Waka Polda Jambi Tinjau Posko Terpadu Penanganan Karhutla di Tanjab Barat Oknum anggota DPRD Tanjabbarat,Nyambi jadi calon pengurusan BPHTB dan pajak warga Milad PAN ke-28 di Kota Jambi, M. Saleh Azim: Momentum Perkuat Kebersamaan dan Semangat Perjuangan Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee   Presisi Merdeka Balap Pompong Meriahkan HUT RI ke-81 dan Hari Jadi Tanjab Barat ke-61

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 22:18 WIB

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sehubungan dengan berakhirnya Izin lokasi PT. Secona Persada yang berada dalam kawasan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi yang dinyatakan dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003.

Yang pada pokoknya menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Ex PT. Secona Persada telah membuka lahan dilokasi yang diduga lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak juga didalam Video, sekelompok yang diduga masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT. Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Kabupaten Batanghari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi (lahan-red).

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sementara, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Batanghari dan Kapolres Batanghari terkait video yang beredar tersebut yang mencatut nama mereka itu.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp. (Tim)

BERITA TERKAIT  Wujudkan Kamseltibcarlantas, Polres Tanjab Barat Perkuat Sinergi Lintas Sektoral dalam Operasi Keselamatan 2026.

Share :

Baca Juga

Daerah

Polres Merangin Ringkus Tiga Pelaku Curanmor dan Penadah, Dua Diantaranya Residivis

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Hadiri Acara Kenal Pamit Kapolda Jambi

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Terima Audiensi UNICEF, Bahas Penguatan Literasi SD Kelas Awal

Batanghari

Coffe Morning dan Sosialisasi Eksternal dalam rangka menjalin silaturahmi Pengadilan Negeri Muara Bulian

Batanghari

Bupati Fadhil Arief bersama Keluarga Gelar Halal Bi Halal, Doa Bersama dan Tasyakuran

Batanghari

Terima Kunjungan TVRI, Bupati Fadhil Arief Ajak Warga Batang Hari Nobar Piala Dunia 2026 di Saluran Publik

Seputar Jambi

Cabuli Anak Tirinya, Warga Tembesi Diringkus Polisi

Seputar Jambi

Said Diduga Tenggelam di Sekitaran Gentala Arasy, Basarnas Jambi Lakukan Pencarian