Target Pemutihan Belum Maksimal, Wagub Jambi Minta Sosialisasi Keringanan PKB Digencarkan Ketua DPRD Sungai Penuh Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan 2026 Kadis Disnaker Tanjab Barat :, minta Persoalan Syakira Mart jangan hanya sebatas Pembinaan,, tapi sanksi tegas,jika terus melakukan pelanggaran Bukan Kaleng-Kaleng! J&T Funrun Jambi 2026 Diserbu 1.500 Peserta, Aldi Taher Jadi Magnet Disnaker Tanjab Barat, tak bernyali menindak Syakira Mart, Ada apa ????

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 22:18 WIB

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sehubungan dengan berakhirnya Izin lokasi PT. Secona Persada yang berada dalam kawasan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi yang dinyatakan dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003.

Yang pada pokoknya menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Ex PT. Secona Persada telah membuka lahan dilokasi yang diduga lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak juga didalam Video, sekelompok yang diduga masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT. Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Kabupaten Batanghari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi (lahan-red).

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sementara, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Batanghari dan Kapolres Batanghari terkait video yang beredar tersebut yang mencatut nama mereka itu.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp. (Tim)

BERITA TERKAIT  Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ribuan Warga Batang Hari Ikuti Jalan Sehat Kerukunan Hari Amal Bhakti Kemenag RI ke-80

Batanghari

Pemkab Batang Hari Raih Anugerah Daerah Penjaga Kesehatan Inklusif Terbaik Lewat Inovasi “Dokter Tangguh”.

Seputar Jambi

Berita Acara Yang Di Sepakati Gubernur Jambi, Kejati Jambi, Kapolda Jambi, Komandan KOREM Gapu 042 Dan Ketua DPRD Provinsi Jambi diduga Dikangkangi Pengusaha Angkutan Batu Bara Lintasan Tebo – Tungkal Ulu

Daerah

Pelaku Penikaman di Pasar Sialang Berhasil Diamankan Tim Opsnal Satreskrim Polres Tanjab Barat

Daerah

Masyarakat Merlung mulai keluhkan Kinerja Direktur RS Suryah Khairuddin , lantaran Rangkap Jabatan 

Seputar Jambi

Destinasi Wisata Tapah Melenggang di Batanghari Ambruk

Batanghari

Bersama DPRD, Bupati dan Wabup Teken Nota Kesepakatan Ranwal RPJMD Batanghari Tahun 2025-2029

Bungo

Gelar Apel Pasukan Dalam Rangka Pengamanan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Bungo