Wamen Pertanian Sudaryono Tinjau Swasembada pangan Kabupaten Batang Hari Pelantikan HMI Cabang Tanjabtim, Jadi Momentum Penguatan Peran Mahasiswa dalam Pembangunan Daerah Polres Tanjab Barat Bekuk Pengedar Sabu di Penginapan Malvin, Barang Bukti Ditemukan dalam Tas dan Jok Motor.  Syarif Fasha Komandoi Aksi Desak Tempo Minta Maaf Secara Terbuka , Saat Demo di PWI Jambi  Aliansi Masyarakat Desak Kapolri Copot Kapolda Jambi, Imbas Kaburnya Tersangka 58 Kg Sabu

Home / Seputar Jambi

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:47 WIB

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

BATANGHARI – Diduga oknum kepala Desa Rantaupuri, Kecamatan Muara Bulian menjual Aset desa berupa besi Gapura desa ke tukang pengepul barang rongsokan, Rabu (8/2/2023).

Diketahui Besi tersebut berukuran 7 meter dan beberapa tiang besi lainnya dengan berat kurang lebih 100 kg.

Saat ini Kades itu menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi ke pembeli besi tersebut dirinya membenarkan jika besi itu sudah dibelinya.

“Benar bang besi Gapura keberadaannya masih ada dengan saya. dan beberapa bahannya sudah saya Potong Kemarin,” Sebutnya.

Dia mengakui jika itu semua atas perintah oknum Kades.

Ia menceritakan awal diperintahkan untuk mengambil besi tersebut saat dirinya ada keperluan tentang pekerjaan anaknya kerumah oknum Kades.

“Disela-sela perbincangan Kades bilang ke saya untuk merehab dan menyuruh saya memperbaiki merenovasi gapura itu untuk menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di Pemukiman masyarakat,” Katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan kalau mau di rehab dan dibagusin gapura tersebut, kalau tidak jadi direhab dan tak memakai bahan lama ini di jual saja.

“Uangnya untuk menambah dana untuk renovasi sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar kepadanya bang,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Rantau Puri menjelaskan jika Gapura desa di bangun di tahun 2014 lalu.

“Bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset, dan Anggarannya dari swadaya masyarakat kita,” Sebutnya.

Terkait dugaan oknum kades menjual besi aset tersebut ia membenarkan atas keberadaan besi Gapura di tempat rongsokan.

“Dikarenakan ingin di renovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” Jelasnya.

Sementara, salah satu sumber menyebutkan bahwa Pembuatan Gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa,” Katanya.

jikalau terbukti itu aset desa tentu tidak bisa sembarangan, ada Prosedurnya yang wajib dilewati. diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah desa.

“Saya salah satu yang mewakili warga disini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batanghari, untuk mendalami Permasalahan ini. sampai titik menjadi terang, supaya masyarakat desa Rantau puri bisa jelas mana yg aset desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” Harapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Terbukti Korupsi, Mantan Kadinkes Batanghari Ditahan Polda Jambi

Seputar Jambi

Belasan Tahun Mengabdi, Guru Honorer di SDN 129/1 Simpang Rantau Gedang di Zolimi

Batanghari

Didampingi Bunda Baca, Bupati MFA Hadiri HUT SMA Negeri 6 Batang Hari Ke-23

Daerah

Polres Tanjab Barat Gelar Apel Pasukan Operasi Ketupat 2026,Pastikan pemudik aman dan nyaman 

Seputar Jambi

Limbah Pabrik PT Dharmasraya Palma Sejahtera Diduga Sengaja Dibuang ke Sungai

Daerah

Anggota DPRD Batang Hari Kunjungi Kantor Dinas Perkim Kabupaten Musi Rawas

Batanghari

Dewan Soroti Dinas PUTR Batang Hari Agar Maksimalkan Koordinasi

Seputar Jambi

Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!