PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Seputar Jambi

Jumat, 25 November 2022 - 22:18 WIB

Tak Miliki Izin, Diduga Oknum Keamanan Ex PT Secona Persada Catut Nama Bupati dan Kapolres Batanghari

KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Sehubungan dengan berakhirnya Izin lokasi PT. Secona Persada yang berada dalam kawasan Kecamatan Marosebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Jambi yang dinyatakan dengan Surat Badan Pertanahan Nasional Batanghari Nomor 460/143 Tanggal 26 Maret 2003.

Yang pada pokoknya menyatakan Surat keputusan Izin lokasi yang diberikan kepada PT. Secona Persada telah Batal Demi hukum dan tidak dapat dipergunakan untuk melakukan kegiatan perolehan tanah di lokasi tersebut, Kamis (24/11/2022).

Diketahui, Perusahaan yang bergerak dibidang perkebunan Ex PT. Secona Persada telah membuka lahan dilokasi yang diduga lahan tersebut sudah dikuasai kelompok tani dan masyarakat setempat sejak tahun 2016.

Hal tersebut terekam pada video yang beredar berdurasi selama 2 menit.

Tampak juga didalam Video, sekelompok yang diduga masyarakat sedang duduk mendengarkan ocehan seseorang yang diduga pihak perusahaan Ex PT. Secona Persada.

Dalam video tersebut, terdengar ucapan arogan seseorang yang diduga Manager Ex PT. Secona Persada telah mencatut nama Bupati dan Kapolres Kabupaten Batanghari.

“Ini ada juga perintah kita, dalam pelaksanaan pembersihan ini perintah Bupati dan Kapolres,” sebutnya.

Oknum yang diduga pihak perusahaan tersebut juga menyebutkan, bahwa kalau mau berjuang silahkan tapi jangan dilokasi (lahan-red).

“Silahkan kalian berjuang tapi jangan disini, ini namanya bukan pejuang tapi menghambat kerjaan. Ingat ada pidananya,” ancamnya dalam Vidio tersebut.

Sementara, Awak media mencoba mengkonfirmasi kepada Bupati Batanghari dan Kapolres Batanghari terkait video yang beredar tersebut yang mencatut nama mereka itu.

Kapolres Batanghari, AKBP Bambang Purwanto, S.I.K menyebutkan terkait hal tersebut itu tidaklah benar.

“Tidak ada pak, tidak ada perintah saya seperti itu,” Katanya melalui via WhatsApp. (Tim)

BERITA TERKAIT  BPD Layangkan Surat Ke Kejaksaan dan Inpesktorat Tanjabbar,Minta Audit Kinerja Thamrin Kades Teluk Pengkah 

Share :

Baca Juga

Batanghari

Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari, Rahmad Hasrofi, menegaskan bahwa pihaknya siap mengawal secara maksimal setiap kebijakan Pemerintah

Daerah

DPRD Batang Hari Sambut Kunker Komisi II DPRD Lampung Selatan

Batanghari

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar Rapat Dengar Pendapat

Batanghari

Hari Pramuka Nasional 2025 Di Kabupaten Batanghari

Batanghari

Hasil Evaluasi Smart City Tahap II Kabupaten Batang Hari Tertinggi di Provinsi Jambi

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Daerah

Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas

Daerah

Kapolda Jambi Hadiri Debat Perdana Calon Ketua Umum BPP HIPMI Masa Bakti 2026-2029