Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang

Home / Batanghari / Daerah

Rabu, 17 April 2024 - 13:10 WIB

Komisi I DPRD Batang Hari Sampaikan Tiga Poin Penting pada Dinas Perkim

 

Batanghari, kabarseputarjambi.id – Sirojudin sampaikan tiga poin Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Batanghari untuk Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat Paripurna tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Batanghari Tahun Anggaran 2023, Rabu (17/04/2024).

Adapun poin pertama yang disampaikan oleh politisi Golkar Kabupaten Batanghari Sirojudin yakni, tunda bayar yang terjadi pada 36 paket pekerjaan Dinas Perkim pada tahun anggaran 2023.

“DPRD Kabupaten Batanghari meminta kepada pemerintah daerah melalui Dinas Perkim untuk segera menyelesaikan permasalahan terhadap 36 paket pekerjaan fisik yang terdiri dari 24 paket pembangunan jalan lingkungan, 6 supervisi pembangunan jalan lingkungan, 2 supervisi proyek ruang terbuka Hijau ,dan 4 perkejaan paket RTH , untuk segera dituntaskan kewajibannya dengan berpondasi Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari,” ucap Sirojudin.

Poin kedua yang dibacakan Sirojudin yakni, terkait adanya 8 paket pekerjaan fisik yang gagal dilaksanakan tahun 2023 akibat gagal tender. DPRD meminta agar permasalahan ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Perkim Kabupaten Batanghari.

“Agar Mulai dari perencanaan hingga penetapan program dilaksanakan secara matang sehingga tidak terulang lagi pada tahun anggaran berikutnya,” kata Sirojudin.

Disebutkan Sirojudin pada poin ketiga, DPRD Batanghari cukup menyayangkan progam inventarisasi subjek dan objek redistribusi tanah di kabupaten Batanghari tidak terlaksana karena adanya persoalan teknis sehingga besar anggaran Rp. 227.700.000 tahun 2023 tidak terlaksana atau realisasi nya 0%.

“Diharapkan tahun anggaran kedepan ini bisa terlaksana dengan mengacu pada peraturan presiden nomor 86 tahun 2018 tentang reformasi agrarian, agar penataan redistribusi tanah di wilayah Kabupaten Batanghari tepat sasaran sesuai dengan Perpu yang berlaku,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT  PT APL Terbukti Cemari Sungai, Diduga DLH Batang Hari Terindikasi Main Mata

Share :

Baca Juga

Batanghari

bupati fadhil hadiri pengukuhan ketua dan pengurus dharma wanita persatuan

Batanghari

Wabup Batang Hari Hadiri Reses Komisi II DPR RI di Jambi, Bahas BUMD dan Pertanahan Pertanahan

Batanghari

Evaluasi LKPJ TA 2025 DPRD Batang Hari Gelar Rapat Dengar Pendapat

Batanghari

Luar Biasa , Kembali Fadhil Arief, Sebagai Penerima Penghargaan Apresiasi Cita Daerah Berkelanjutan Bertaraf Nasional Tahun 2025

Batanghari

Setelah Cuti Proses Pemilukada, Bupati Batang Hari Fadhil Arief Hadiri Upacara DP2KBP3A

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Sambut Baik Program Kerja yang Disampaikan BKKBN Provinsi Jambi

Batanghari

Pemkab Batanghari Hari Sambut Kedatangan 196 Orang Jamaah Haji

Daerah

Warga Kecewa, Pembangunan Jalan Rabat Beton di Sungai Rengas Dikerjakan Asal Jadi