Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 15:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari, Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023

Batanghari, kabarseputarjambi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa proses penyusunan, pembahasan APBD dan APBD-P 2023 masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapannya.

Hal itu disampaikan oleh Quzwaini dalam rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada Rabu April 2024.

“Sebelum kami menutup penyampaian rekomendasi. Kami menyampaikan, untuk menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan rancangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD perubahan menjadi peraturan daerah, masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan anggaran pada APBD tahun anggaran 2023,” kata Quzwaini.

Dilanjutkan Quzwaini, sebagaimana dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari dan Perda Kabupaten Batanghari dalam penyusunan APBD perubahan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Diantaranya peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2023, perarutaran menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit,” kata Dia.

“Peraturan menteri keuangan nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan dan peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa dan keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi, insentif dan kinerja tahun berjalan,” sambungnya.

Quzwaini juga menyebutkan. Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan pihaknya dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah.

“Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batanghari dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah dan anggaran pendapatan perubahan sesuai tugas dan wewenang dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Serangan Buaya di Betara Satu Anak Meninggal Dunia, Satu Alami Luka-Luka

Share :

Baca Juga

Batanghari

Temu Teknis Petani dan Penyerahan Alsintan Kepada Kelompok Tani Kabupaten Batang Hari Tahun 2025

Daerah

Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari menyambut Safari Ramadhan rombongan MUI Provinsi Jambi

Daerah

Babinnsa Koramil 415-05/Sengeti Melakukan Pendampingan Penyaluran BLT- DD di Sakernan

Daerah

TEGAS BANTAH! Kades Rawa Medang: Honor Guru Ngaji Dibayar Penuh, Anggaran Sah, Proyek Sesuai Aturan

Daerah

Varial Adhi Putra Dilantik Gubernur Al Haris Sebagai Pj Bupati Tebo

Daerah

BPD Layangkan Surat Ke Kejaksaan dan Inpesktorat Tanjabbar,Minta Audit Kinerja Thamrin Kades Teluk Pengkah 

Batanghari

Pemerintah Kabupaten Batang Hari Menggelar Takziah Dzikir Dan Do’a Bersama