PETI Menggurita Sejak 1998, Penegakan Hukum Dipertanyakan: Sungai Buluh Terus Digerus Tambang Emas Ilegal Satresnarkoba Polres Tanjab Barat Amankan Seorang Terduga Penyalahguna Narkotika di Betara, Satu DPO Masih Diburu.  Kabar Duka: Mantan Rektor Unja Dua Periode dan Ketua Wantim DPD Golkar Jambi Dr. Kemas Arsyad Somad Wafat Mantan Rektor Unja Dua Periode Kemas Arsyad Somad tutup usia, Tinggalkan Jejak Besar bagi Dunia Pendidikan Jambi Kadis PMD Tanjab Barat Panggil Kades dan Dua BUMDes, Jadi Sorotan Publik

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 12:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Minta Dinas Disdukcapil Maksimalkan Data Base

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Untuk terwujudnya database kependudukan yang valid serta tertibnya administrasi kependudukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih maksimal.

“Harus lebih maksimal untuk terwujudnya database kependudukan yang valid dijaga sebagai asset. Untuk dapat dipergunakan sebagai data, bahan masukan dalam proses pembangunan database ke pendudukan kabupaten juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk,” kata anggota DPRD Batanghari Marjani, saat bacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2023.

“Untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelayanan pemilu dan pelaksanaan pemilu kepala daerah, serta dalam jangka panjang digunakan untuk sebagai data dasar, dalam rangka pembangunan database penduduk nasional,” sambungnya.

Melalui Marjani, DPRD Batanghari juga meminta perbaikan perangkat alat perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Batin XXIV yang telah lama alami kerusakan demi maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Sehubungan dengan perangkat alat perekaman yang ada di Kantor Kecamatan Batin XXIV sudah lama mengalami kerusakan, secepatnya perlu dilakukan perbaikan perangkat alat perekam tersebut untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari mensosialisikan penggunaan digital identiti untuk meminimalisir jumlah penggunaan blanko E-KTP kepada masyarakat, baik di kecamatan, kelurahan, atau desa. (Red)

BERITA TERKAIT  Sat Reskrim Polres Tanjab Barat Tangani Kasus Dugaan Cabul, Satu Orang Jadi Tersangka

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sampaikan Pidato Masa Jabatan Tahun 2025 – 2030

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri RAKERNAS dan BIMTEK PDI Perjuangan, Perkuat Kapasitas Wakil Rakyat

Batanghari

DPRD Batang Hari Gelar Paripurna Pandangan Umum Terhadap LKPD

Batanghari

Anita Yasmin Ketua DPRD Kabupaten Batang Hari Menggelar Open House Idul Fitri

Daerah

Humas Asian Agri Group,Enggan Komentar Terkait Limbah PMKS Cemari Sungai Pengabuan

Batanghari

Anggota DPRD Batang Hari Fraksi Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terhadap LKPD Tahun Anggaran 2023

Daerah

Bupati Fadhil Arief Menerima Apresiasi pada HUT TV ONE ke-17

Daerah

Bersama Nakes Babinsa Tanjung Johor Kunjungi Anak Asuh Stunting