Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Batanghari / Daerah

Jumat, 13 Januari 2023 - 21:18 WIB

Oknum Kades di Batanghari, Diduga Melukai Perasaan BPD

BATANGHARI – Pejabat tak sepantasnya berbicara yang tidak pantas di bicarakan tentang kinerja rekan sejawatnya di lingkup pemerintah Desa. Apalagi perlakuan dan omongan yang kurang mengenakkan.

Hal ini terjadi, pada penyampaian yang dilakukan oleh oknum kepala Desa Sungai Baung, Kecamatan Muara Bulian, Kabupaten Batanghari saat penyerahan piagam penghargaan dan lencana Desa mandiri, pada Jum’at (13/1/2023).

RS yang merupakan Kepala Desa Sungai Baung itu bersikap arogan saat menyampaikan kepada Bupati Batanghari Mhd Fadhil Arief tentang tugas BPD. Dirinya menyampaikan agar Bupati Batanghari agar gaji BPD dikurangi.

“Dimohon Bapak Bupati Gaji BPD ini dikurang dan ditambah gaji RT. Dengan alasan BPD tidak Bekerja (Begawe-red),” Katanya saat acara di Pendopo Rumah Dinas Bupati Batanghari.

Menanggapi hal tersebut, Sobri Ketua Forum BPD Batanghari menyebutkan BPD menjalankan tugas sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 110 Tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa serta Peraturan Daerah Kabupaten Batang hari tentang Badan Permusyawaratan Desa, sebagai landasan yuridis bagi BPD dalam menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Dengan adanya Vidio (RS) oknum kades Sungai Baung itu, secara nyata memang benar-benar telah menjatuhkan harkat dan martabat BPD indonesia umumnya dan BPD Batanghari khususnya acara tersebut disiarkan secara Live,” Sebutnya.

Dikatakan Sobri, apa yang disampaikan oleh Oknum Kades tersebut tidak berdasarkan dan tidak sesuai dengan regulasi BPD. Oleh karenanya menimbulkan Multi tafsir dari hal ini.

“Lain halnya setelah Vidio tersebut beredar di Gruop BPD Batanghari, maka seluruh anggota BPD Batanghari sepakat. Dimohon kepada Bapak Bupati Batanghari, memberikan waktu secepatnya mamanggil oknum Kepala Desa tersebut, untuk bertemu dengan BPD,” Pintanya. (Red).

Share :

Baca Juga

Daerah

Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi

Batanghari

Kacabjari Lukber Liantama Berikan Penyuluhan Hukum Ke kecamatan Batin XXIV

Daerah

Ketua DPRD Hamdani Sambut Kunjungan Kerja Pangdam XX/Tuanku Imam Bonjol di Makodim 0419/Tanjab

Batanghari

Antisipasi Dini Kebakaran Hutan, Pemkab Batang Hari Gelar Apel Siaga Darurat Bencana KarhutlaTahun 2025

Daerah

Polres Tanjab Barat Usut Dugaan Proyek Asal Jadi Puskesmas Merlung!

Batanghari

Luar Biasa , Kembali Fadhil Arief, Sebagai Penerima Penghargaan Apresiasi Cita Daerah Berkelanjutan Bertaraf Nasional Tahun 2025

Batanghari

Waka Komisi III DPRD Batang Hari Apresiasi Putri Asal Batang Hari Lulus Seleksi Paskibraka Nasional

Daerah

DI DUGA KEPSEK SMA 4 TANJABBAR MARK UP DANA REVITALISASI SEKOLAH