Kapolres Tanjab Barat akan Turunkan Tim Ke TKP Tampa Safety ,Pekerja PT DAS Meninggal Menganaskan,Minta Kapolres Tanjab Barat Usut Tuntas Tidak Terima Lahan nya Di serobot, Samsir laporkan AS Ke polres Batang hari Kapolresta Jambi Terima Audiensi Rektor Universitas Adiwangsa Jambi, Bahas Sinergi Pendidikan Dan Kepolisian Dugaan Adanya Indikasi Penyelewengan Keuangan Desa,Warga Desa Muntialo Minta Aparat Penegak Hukum Tindak Tegas 

Home / Seputar Jambi

Kamis, 8 Desember 2022 - 10:26 WIB

Ditemukan “Besi Banci” Pada Proyek Dinas PDK Dikarenakan Suburnya Bisnis Ilegal

Poto: Ilustrasi Besi Banci


KabarSeputarJambi.id, BATANGHARI – Pernah kah anda mendengar besi banci? Nama tersebut digunakan sebagai istilah besi baja tulangan beton ilegal. Artinya besi tersebut tidak memiliki Sertifikasi Produk Pengguna Tanda SNI (SPPT-SNI) serta tidak memiliki Nomor Registrasi Produk (NRP).

Penelusuran media Kabar Seputar Jambi tenyata besi banci banyak beredar di Kabupaten Batanghari. Suburnya peredaran barang ilegal tersebut karena minimnya pengetahuan masyarakat terhadap besi banci dan besarnya keuntungan yang diperoleh oleh pengguna maupun penjual besi banci.

Padahal memproduksi dan menyimpan produk tak ber SNI tersebut melanggar pasal Pasal 8 ayat (1) huruf a UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, dan Pasal 57 ayat (2) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Dari sumber media ini, salah satu masyarakat yang enggan disebut namanya mengungkapkan, peredaran besi banci di Bumi Serentak Bak Regam sangat merugikan masyarakat, Kamis (8/12/2022).

Pasalnya, produk yang tak bersertifikat SNI itu memiliki kualitas yang tidak memenuhi standar. Peredarannya juga cukup banyak.

“Besi banci ini, tidak jelas kekuatannya,” ujarnya.

Ia mengungkapkan, besi banci banyak beredar di pasaran karena selisih harga yang lumayan banyak. Selisih harga besi SNI dengan besi banci bisa mencapai Rp 20 ribu – Rp 40 ribu. Itulah yang kemudian banyak dimanfaatkan oleh orang-orang yang mengerti bangunan, seperti kontraktor.

“Itu selisih 1 besi, sedangkan orang atau pemerintah membangun pasti butuh banyak sekali besi. Coba kalikan saja sendiri. Apalagi kontraktor, misal dia dikasih anggaran untuk membeli 1 besi seharga Rp 100 ribu, kalau dia pakai besi banci dia hanya kasih keluar duit Rp 70-80 ribu. Kan dia tambah untung lagi,” jelasnya.

Dia menambahkan apabila produk-produk tersebut beredar luas, dikhawatirkan akan berdampak buruk bagi industri dan juga infrastruktur yang dibangun dengan material tersebut. Karena dipastikan penggunaan besi tulangan yang tak berSNI dalam pembangunan infastruktur, akan berkualitas buruk.

“Apalagi kalau itu proyek pemerintah, pasti hasilnya jelek tapi anggarannya besar. Jelas untung kontraktornya. Tapi korban kualitas bangunan,” ujarnya.

Pantauan Media inipun terlihat, beberapa pekerjaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Batanghari yang dikerjakan diduga menggunakan Besi Banci yang kualitasnya tidak terjamin, ada dugaan untuk mengambil untuk lebih besar.

Share :

Baca Juga

Daerah

Markas Pinjol Ilegal di Jambi Diduga Lolos dari Penindakan, Perkumpulan Elang Nusantara Akan Gelar Aksi di Polda Jambi

Seputar Jambi

SatBrimob Polda Jambi Berbagi Sembako ke Panti Asuhan

Seputar Jambi

Resmi! Azwar Amir Hamzah Nahkodai DPC SPRI Kabupaten Batanghari

Seputar Jambi

Ujang Pemain Minyak Ilegal di KM 51, Sehari Bisa Hasilkan Ribuan Drum Minyak Bumi

Seputar Jambi

Mahasiswi Unja Ditemukan Tewas Di Kamar Kost

Seputar Jambi

Ruang Kelas SDN 33/1 Sungai Rengas Dibobol Maling

Batanghari

Dua Sepeda Motor Terlibat Laka Lantas, 1 Orang Meninggal Dunia

Seputar Jambi

Proyek Revitalisasi Danau Sipin Diduga Asal Jadi, LAI BPAN Jambi Surati Balai Pengairan Sumatra 6