Malam Resepsi Kenegaraan HUT ke-81 RI di Jambi Semarak, Al Haris Tekankan Kerja Nyata untuk Masyarakat Keluarga Besar PT. VAT Mengucapkan Dirgahayu ke-81 Republik Indonesia Lingkungan Terjaga, Ekonomi Bergerak: GCF Jambi Apresiasi Kemandirian Kelompok Masyarakat Polres Tanjab Barat Ungkap Kasus Curanmor, Satu Pelaku Diamankan Polsek Mersam Tegaskan Perdamaian Dugaan Penganiayaan Tanpa Intimidasi, Bantah Tolak Laporan Masyarakat

Home / Daerah / Kota Jambi / Seputar Jambi

Minggu, 24 Mei 2026 - 15:24 WIB

Demo di Polresta Jambi, AHHB Bongkar Dugaan Pelanggaran Angkutan Batubara

Kabarseputarjambi.id – KOTA JAMBI – Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Huru Hara Batu Bara (AHHB) Jambi menggelar aksi unjuk rasa damai di depan Mapolresta Jambi, Jumat (22/5/2026). Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk protes terhadap masih maraknya aktivitas angkutan batubara di jalur darat meski pemerintah telah menerbitkan aturan penghentian sementara operasional.

Dalam aksi itu, massa membawa spanduk, selebaran, serta menggunakan pengeras suara untuk menyampaikan tuntutan kepada aparat kepolisian, khususnya terkait penegakan hukum terhadap truk angkutan batubara yang dinilai masih bebas melintas di sejumlah ruas jalan dalam Kota Jambi.

Koordinator aksi, Ardiyansyah, menegaskan bahwa pihaknya menyoroti lemahnya pengawasan dan penindakan terhadap kendaraan angkutan batubara yang diduga melanggar aturan penghentian operasional sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Jambi Nomor S.500.10.27.7/917/SETDA.PRKM/IV/2026.

“Fakta di lapangan menunjukkan masih banyak truk batubara yang beroperasi di jalur darat selama masa penghentian sementara. Kami mempertanyakan sejauh mana ketegasan aparat dalam menindak pelanggaran tersebut,” ujarnya dalam orasi.

AHHB juga menyoroti langkah Satlantas Polresta Jambi yang sebelumnya mengamankan 11 unit truk batubara pada 17 Mei 2026. Massa meminta proses penanganan perkara dilakukan secara terbuka dan transparan, termasuk terkait pemeriksaan kelengkapan surat kendaraan maupun dokumen pengangkutan batubara atau delivery order (DO).

Menurut mereka, penegakan hukum tidak boleh berhenti pada sopir di lapangan semata, melainkan harus menyasar pemilik kendaraan, perusahaan angkutan, hingga perusahaan tambang yang dinilai bertanggung jawab atas aktivitas distribusi batubara tersebut.

Dalam aksi tersebut, massa juga memaparkan sejumlah regulasi yang menjadi dasar larangan operasional angkutan batubara di jalan umum. Regulasi itu antara lain Peraturan Daerah Kota Jambi Nomor 4 Tahun 2017, Instruksi Gubernur Jambi Nomor 1/INGUB/DISHUB/2024, serta Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

BERITA TERKAIT  Kunjungan ke Mapolsek Mersam, Kapolres AKBP Bambang Purwanto : Jangan Takut-takut Untuk Melapor

AHHB menilai berbagai pelanggaran masih sering terjadi, mulai dari kendaraan overloading, pelanggaran jam operasional, hingga penggunaan ruas jalan yang tidak diperuntukkan bagi angkutan batubara.

Melalui aksi tersebut, massa mendesak Kapolda Jambi untuk mengevaluasi kinerja jajaran Polresta Jambi terkait pengawasan angkutan batubara. Mereka juga meminta aparat kepolisian rutin menggelar operasi penertiban guna menekan pelanggaran yang dinilai masih terus berlangsung.

Aksi unjuk rasa berlangsung dengan pengawalan aparat kepolisian dan berjalan tertib hingga massa membubarkan diri. (TIKO)

Share :

Baca Juga

Daerah

Ancam Polisi dengan Badik di Jalan Lintas WKS, Seorang Pria di Tebing Tinggi Diringkus Polsek Tebing Tinggi

Seputar Jambi

Sesosok Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai Kuala Jambi

Batanghari

Desa Mekar Sari Ikuti Lomba Administrasi PKK Tingkat Kabupaten Batanghari

Daerah

Ternyata Perangkat Desa Dan Ketua PPK kecamatan Netral Pada Pemilu 2024

Daerah

Babinsa Koramil 415-07/Pelayangan Dukung Kegiatan Lomba Toga di Arab Melayu

Batanghari

Bantu Kesulitan Warga, Babinsa Koramil 03/Muara Tembesi Masuk Dapur

Batanghari

Bupati Fadhil Arief Didampingi Oleh Istri lepas keberangkatan 175 Calon Jama’ah Haji Kabupaten Batang Hari Tahun 1445 H/2024 M

Batanghari

Waka I DPRD Batang Hari Ingatkan Masyarakat Bijak Bermedia Sosial Jelang Pilkada