Pangkalan Pirman Jual Gas diatas HET, warga Minta instansi terkait lakukan Cross chek Soroti Dugaan Monopoli Proyek di Dinas Perkim Muaro Jambi, AWASI Pertanyakan Sosok Berinisial “S” Bukan Sekadar Adu Pukul, Kapolda Fighter Match Jadi Wadah Positif Anak Muda Jambi Tirta Mayang Dukung Kapolda Fighter Match, Arianto: Salurkan Energi Anak Muda ke Hal Positif Limbah PMKS Asian Agri , lagi-lagi Cemari Sungai Benanak dan Sungai Pengabuan 

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 15:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari, Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023

Batanghari, kabarseputarjambi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa proses penyusunan, pembahasan APBD dan APBD-P 2023 masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapannya.

Hal itu disampaikan oleh Quzwaini dalam rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada Rabu April 2024.

“Sebelum kami menutup penyampaian rekomendasi. Kami menyampaikan, untuk menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan rancangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD perubahan menjadi peraturan daerah, masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan anggaran pada APBD tahun anggaran 2023,” kata Quzwaini.

Dilanjutkan Quzwaini, sebagaimana dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari dan Perda Kabupaten Batanghari dalam penyusunan APBD perubahan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Diantaranya peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2023, perarutaran menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit,” kata Dia.

“Peraturan menteri keuangan nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan dan peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa dan keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi, insentif dan kinerja tahun berjalan,” sambungnya.

Quzwaini juga menyebutkan. Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan pihaknya dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah.

“Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batanghari dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah dan anggaran pendapatan perubahan sesuai tugas dan wewenang dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Bupati Batang Hari Fadhil Arief Melantik 83 Pejabat Struktural dan Fungsional

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Daerah

Ketua APDESI Tanjabbar resmi di jabat Abdul Gani S,pd.preode 2025-2030

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyampaian Laporan Hasil Pemeriksaan LKPD Tahun 2025

Daerah

Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat

Daerah

Pantau Arus Lalu Lintas saat Arus Balik Lebaran, Ditlantas Polda Jambi Atensi Kendaraan Sumbu Tiga ke Atas Dilarang Melintas 

Batanghari

Peringati Hari Pahlawan Wakil Bupati Batang Hari Bakhtiar Ziarah ke Makam Pahlawan Ksatria Bhakti

Daerah

Sejumlah Pejabat Utama dan Kapolres Jajaran Polda Jambi Dimutasi, Bentuk Penyegaran Organisasi

Daerah

Peduli! Babinsa Koramil 415-06/Pijoan Beri Bantuan Anak Beresiko Stunting