Bungkamnya Disnaker Tanjab Barat , terhadap Pengusaha Syakira Mart , Ada Apa. ? Masyarakat minta Bupati ambil Tindakan  Diduga Angkut Minyak Ilegal, Mobil PT Kasih Karunia Raharja Tak Berhenti Saat Hendak Dikonfirmasi Resmi Dilantik, Raden Abdul Latif Pimpin GAN Jambi, Bidik Konsolidasi 11 Kabupaten/Kota Aroma Korupsi Dana Revitallisasi SD 066 Tanjab Barat , terlihat jelas ,  Kepsek SD Negeri 195 Tanjab Barat, Bantah Gunakan Material Seng dalam Program Revitalisasi SD Tahun 2026

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 12:05 WIB

Rapat Paripurna DPRD Batang Hari Minta Dinas Disdukcapil Maksimalkan Data Base

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Untuk terwujudnya database kependudukan yang valid serta tertibnya administrasi kependudukan, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari minta Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) lebih maksimal.

“Harus lebih maksimal untuk terwujudnya database kependudukan yang valid dijaga sebagai asset. Untuk dapat dipergunakan sebagai data, bahan masukan dalam proses pembangunan database ke pendudukan kabupaten juga sebagai dasar dalam pemberian NIK kepada setiap penduduk,” kata anggota DPRD Batanghari Marjani, saat bacakan rekomendasi DPRD Kabupaten Batanghari dalam rapat paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu 17 April 2023.

“Untuk mendukung tertib administrasi kependudukan, tertib administrasi pelayanan publik, pelayanan pemilu dan pelaksanaan pemilu kepala daerah, serta dalam jangka panjang digunakan untuk sebagai data dasar, dalam rangka pembangunan database penduduk nasional,” sambungnya.

Melalui Marjani, DPRD Batanghari juga meminta perbaikan perangkat alat perekaman E-KTP di Kantor Kecamatan Batin XXIV yang telah lama alami kerusakan demi maksimalnya pelayanan administrasi kependudukan di wilayah tersebut.

“Sehubungan dengan perangkat alat perekaman yang ada di Kantor Kecamatan Batin XXIV sudah lama mengalami kerusakan, secepatnya perlu dilakukan perbaikan perangkat alat perekam tersebut untuk memaksimalkan pelayanan administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Batin XXIV,” ujarnya.

Selain itu, DPRD Batanghari mendorong pemerintah daerah melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Batanghari mensosialisikan penggunaan digital identiti untuk meminimalisir jumlah penggunaan blanko E-KTP kepada masyarakat, baik di kecamatan, kelurahan, atau desa. (Red)

BERITA TERKAIT  Jalan Lubuk Lawas–Tanjung Bojo Terancam Hancur, Portal Pembatas Diduga Dirusak — Ada Dugaan Pengondisian Fee  

Share :

Baca Juga

Batanghari

Danramil 415-03/Muara Tembesi Terima Kunjungan Silaturahmi Kapolsek Muara Tembesi

Batanghari

MFA Bupati Batang Hari Serahkan 58 Sertifikat Redistribusi Tanah 2023

Daerah

Ketua DPRD Tanjab Barat Hadiri Perpisahan Kajari, Apresiasi Dedikasi dan Perkuat Sinergi

Batanghari

MFA Bupati Batanghari Melantik 37 Kades Terpilih

Daerah

Kebakaran Ruko di Telanaipura, Empat Orang Selamat Lompat dari Lantai Dua

Daerah

Dandim 0415/Jambi Kerahkan Anggota Ikut Istighotsah Kubro di Makorem

Batanghari

Truk Tronton ODOL Menggila di Siang Hari, Ketua DPD GTR Batanghari Kecam Dugaan “Back-Up” Oknum Aparat dan Diduga Tambang Tanpa RKAB

Batanghari

Pasca Dirut PT JBS di Polisikan di Polres Batanghari, Pelapor Terima SP2HP