Bupati Batanghari Lantik 1.745 PPPK Gelombang Kedua Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian

Home / Seputar Jambi

Kamis, 9 Februari 2023 - 22:47 WIB

Diduga Oknum Kades di Batanghari Jual Besi Aset Desa

BATANGHARI – Diduga oknum kepala Desa Rantaupuri, Kecamatan Muara Bulian menjual Aset desa berupa besi Gapura desa ke tukang pengepul barang rongsokan, Rabu (8/2/2023).

Diketahui Besi tersebut berukuran 7 meter dan beberapa tiang besi lainnya dengan berat kurang lebih 100 kg.

Saat ini Kades itu menjadi buah bibir dan meresahkan masyarakat desa setempat.

Saat dikonfirmasi ke pembeli besi tersebut dirinya membenarkan jika besi itu sudah dibelinya.

“Benar bang besi Gapura keberadaannya masih ada dengan saya. dan beberapa bahannya sudah saya Potong Kemarin,” Sebutnya.

Dia mengakui jika itu semua atas perintah oknum Kades.

Ia menceritakan awal diperintahkan untuk mengambil besi tersebut saat dirinya ada keperluan tentang pekerjaan anaknya kerumah oknum Kades.

“Disela-sela perbincangan Kades bilang ke saya untuk merehab dan menyuruh saya memperbaiki merenovasi gapura itu untuk menjadi model terbaru dan mengamankan besi gapura tersebut dikarenakan keberadaan nya ada di Pemukiman masyarakat,” Katanya.

Ia menambahkan bahwa ada dua kemungkinan kalau mau di rehab dan dibagusin gapura tersebut, kalau tidak jadi direhab dan tak memakai bahan lama ini di jual saja.

“Uangnya untuk menambah dana untuk renovasi sekitaran satu minggu yang lalu, bahkan sudah saya kasih panjar kepadanya bang,” ungkapnya.

Terpisah, Kades Rantau Puri menjelaskan jika Gapura desa di bangun di tahun 2014 lalu.

“Bukan termasuk aset desa dan tidak tercatat di aset, dan Anggarannya dari swadaya masyarakat kita,” Sebutnya.

Terkait dugaan oknum kades menjual besi aset tersebut ia membenarkan atas keberadaan besi Gapura di tempat rongsokan.

“Dikarenakan ingin di renovasi ulang dan dibuat lebih megah lagi dari sebelumnya,” Jelasnya.

Sementara, salah satu sumber menyebutkan bahwa Pembuatan Gapura termasuk aset desa bukan swadaya masyarakat.

“Pada zaman itu sepengetahuan saya itu memakai dana PAD desa,” Katanya.

jikalau terbukti itu aset desa tentu tidak bisa sembarangan, ada Prosedurnya yang wajib dilewati. diantaranya harus melalui jalur Perdes, dan hasil musyawarah desa.

“Saya salah satu yang mewakili warga disini juga minta kepada intansi terkait maupun inspektorat Batanghari, untuk mendalami Permasalahan ini. sampai titik menjadi terang, supaya masyarakat desa Rantau puri bisa jelas mana yg aset desa dan mana yang dari swadaya masyarakat,” Harapnya. (Red)

Share :

Baca Juga

Daerah

Diduga Pembentuk Koperasi Ketam Putih di Sutradarai Oleh Pemdes Dusun Mudo, Hingga Perangkat Desa Berkuasa

Seputar Jambi

Malam Ini, Ponpes Darul Hijrah Sungai Rengas Takbir Keliling dan Pawai Obor

Seputar Jambi

Polres Batanghari Menerima Penitipan Kendaraan Motor dan Mobil

Batanghari

Pemkab Batang Hari Gelar Upacara Hari Otonomi Daerah Ke-29 Tahun 2025

Seputar Jambi

Melalui Jum’at Curhat, Polsek Marosebo Dengarkan Keluhan Warga

Daerah

LSM Mappan Laporkan Dugaan Korupsi Ke KPK RI, Pengadaan Barang & Jasa Proyek Islamic Center senilai 149 M Jadi Temuan

Seputar Jambi

Tim Elang Polres Merangin Berhasil Ringkus Pelaku Pencuri Handphone

Daerah

Pasca Menang di PTUN Jambi Kelompok masyarakat Tebing Tinggi Tetap Was-was