kepada Karyawan Afdeling lll PTPN6 Bukit Kausar

Daerah

Judi Meja Tembak ikan-ikan di Tebing Tinggi diduga Tidak Tersentuh Hukum

Daerah

Dinas Pendidikan Tanjab Barat Lepas Tanggung Jawab Pengawasan Revitalisasi SDN 138, Ada Apa?

Hukum & Kriminal

Raden Pahmi Jawab Soal Tudingan Penipuan, Berikut Klarifikasinya