Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker  Diduga Bawa 10.000 Liter Minyak Solar Ilegal, Tangki Bertuliskan PT Rajawali Wira Sinergi Terekam Melintas di Jambi Pangkalan LPG bersubsidi Sunarno menjual diatas HET,Kosperindag Tanjab Barat, wajib ambil tindakan. Kasat Reskrim Polres Tanjab Barat abaikan Perintah Wadirreskrimsus Polda Jambi.

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 22:18 WIB

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sehubungan dengan berakhirnya Izin lokasi PT. Secona Persada yang berada dalam kawasan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi yang dinyatakan dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003.

Yang pada pokoknya menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Ex PT. Secona Persada telah membuka lahan dilokasi yang diduga lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak juga didalam Video, sekelompok yang diduga masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT. Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Kabupaten Batanghari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi (lahan-red).

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sementara, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Batanghari dan Kapolres Batanghari terkait video yang beredar tersebut yang mencatut nama mereka itu.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp. (Tim)

BERITA TERKAIT  Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Kompi 3 Satbrimob Polda Jambi Diterjunkan Bantu Evakuasi Warga Terdampak Longsor di Senyerang Tanjabbar

Daerah

Bukber di Masjid Nurul Huda, Ketua DPRD Hamdani Serahkan Sembako untuk Warga Kampung Baru

Seputar Jambi

Tabrakan di Mersam Terekam CCTV, Motor Scoopy Adu Kambing dengan Bus ANS

Batanghari

Kabupaten Batang Hari Kembali Torehkan Prestasi Gemilang Di Panggung Nasional

Daerah

Diamnya..? Ketua KUD Tungkal Ulu dan Hengky menjadi Tanda Tanya.?

Seputar Jambi

Perayaan Nataru, Kemenkumham Jambi Gelar Apel Siaga Peningkatan Kewaspadaan Antisipasi Gangguan Keamanan di Lapas

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar RDP Lintas Komisi, Bahas Gaji Kades Hingga Perangkat Desa

Batanghari

Fadhil Arief Melantik Pengurus TP-PKK Dan Posyandu Kabupaten Batang Hari Periode 2025 – 2030