Terpilih Secara Sah,Azwar Nahkodai JOIN Batang Hari Diduga Tabung Gas Meledak, Sebuah Rumah Di Sengkati Kecil Terbakar Bupati Fadhil Arief, Hadiri Musrembang RKPD Kabupaten Batang Hari Bupati Batanghari M Fadhil Arief Pimpin Apel Peringatan Hari Otonomi Daerah ke – XXVIII Sat Brimob Polda Jambi Kembali Laksanakan Jum’at Berkah Berbagi Nasi kotak

Home / Seputar Jambi

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:47 WIB

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

BATANGHARI – Diduga oknum kepala Desa Rantaupuri, Kecamatan Muara Bulian menjual Aset desa berupa besi Gapura desa ke tukang pengepul barang rongsokan, Rabu (8/2/2023).

Diketahui Besi tersebut berukuran 7 meter dan beberapa tiang besi lainnya dengan berat kurang lebih 100 kg.

Saat ini Kades itu menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi ke pembeli besi tersebut dirinya membenarkan jika besi itu sudah dibelinya.

“Benar bang besi Gapura keberadaannya masih ada dengan saya. dan beberapa bahannya sudah saya Potong Kemarin,” Sebutnya.

Dia mengakui jika itu semua atas perintah oknum Kades.

Ia menceritakan awal diperintahkan untuk mengambil besi tersebut saat dirinya ada keperluan tentang pekerjaan anaknya kerumah oknum Kades.

“Disela-sela perbincangan Kades bilang ke saya untuk merehab dan menyuruh saya memperbaiki merenovasi gapura itu untuk menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di Pemukiman masyarakat,” Katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan kalau mau di rehab dan dibagusin gapura tersebut, kalau tidak jadi direhab dan tak memakai bahan lama ini di jual saja.

“Uangnya untuk menambah dana untuk renovasi sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar kepadanya bang,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Rantau Puri menjelaskan jika Gapura desa di bangun di tahun 2014 lalu.

“Bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset, dan Anggarannya dari swadaya masyarakat kita,” Sebutnya.

Terkait dugaan oknum kades menjual besi aset tersebut ia membenarkan atas keberadaan besi Gapura di tempat rongsokan.

“Dikarenakan ingin di renovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” Jelasnya.

Sementara, salah satu sumber menyebutkan bahwa Pembuatan Gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa,” Katanya.

jikalau terbukti itu aset desa tentu tidak bisa sembarangan, ada Prosedurnya yang wajib dilewati. diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah desa.

“Saya salah satu yang mewakili warga disini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batanghari, untuk mendalami Permasalahan ini. sampai titik menjadi terang, supaya masyarakat desa Rantau puri bisa jelas mana yg aset desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” Harapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Izin PT Secona Persada Telah Berakhir, Kini Beroperasi Kembali, Apakah Info Ini Benar?

Seputar Jambi

Tak Tersentuh Hukum, Dua Sumur Minyak Ilegal Candra Daeng ‘Meluing’ Hebat di KM 51

Seputar Jambi

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Seputar Jambi

Door to door, Personil Ditlantas Polda Jambi Bagikan Sembako ke Masyarakat

Seputar Jambi

Seorang Warga Marosebo Ulu Ditemukan Tewas di Bak Mandi SPBU Muara Bulian

Seputar Jambi

Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Kuala Jambi

Seputar Jambi

Awas Modus Penipuan Online Baru, Ngaku Kurir J&T Kirim File Apk Berbahaya!

Seputar Jambi

Brada Group Meraih Juara 1 Gebyar Sound System PSJ Se-Jambi