SMK Negeri 5 Tanjung Jabung Barat Diduga Lakukan Pungutan Biaya Rp 70.000 kepada Siswa DPRD Batanghari Gelar Paripurna Penyampaian Nota Pengantar LKPJ Bupati T.A 2024 Ketua DPRD Batanghari Ikut Serahkan Bonus MTQ Ke- 53 Tingkat Provinsi Jambi Tahun 2024 Elpiji 3kg Bebas Diperjualkan Tanpa Izin Di Kecamatan Tungkal Ulu Bupati Kerinci Bersama PUPR cepat Tangani Jalan Sungai Renah

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 15:36 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari, Penyusunan Pembahasan APBD dan APBD-P 2023

Batanghari, kabarseputarjambi.id- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari menyebutkan bahwa proses penyusunan, pembahasan APBD dan APBD-P 2023 masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapannya.

Hal itu disampaikan oleh Quzwaini dalam rapat paripurna tentang penyampaian rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023 pada Rabu April 2024.

“Sebelum kami menutup penyampaian rekomendasi. Kami menyampaikan, untuk menjadi perhatian bersama dalam proses penyusunan, pembahasan, dan penetapan rancangan tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan APBD perubahan menjadi peraturan daerah, masih terdapat ketidaksesuaian dalam penetapan anggaran pada APBD tahun anggaran 2023,” kata Quzwaini.

Dilanjutkan Quzwaini, sebagaimana dituangkan dalam keputusan DPRD Kabupaten Batanghari dan Perda Kabupaten Batanghari dalam penyusunan APBD perubahan perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku.

“Diantaranya peraturan menteri keuangan nomor 90 tahun 2023 tentang penetapan kurang bayar dan lebih bayar dana bagi hasil pada tahun 2023, perarutaran menteri keuangan nomor 91 tahun 2023 tentang pengelolaan dana bagi hasil perkebunan sawit,” kata Dia.

“Peraturan menteri keuangan nomor 98 tahun 2023 tentang perubahan dan peraturan menteri keuangan nomor 201/PMK.07/2022 tentang pengelolaan dana desa dan keputusan menteri keuangan nomor 350 tahun 2023 tentang rincian alokasi, insentif dan kinerja tahun berjalan,” sambungnya.

Quzwaini juga menyebutkan. Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat, DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan pihaknya dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah.

“Kategori peningkatan kesejahteraan masyarakat pada tahun anggaran 2023, sehubungan dengan hal tersebut DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah bersinergi dengan DPRD Kabupaten Batanghari dalam penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah tentang anggaran pendapatan belanja daerah dan anggaran pendapatan perubahan sesuai tugas dan wewenang dan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya. (Red)

BERITA TERKAIT  Juara 3 Tanjakan Berhadiah, Waka I DPRD Bungo Apresiasi Brama Club Tambat Batanghari

Share :

Baca Juga

Batanghari

Polres Batang Hari Berikan Penyuluhan Bahaya Narkoba Pada Pelajar SMPN 9

Batanghari

Sekda Batang Hari Hadiri Acara Peringatan Hari Kontrasepsi Sedunia Di Desa Sungai Puar

Daerah

Dua Pelaku Pembunuhan Driver Maxim di Jambi Ternyata Mahasiswa Aktif

Batanghari

Buka Bersama SKK-Migas Jindi South Jambi dan Media Mempererat Tali Silaturahmi

Batanghari

Hasil Pilkades, Berikut Daftar Nama Kades Pemenang di Marosebo Ulu

Batanghari

Warga Padang Kelapo Dihebohkan Dengan Adanya Penemuan Mayat Perempuan

Batanghari

Hadiri Pelepasan Siswa dan Pentas Seni SMPN 9 Batanghari, Ini Harapan Kadis PDK Zulpadli

Batanghari

Polres Batang Hari Gelar Acara Sertijab Kapolres Lama dan Baru