Bupati Fadhil Tegaskan Pemkab Batang Hari Terus Melakukan Penyesuaian Kebijakan Fiskal Daerah Polres Tanjab Barat Gulung Jaringan Narkoba di Betara, Empat Tersangka dan Barang Bukti Diamankan Asisten I dan II Wakili Bupati Hadiri Gebyar SMKN 2 Batang Hari 2026 DPW KAMIJO: SKANDAL BANK JAMBI 143M BELUM TUNTAS, MASIH JADI PERTANYAAN PUBLIK Bandar Shabu di Sialang di amankan Sat Res Narkoba Polres Tanjab Barat

Home / Seputar Jambi

Kamis, 27 April 2023 - 11:50 WIB

2 Mei Mendatang Angkutan Batubara Mulai Beroperasi

JAMBI – Setelah libur idul fitri angkutan truk batubara akan kembali diperbolehkan untuk beroperasi, hal ini dibenarkan Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi saat di wawancarai Kamis (27/4/23).

Dijelaskan Kombes Pol Dhafi bahwa angkutan batubara sudah bisa beroperasi pada tanggal 2 Mei mendatang.

“Jadi tanggal 2 Mei para supir angkutan Batubara sudah bisa memuat batubara ditambang, dan berjalan di jalan raya pada tanggal 2 Mei nya, ” ujar Dirlantas polda Jambi Kombes Pol Dhafi.

Lanjut Kombes Pol Dhafi nantinya kita akan pantau terkait jumlah kuota angkutan Batu bara, yang mana telah ditetapkan oleh kementerian sebanyak 4000 kendaraan perhari, namun jika ditemukan kuota batubara lebih dari 4000 maka akan kita stop kembali.

“ Untuk tonase lebih dari 11,5 ton akan kita tilang, dan bila tonase lebih dari 15 ton akan kita tahan kendaraan dan muatannya,” tegasnya.

Dirlantas Polda Jambi Kombes Pol Dhafi juga menghimbau agar para supir angkutan batu bara taat pada peraturan seperti jangan parkir dibahu jalan dan melebihi muatan yang telah di tentukan.

“Kita berharap pihak Dishub juga dapat membantu sesuai poksi nya seperti pemasangan rambu – rambu larang parkir, pengawasan dan pemeriksaan terkait tonase kendaraan, ” tutupnya.

BERITA TERKAIT  Bupati dan Wakil Bupati Batanghari hadiri rapat paripurna dalam rangka HUT Ke-76 Batanghari

Share :

Baca Juga

Seputar Jambi

Dirjen ESDM Menonaktifkan Sementara Akun MOMS PT Bumi Borneo Inti

Batanghari

Bupati Batang Hari di Wakili Sekda Mula P Rambe Sosialisasi Wajib Belajar 13 Tahun

Daerah

Ditresnarkoba Polda Jambi Ungkap Kasus Narkoba dengan Barang Bukti 1 Kg Shabu, Ganja dan Pil Ekstasi 

Daerah

Viral! Siswi SMP di Kota Jambi jadi Korban Perundungan, Disundut Rokok Hingga Disiram Minuman

Daerah

Warga Desa Lubuk Terab,Soroti Pengelolaan Keuangan Desa

Batanghari

Abaikan UU KIP Diduga Proyek Siluman Tanpa Papan Nama Serta Pekerjaan Asal Jadi

Batanghari

Semarak HUT RI ke-80, Ribuan Warga Padati Pawai Pembangunan Batanghari

Seputar Jambi

Diduga Pemusnahan Ilegal Driling di KM 51 Tebang Pilih