JAMBI — Dugaan pengangkutan kayu tanpa dilengkapi dokumen resmi menjadi sorotan setelah awak media melakukan konfirmasi langsung kepada sopir kendaraan pengangkut kayu pada pukul 22.19 WIB, 14 Oktober.
Saat dikonfirmasi mengenai kelengkapan dokumen kayu yang diangkut, sopir tersebut menyampaikan bahwa kayu itu diduga mendapat pengawalan dari seorang anggota Polda Jambi yang masih aktif, berinisial H.
Pernyataan sopir tersebut menjadi informasi awal yang perlu ditelusuri lebih lanjut. Awak media belum dapat memastikan kebenaran informasi mengenai pengawalan tersebut maupun status kelengkapan dokumen kayu yang dimaksud.
Atas temuan ini, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan melakukan pemeriksaan untuk memastikan asal-usul kayu, kelengkapan dokumen pengangkutan, serta kebenaran dugaan keterlibatan anggota yang disebutkan.
Apabila ditemukan pelanggaran, penanganan diharapkan dilakukan secara profesional dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Klarifikasi dari pihak terkait juga diperlukan agar persoalan ini dapat ditangani secara transparan dan berimbang.
Hingga berita ini disusun, informasi mengenai dugaan pengangkutan kayu tanpa dokumen dan pengawalan oleh anggota aktif tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut. Asas praduga tak bersalah tetap harus dikedepankan.










