Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak TegasĀ 

Home / Daerah / Seputar Jambi / Tanjab Barat

Selasa, 5 Agustus 2025 - 13:59 WIB

Perusahaan Di Tanjung Jabung Barat Dituding Tak Memperkerjakan Masyarakat Setempat

TANJAB BARAT – Perusahaan-perusahaan yang bergerak di perkebunan kelapa sawit maupun di bidang lain di Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi, menjadi sorotan karena dugaan minimnya tenaga kerja lokal bahkan hampir tidak memperkerjakan masyarakat setempat.

 

Mayoritas pekerja di perusahaan di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Provinsi Jambi terlihat berasal dari luar daerah. Hal ini memicu pertanyaan tentang kepatuhan perusahan terhadap regulasi ketenagakerjaan dan kontribusinya pada masyarakat lokal.

 

Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi No. 16 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pengawasan Ketenagakerjaan mewajibkan perusahaan untuk memprioritaskan tenaga kerja lokal dalam proses rekrutmen.

 

Namun, kondisi di lapangan menunjukkan bahwa banyak perusahaan di wilayah Tanjab Barat lebih banyak mempekerjakan tenaga kerja dari luar daerah, sehingga menimbulkan ketidakpuasan di kalangan masyarakat setempat.

 

Ketidakpatuhan perusahaan-perusahaanterhadap regulasi ketenagakerjaan dan berdampak negatif pada masyarakat lokal, termasuk meningkatnya angka pengangguran dan kemiskinan. Selain itu, perusahaan yang tidak berkontribusi pada masyarakat lokal juga dapat merusak hubungan antara perusahaan dan masyarakat, sehingga berpotensi memicu konflik sosial.

 

Konflik antara perusahaan sawit dan masyarakat lokal bukan hal baru di Indonesia. Tercatat 241 kasus konflik agraria pada tahun 2023, dengan 12% peningkatan dari tahun sebelumnya. Konflik-konflik ini seringkali disebabkan oleh masalah lahan, penggunaan tenaga kerja, dan distribusi keuntungan yang tidak adil

 

Masyarakat Tanjung Jabung Barat menuntut perusahaan yang berdiri di wilayahnya untuk mematuhi regulasi ketenagakerjaan dan memprioritaskan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menuntut perusahaan untuk lebih transparan dalam proses rekrutmen dan memberikan kesempatan yang adil bagi masyarakat lokal untuk bekerja di perusahaan.

(Red)

BERITA TERKAIT  Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030

Bungo

Al Mahpuz Politisi Muda Bungo Siap Bawa Aspirasi Masyarakat pada Pileg 2024

Seputar Jambi

Sebanyak 84 Kontingen PGRI Kecamatan Marosebo Ulu Dilepas Oleh Camat

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

Seputar Jambi

Polwan Satbrimob Polda Jambi Ikuti Latihan Menembak

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Batanghari

Pembangunan Gedung di Balai Pertanian Marosebo Ulu Tidak Sesuai Spek, Kabid : Kita Sudah Bayar Pengawas

Daerah

Residivis Sindikat Jaringan Narkoba Kembali Diamankan, Puluhan Gram Sabu Turut Disita