Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:53 WIB

Marak Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Menyikapi adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medso) terkait adanya aktivitas ilegal drilling di KM 51 direspon cepat oleh Satreskrim Polres Batanghari, Senin malam (09/1/2023).

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa kita dari Satreskrim Polres Batanghari telah menindaklanjuti terkait viralnya aktivitas ilegal drilling yang beraktivitas di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Kita tadi malam sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang,” Ungkapnya, Selasa, (10/1/2023) saat dikonfirmasi media ini.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

“Petugas turut merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller serta melakukan Pengrusakan Terhadap Bak seller (Tempat Penampungan Minyak),” Lanjutnya.

Selanjutnya kita juga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

“Di lokasi tersebut kita juga temukan Satu buah Sumur Ilegal drilling yang masih mengeluarkan Minyak dan Tekanan Gas Tinggi,” Sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Petugas turut menemukan 4 Buah Bak Seller (Tempat Penampungan) yang berada di sekitar Sumur yang berisi Minyak Mentah dari sumur Illegal Drilling.

“Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas di lokasi tersebut,” Sambung Kasat Reskrim.

“Saat ini kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut,” Tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, kita akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan.

BERITA TERKAIT  DPRD Batang Hari Gelar RDP, Fasilitasi Konflik Lahan Warga SAD Sialang Pungguk

“Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling,” Pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ribuan Warga Tumpah Ruah di KM 36-40 Mestong, Ultimatum Pemerintah dan Perusahaan Perbaiki Jalan Rusak

Batanghari

Bupati Fadhil Beserta Keluarga Sholat Idul Adha 1446 H di Masjid Miftahul Hudal Muara Bulian

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Upayakan Semua Desa di Batanghari Menjadi Desa Cinta Statistik

Daerah

KI Jambi Sidangkan Lima Sengketa Informasi Desa, Dua Perkara Gugur di Putusan Sela

Daerah

KPPJ Gelar Dialog Interaktif, Pemuda Jambi Tegaskan Tak Ingin Jadi Penonton Politik

Daerah

Katamso SA,SE.ME hadiri pisah sambut Kapolres Tanjabbar 

Seputar Jambi

Liga Tropeo SSB Pratama Antar SSB se-kabupaten Batanghari Berjalan Sukses

Seputar Jambi

Gabungan Mahasiswa Jambi Kembali Geruduk Gedung DPRD Jambi, Anggota DPRD Menghilang