Wooowwww !!!! Karyawan Syakira Mart tak terdaptar di BPJS Ketenaga kerjaan Tanjab Barat. Apakah Instansi terkait akan ambil Tindakan,? Pengacara Gusfa Wendri, S.H. Resmi Bergabung dengan PSI, Optimistis Romi Hariyanto Bawa Perubahan di Jambi Di Mana Kerugian Keuangan Negara?” PH Tantang Dasar Audit BPKP dalam Kasus Tirta Mayang Momon Sukmana Dilaporkan ke Kejati Jambi, JANJI Soroti Temuan BPK Kelebihan Bayar Rp 6,27 Miliar Diduga Syakira Mart beroperasi tak kantogi Izin serta abaikan Undang- Undang Kemenaker 

Home / Batanghari / Daerah / Seputar Jambi

Kamis, 21 Mei 2026 - 11:09 WIB

Pimpinan dan Anggota DPRD Batang Hari Gelar Rapat Gabungan Bahas THR serta Gaji Perangkat Desa

Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Batang Hari menggelar rapat gabungan di ruang Badan Anggaran (Banggar), Kamis (2/4).

 

Pertemuan ini khusus membahas kepastian pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) serta gaji bagi perangkat desa di seluruh wilayah Batang Hari.

Dalam rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, didampingi Wakil Ketua DPRD, serta Sekretaris DPRD (Sekwan), M. Ali, SE. Agenda ini menjadi prioritas dewan untuk memastikan hak-hak para pamong desa bisa cair tepat waktu.

Dalam pertemuan tersebut, para wakil rakyat menyisir kesiapan anggaran dan aturan teknis pencairan. Fokus utamanya adalah jangan sampai ada kendala administratif yang menghambat penyaluran uang tersebut ke rekening perangkat desa.

Ketua DPRD Batang Hari, Rahmat Hasrofi, menekankan pentingnya gerak cepat dalam menangani persoalan ini.

 

Hal ini dilakukan agar perangkat desa yang menjadi ujung tombak pelayanan masyarakat tidak terhambat kesejahteraannya, terutama saat mendekati momen hari raya.

 

Suasana di ruang Banggar tampak serius saat para anggota dewan dan Sekwan M. Ali membahas detail angka dan regulasi yang ada.

 

Melalui rapat gabungan ini, DPRD Batang Hari ingin memastikan proses pembayaran THR dan gaji perangkat desa berjalan lancar tanpa hambatan.

BERITA TERKAIT  Kades Pematang Tembesu Diduga Keterlibatan Dalam Usaha Pemecah Batu Ilegal, Melanggar Ketentuan Hukum dan Mengangkangi Negara

Share :

Baca Juga

Batanghari

Bupati Batang Hari Mhd Fadhil Arief menghadiri Wisuda Tahfizh SIT Aulia Tahun 2026

Batanghari

Pemerintah kabupaten Batang Hari Melaksanakan Lelang

Batanghari

Bupati Batang Hari Hadiri Tradisi Sedekah Bubur Usai Panen di Desa Pasar Terusan

Seputar Jambi

Dikabarkan Sekda Tanjabbar Alami kecelakaan

Batanghari

Quzwaini Anggota DPRD Batang Hari Ingatkan Pemkab Rekomendasi Ini Menjadi Evaluasi

Daerah

Pembanggunan Kantor Desa lubuk Terab, Gunakan Dana ADD Tahun 2025 belum Rampung

Daerah

Pungli di SMA Negeri 7 Tanjab Barat, Disdik terkesan Apatis

Daerah

Dinas PMD akan panggil kadis teluk pengkah, terkait dugaan korupsi dan nepotisme