Gedung Pelayanan BPKB Ditlantas Polda Jambi Diresmikan Kapolda Jambi, Ini Fungsinya  DPRD Kabupaten Batang Hari Gelar Rapat Paripurna Dalam Rangka Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Asisten I Setda Batanghari Hadiri Pembukaan MTQ di Desa Singkawang Wabup Bakhtiar Terima Audensi Manager PT. PLN UP3 Jambi KPU kabupaten Batang Hari Tetapkan Calon Tunggal Mhd Fadhil Arief – Bakhtiar Sebagai Paslon Bupati Terpilih

Home / Seputar Jambi

Rabu, 11 Januari 2023 - 10:53 WIB

Marak Aktivitas Ilegal Drilling, Sumur Minyak di KM 51 Ditutup Satreskrim Polres Batanghari

KABARSEPUTARJAMBI.ID, BATANGHARI – Menyikapi adanya pemberitaan yang viral di Media Sosial (Medso) terkait adanya aktivitas ilegal drilling di KM 51 direspon cepat oleh Satreskrim Polres Batanghari, Senin malam (09/1/2023).

Kapolres Batanghari AKBP Bambang Purwanto melalui Kasat Reskrim Polres Batanghari AKP Piet Yarsi menyebutkan bahwa kita dari Satreskrim Polres Batanghari telah menindaklanjuti terkait viralnya aktivitas ilegal drilling yang beraktivitas di KM 51 Dusun Kunangan Jaya II, Desa Bungku, Kecamatan Bajubang, Kabupaten Batanghari, Jambi.

“Kita tadi malam sudah ke TKP untuk melakukan pengecekan Sumur Minyak Illegal Drilling oleh Unit III Tipidter Satreskrim Polres Batanghari dan Unit Reskrim Polsek Bajubang,” Ungkapnya, Selasa, (10/1/2023) saat dikonfirmasi media ini.

Di lokasi, unit Tipidter dan unit Reskrim Polsek Bajubang telah melaksanakan Pengecekan Sumur illegal drilling beserta Aliran Minyak ke bak Seller.

“Petugas turut merusak Pipa (Aliran minyak) Ke Bak seller serta melakukan Pengrusakan Terhadap Bak seller (Tempat Penampungan Minyak),” Lanjutnya.

Selanjutnya kita juga melakukan pemasangan garis polisi (Police Line) di sekitar TKP, yang mana turut ditemukan Pondok beserta Portal yang berada kurang lebih 20 M dari Sumur Illegal Drilling.

“Di lokasi tersebut kita juga temukan Satu buah Sumur Ilegal drilling yang masih mengeluarkan Minyak dan Tekanan Gas Tinggi,” Sambungnya.

Tidak hanya itu saja, Petugas turut menemukan 4 Buah Bak Seller (Tempat Penampungan) yang berada di sekitar Sumur yang berisi Minyak Mentah dari sumur Illegal Drilling.

“Setelah dilakukan penyisiran tidak ditemukan adanya orang atau aktivitas di lokasi tersebut,” Sambung Kasat Reskrim.

“Saat ini kita lakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa pemilik sumur ilegal tersebut,” Tambahnya.

Sementara itu Dirreskrimsus Polda Jambi Kombes Pol Christian Tory menyampaikan bahwa, kita akan memastikan bahwa kedepan tidak ada lagi aktivitas ilegal drilling, yang mana selain merusak alam turut berdampak kebakaran jika dibiarkan.

BERITA TERKAIT  Terseret Hingga 8 Meter, Begini Kronologis Kecelakaan Maut di Kilangan Batanghari

“Kita bersama jajaran dan Satreskrim Polres jajaran Polda Jambi berkomitmen untuk memberantas aktivitas ilegal yang ada di Provinsi Jambi salah satunya adalah ilegal drilling,” Pungkasnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Disinyalir Melakukan Perselingkuhan, Dua Orang Warga Batanghari Menjadi Buah Bibir

Daerah

Khairul Abadi -Badi- Nyatakan Sikap Tidak Mendukung Anwar Sadat-Katamso di Pilkada 2024

Seputar Jambi

Digelar Dua Hari Lagi, Festival Pasar Malam Hadir di Sungai Rengas

Daerah

Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Seputar Jambi

Resmi! Azwar Amir Hamzah Nahkodai DPC SPRI Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Ngopi Bareng, Kapolres Batanghari Gandeng Insan Pers Untuk Saling Bersinergi

Seputar Jambi

Seorang Warga Marosebo Ulu Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian