Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Dua Fakta Penting, Kualitas Sucolite Diakui Baik, Penyusun HPS Masih Dipertanyakan Sidang Korupsi Perumda Tirta Mayang Ungkap Fakta Baru, Pengadaan Bahan Kimia Disebut Berawal Sejak 2020 Akui Anggaran Rp77 Juta Perbaikan Jembatan Gantung Terlalu Besar, Ketua BPD Rantau Benar: Itu Berlebih Bukan Menyejukkan, Pernyataan Kadis Kominfo Jambi Dinilai Memicu Kegaduhan Baru Viral Mirip ‘Pacu Perahu’, Ratusan Mesin Dompeng PETI Ramai-Ramai Tinggalkan Aliran Sungai di Tebo Jambi Usai Ditertibkan

Home / Hukum & Kriminal

Selasa, 11 Juni 2024 - 18:10 WIB

Pembangunan Kolam Ikan Ketahanan Pangan Tidak Melibatkan TPK

BATANGHARI – Penggunaan Dana Desa (DD) untuk ketahanan pangan dalam rangka pemulihan ekonomi di Desa Tebing Tinggi, Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari diduga tidak berjalan dengan baik.

Program ini, yang seharusnya mensejahterakan masyarakat dan menggerakkan perekonomian Desa, diduga kuat mengalami penyimpangan, untuk kepentingan pribadi oknum bendahara Desa.

Selain itu, Pembangunan Kolam Ikan Ketahanan pangan tersebut di kelola oleh pihak ketiga.

Pembangunan Kolam Ikan yang menggunakan Dana Desa (DD) Tahun 2024 di RT 09 tersebut berjumlah Rp. 183.578.580 untuk program ketahanan pangan.

Kegiatan yang dikelola oleh Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) itu sebanyak 10 kolam dengan membudidaya ikan Nila.

Namun, sangat disayangkan, dalam hal ini Tim Pelaksana Kegiatan tidak dilibatkan pada program ketahanan pangan ini, Selasa (11/06/2024).

Ketua Tim Pelaksana Kegiatan Kamal saat dikonfirmasi menyampaikan jika dirinya tidak dilibatkan dalam kegiatan pembangunan kolam ikan dalam program ketahanan pangan itu.

“Saya tidak tahu kegiatan ketahanan pangan tersebut, saya cuma atas nama saja TPK. Untuk semua urusan bukan ke saya,” Sebutnya.

Dirinya menyebutkan, bahwa mulai dari awal pekerjaan dirinya tidak terlibat apa-apa.

“Untuk pembelian material pembangunan kolam juga saya tidak tahu menahu karena saya tidak dilibatkan,” Ujarnya dengan nada kecewa.

Hal senada juga disampaikan oleh anggota kelompok saat dijumpai dilokasi, dia menyampaikan bahwa kegiatan tersebut tidak pernah dipantau oleh Tim Pelaksana Kegiatan.

“Mulai dari awal hingga selesai Kegiatan Pembangunan ini, tidak ada terlihat tim pelaksana kegiatan, mungkin nunggu selesai baru serah terima dengan Ketua TPK,” Sebutnya.

Dia menjelaskan, keberadaan tim pelaksana kegiatan tidak dilibatkan karena materialnya sudah disiapkan oleh bendahara Desa.

“Jika kami ada keperluan, kami minta kebutuhan material sama bendahara, apapun kekurangan kami dengan bendahara lah. bendahara lah yang mengawasi pekerjaan ini,” Ucapnya.

BERITA TERKAIT  Gudang CPO Ilegal Ginting Bebas Beroperasi Di Simpang Rambutan,Truk Tangki Hilir Mudik Tiap Hari

Selain itu, pekerjaan tersebut diduga dikelola oleh pihak ketiga pada pembangunan kolam ikan sebanyak 10 kolam.

“Pembuatan kolam ikan dikerjakan oleh orang Bulian, kami disini cuma terima lah jadi,” Tuturnya.

Sementara, pihak ke tiga yang mengerjakan pekerjaan tersebut Yanto menuturkan jika mereka bekerja hanya 4 orang dengan sistem harian.

“Kami pekerja dari Bulian, datang kesini berulang bang dengan gaji harian Rp 100.000, yang bayar gaji kami orang Bulian bang,” Tutur Yanto saat dikonfirmasi.

Terpisah, Bendahara Desa Tebing Tinggi saat dijumpai di lokasi menyebutkan, jika ketua TPK memang belum ada melihat lokasi kegiatan pembangunan.

“Dia waktu di pelatihan kagek baru datang, yang jelas dia siap terima,” Sebutnya.

Share :

Baca Juga

Daerah

Koperasi Ketam Putih Diduga Menggelapkan Dana PPKM 20% Dari Perusahaan Rudi Agung.

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Berhasil Amankan 4Kg Sabu dan 19.895 ribu Pil Ekstasi senilai 10 Miliar Lebih, Sebagai Hadiah HUT Bhayangkara ke 78

Daerah

Satresnarkoba Polresta Jambi Ringkus Bandar Muda, Barang bukti Narkoba Disimpan di Kap Motor

Hukum & Kriminal

Termohon Polda Jambi Diduga Kuat Abaikan Hal Penting Dalam Gugatan Praperadilan Kasus ITE Ini

Daerah

Diduga Kuat Tambang Batubara Ilegal Beroperasi, Masyarakat Tanjung Jabung Barat Was-was

Batanghari

Upaya Penindakan Ilegal Drilling di KM 51 Bajubang: Satu Pelaku Besar Belum Tersentuh Hukum

Daerah

Diduga Anggaran Rutin Kantor Camat Muara Papalik diselewengkan,pihak Hukum harus Audit

Daerah

Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis